• Home
  • Dumai
  • Pembunuh Pria yang Terikat Tali Pinggang Tertangkap di Parkiran Dumai Expo
Selasa, 03 Mei 2016 20:46:00

Pembunuh Pria yang Terikat Tali Pinggang Tertangkap di Parkiran Dumai Expo

ILUSTRASI

DUMAI- Tak memerlukan waktu lama Tim Opsnal Satuan Reskrim Polres Dumai yang dipimpin AKP Herfio Zaki mengungkap pelaku  mengungkap kasus pembunuhan di Bengkel Uluna Motor, Jalan Ratu Sima/ Kelakap Tujuh nomor 103. RT 11 Kelurahan Simpang Tetap Darul Ikshan Kecamatan Dumai Barat, Senin (2/5) korban diketahui bernama Yoes Rizal (23).

Mayat Yoes Rizal berusia (23) tahun merupakan warga Desa Selontong Kecamatan Secanggam Kabupaten Langkat Sumut. Dari TKP ditemukan senjumlah barang bukti berupa, sebilah pisau, satu obeng, satu kunci sepeda motor merk honda, Satu lembar ijazah milik Korban satu buah kayu balok, 1 unit ranmor merk satria fu tanpa nomor polisi, 1 helai jaket warna biru, 1 helai celana pendek, batok lampu satria FU, 1 buah kap ranmor satria fu, 2 buah plat nomor BK 2844 PAE.

Kasat Reskrim Polres Dumai AKP Herfio Zaki, menjelaskan kronologis kerjadian bermula pada hari Senin tanggal 2 Mei 2016 seorang pekerja yang bernama Selamat Raharjo (41) yang bekerja sebagai tukang cat di bengkel tersebut mencium bau yang tidak enak seperti bau bangkai dan memberitahukan hal tersebut kepada Wilson, yang bekerja sebagai tukang las di bengkel yg sama.

"Selanjutnya Ia mencari asal dari bau tersebut. sekira pukul 16.30 wib Selamat Raharjo mencoba mencari keruangan yang berada di tempatnya bekerja dan melihat ada benda yang terbungkus dengan kain batik panjang dan dalam keadaan terikat dan tetutup kain, selanjutnya Selamat Raharjo memberitahukan hal itu ke pemilik bengkel dan melaporkan ke Pihak Kepolisian dan pada pukul 17.00 Wib Piket Reskrim." Jelas Kasat.

Selanjutnya, Identifikasi Polres Dumai dan team opsnal Polres Dumai medatangi TKP dan mengumpulkan informasi setelah dilakukan Cek Tkp dan mendapatkan informasi tentang tersangka.

Dalam kurun waktu kurang dari 8 jam Team Opsnal langsung melakukan penyelidikan dan pada pukul 24.00 Wib pelaku berhasil ditangkap, Tesangka merupakan teman kerja korban, Inisial DG alias Rahmat, warga Jalan Cianjung Kelurahan Batu Tritip Kecamatanan Sungai Sembilan.

Keberadaan pelaku diketahui saat berada diparkiran Jalan Jenderal Sudirman tepatnya parkiran Dumai Expo Kota Dumai bersama dengan sepeda motor korban satria FU yang sudah dirubah warna mesin dan bentuk sepeda motor.

Tersangka langsung diringus dan diamankan ke Mapolres Dumai guna penyidikan lebih lanjut, Adapun motif pembunuhan dugaa sementara diketahui karena unsur sakit hati.

Akibat perbuatannya tersangka dijerat dengan pasal 338 KUHP,  namun tidak tertutup kemungkinan tersangka dijerat pembunuhan berencana.(vie)

Share
Berita Terkait
  • 3 minggu lalu

    Perkuat Pengasuhan 1.000 HPK, Pemko Dumai dan Tanoto Foundation Dorong Generasi Bebas Stunting

    Kesadaran inilah yang terus didorong Pemerintah Kota (Pemko) Dumai bersama Tanoto Foundation melalui penguatan pengasuhan dan stimulasi dini sebagai bagian dari upaya membangun sum
  • 3 minggu lalu

    Dispertaru Dumai Juara 1 Lomba Dekorasi Gerai MPP, Buktikan Pelayanan Publik Bisa Kreatif

    Kreativitas tersebut mengantarkan Dispertaru Kota Dumai meraih Juara 1 Lomba Dekorasi Tenant/Gerai Mal Pelayanan Publik (MPP) yang digelar dalam rangka memeriahkan Hari Ulang Tahun
  • 7 hari lalu

    Wawako Sugiyarto Dengarkan Tanggapan Tujuh Fraksi Soal Ranperda Industri 2026-2046

    Seluruh fraksi sepakat menyoroti pentingnya perencanaan industri yang terstruktur, inklusif, ramah lingkungan, serta mampu menyerap tenaga kerja lokal dan mendorong pertumbuhan eko
  • satu minggu lalu

    Tegaskan Industri untuk Kesejahteraan Rakyat, Pemko dan DPRD Dumai Bahas Ranperda RPIK 2026-2046

    Ketua DPRD Kota Dumai, Agus Miswandi, dalam pembukaannya menyampaikan bahwa penyampaian Ranperda RPIK ini merupakan bagian dari agenda resmi yang telah dijadwalkan oleh Badan Musya
  • Komentar
    Copyright © 2026 . All Rights Reserved.