• Home
  • Dumai
  • Pemko Dumai Sidak Tenaga Kerja Asing
Selasa, 06 September 2016 19:47:00

Pemko Dumai Sidak Tenaga Kerja Asing

Kadisnaker, Amiruddin, mendampingi wakil walikota Dumai, Eko Suharjo bersama Kasi Intel Kejari Dumai, Bambang saat sidak naker asing disejumlah perusahaan.

DUMAI - Selasa (6/9) Tenaga Kerja Asing (TKA) di Kota Dumai cukup banyak. Tentunya harus ada pengawasan yang intensif agar para TKA itu tidak melanggar aturan yang telah ditetapkan. Hal itulah mendasari pemerintah Kota Dumai melakukan inspeksi mendadak (Sidak) disalah satu perusahaann di Sungai sembilan yakni PT Sinar Mas Grup.

Pada sidak tersebut, Wawako Dumai, Eko Soeharjo, SE langsung memimpin pelaksanaan sidak TKA tersebut. Sidak itu juga dihadiri Camat Sungai Sembilan Zulkarnain, Lurah Lubuk Gaung Junaidi, SE, Kakan Kesbangpollimas Drs. H. M. Abduh, M.Si, Kadisnakertrans Drs. H. Amiruddin, MM, Kasiwasdakim kantor Imigrasi Dumai Kus Winarno, Kasi Humas Kantor Kantor Imigrasi Supriyanto, Anggota DPRD Dumai Saipul Azhar dan Sutrisno.

Dalam sidak tersebut Wawako meminta agar keberadaan Tenaga Asing itu, dicermati dan dianalisa yang bekerja di perusahaan-perusahaan di Kota Dumai mengacu dengan ketentuan hukum dan perundang-undangan yang berlaku. ''Pengecekan Orang Asing dilaksanakan sesuai prosedur dan tidak bersikap arogan,'' sebutnya.

Kedatangan tim pemko itu diterima oleh Staf Administrasi pengurusan Dokumen Orang Asing yaitu PT. PBS Sdra. Whuli, Project Manager PT. PBS, Herman Tholib Projec Manager, PT. Energi Sejahtera Mas Arif Sutomo dan dilakukan juga pengecekan data TKA yang bekerja di perusahaan tersebut.

Dari pengecekan data itu diketahui, Jumlah Tenaga Kerja Asing PT. PBS sebanyak 135 TKA asal China, sedangkan di PT. ESM sebanyak 103 Orang Asing dengan rincian 10 Orang WN Spanyol dan 93 Orang WN China, sementara Jumlah TKA di PT . Ivomas Tunggal sebanyak 5 Orang Asing dengan rincian 1 WN Malaysia dan 4 WN China. Sehingga total keselurahan TKA yang bekerja di perusahaan PT Sinarmas Grup berjumlah 243 orang.

''Kami sudah melakukan pengecekan, tidak ditemukan indikasi pelanggaran dokumen Orang Asing,'' terang orang nomor dua di kota Dumai ini.

Ia juga meminta agar instansi terkait untuk mengawasi kegiatan TKA yang ada, jangan sampai ada pelanggaran yang dilakukan. ''Akan terus diawasi, karena memang cukup rawan terjadi pelanggaran,'' tutupnya.(rls/hms)

Share
Berita Terkait
  • 2 tahun lalu

    Libur Natal dan Tahun Baru, ASN Pemko Dumai Dilarang Keluar Kota

    Disampaikan Syaiful, bagi perjalanan masyarakat umum, harus memperhatikan protokol kesehatan. Disamping itu syarat agar bisa melakukan perjalanan baik darat,
  • 2 tahun lalu

    Catat !, Mudik Libur Nataru, Keluar Masuk Kota Dumai Wajib Vaksin Dosis II

    Selain mewajibkan vaksin, warga yang hendak melakukan mudik atau perjalanan keluar kota diharuskan mengantongi hasil tes Swab PCR dalam kurun waktu 24 jam.
  • 6 tahun lalu

    Persaingan Global, Disnaker Dumai Tingkatkan Daya Saing Pencaker Melalui Pemagangan

    Pelatihan dan Pemagangan menjawab permasalahan ketersambungan antara lulusan dunia pendidikan yang belum dapat diterima industri karena kurangnya keterampilan sehingga tidak siap m
  • Komentar
    Copyright © 2024 . All Rights Reserved.