- Home
- Advertorial
- Persaingan Global, Disnaker Dumai Tingkatkan Daya Saing Pencaker Melalui Pemagangan
Selasa, 03 April 2018 10:21:00
Advertorial Disnaker Dumai
Persaingan Global, Disnaker Dumai Tingkatkan Daya Saing Pencaker Melalui Pemagangan
DUMAI, Globalriau.com - Menghadapi persaingan global, Dinas Tenaga Kerja dan Transmigrasi Kota Dumai meningkatkan kompetensi dan daya saing tenaga kerja lewat program pelatihan dan pemagangan. Dikomandoi oleh Dinas Tenaga Kerja dan Transmigrasi, bersama-sama Kamar Dagang dan Industri (KADIN) dan Asosiasi Pengusaha Indonesia (APINDO) berkomitmen untuk menyelenggarakan program tersebut mulai tahun 2018.
Pelatihan dan Pemagangan menjawab permasalahan ketersambungan antara lulusan dunia pendidikan yang belum dapat diterima industri karena kurangnya keterampilan sehingga tidak siap memasuki pasar kerja. Program Pelatihan dan Pemagangan memadukan pelatihan dengan bekerja secara langsung, sehingga peserta pemagangan dapat memperoleh keterampilan baru sekaligus berkesempatan untuk mengasah keterampilan tersebut.
Untuk memecahkan masalah link and match itulah Dinas Tenaga Kerja dan Transmigrasi Kota Dumai gencar melakukan pelatihan dan pemagangan. Melalui pelatihan dan pemagangan terpadu ini pelatihan dan pemagangan akan sistematis dimana peserta melakukan pelatihan dan magang dengan jabatan tertentu, mendapatkan insentif tertentu dan akan mendapatkan sertifikat setelah selesai menjalani program.
Kadisnaker Dumai H Suandi memberikan keterangan pers di ruang kerjanya.
Berdasarkan data tenaga kerja, jumlah pencari kerja di Kota Dumai pada tahun 2017 mencapai 5.646 orang. Dari angka tersebut, 79 lulusan SD/SMP, 4.319 lulusan SMA/SMK, dan 1.237 lulusan diploma/universitas.
Dari data tersebut terlihat bahwa pencari kerja didominasi lulusan pendidikan menengah ke bawah. Hal itu membuat Dinas Tenaga Kerja dan Transmigrasi semakin gencar mendorong pendidikan dan pelatihan kerja. Pemagangan adalah bagian dari sistem pelatihan kerja yang diselenggarakan secara terpadu antara pelatihan di lembaga pelatihan dan bekerja secara langsung.
Sejak 2015 – 2017 penyerapan tenaga kerja sebesar 4.419 orang. Rinciannya yaitu, 1.053 orang penempatan di tahun 2015, 2.156 orang penempatan di tahun 2016, 1210 orang penempatan di tahun 2017. Dengan mengikuti program pelatihan dan pemagangan yang sistematis peserta dapat memperoleh pengalaman kerja yang lebih praktikal. Sehingga, peserta pelatihan dan pemagangan dapat lebih cepat diserap pasar kerja sekaligus menjadi bekal para peserta untuk terjun ke dunia kerja yang sesungguhnya.
Dengan pengalaman praktis yang didapat peserta pelatihan dan pemagangan dapat meningkatkan kompetensinya dan cepat diserap pasar kerja. Pelatihan dan Pemagangan ini berkontribusi besar dalam menambah jumlah tenaga kerja skilled serta menyesuaikan supply dan demand tenaga kerja. Metode pelatihan dan pemagangan sendiri telah digunakan di berbagai negara untuk melakukan percepatan peningkatan kompetensi tenaga kerja. Oleh sebab itu, Dinas Tenaga Kerja dan Transmigrasi dengan intensif mengajak para pengusaha agar mendukung program pelatihan dan pemagangan. Hal tersebut diwujudkan melalui program Pelatihan dan Pemagangan di Kota Dumai.
Dalam Peraturan Menteri Ketenagakerjaan No. 36 Tahun 2016 disebutkan peserta magang diharuskan berusia minimal 17 tahun, memiliki bakat, minat, dan memenuhi persyaratan yang sesuai dengan program pemagangan, dan menandatangani perjanjian pemagangan. Sementara untuk hak, peserta akan memperoleh fasilitas keselamatan dan kesehatan kerja selama mengikuti pemagangan, uang saku, memperoleh perlindungan dalam bentuk jaminan kecelakaan kerja dan kematian, memperoleh sertifikat pemagangan apabila dinyatakan lulus.
Selama proses, peserta magang akan berada di bawah bimbingan dan pengawasan instruktur atau pekerja yang lebih berpengalaman. Skemanya yaitu 25% teori, 75% praktek, dan diakhiri dengan uji kompetensi (sertifikasi). Jangka waktu pemagangan berlangsung paling lama 1 tahun.
Tim POA Dumai Melakukan Peninjauan Terhadap TKA Pada 2 Perusahaan Dumai.
Pengawasan Tenaga Kerja Asing
Pelaksanaan pengawasan Tenaga Kerja Asing tahun 2018 untuk tenaga kerja asing hanya yang menduduki jabatan skill dan dibeberap perusahaan. Berdasarkan Peraturan Daerah Kota Dumai Nomor : 09 Tahun 2014 tentang Restribusi Perpanjangan Izin Memperkerjakan Tenaga Kerja Asing, Dinas Tenaga Kerja dan Transmigrasi Kota Dumaimenerima pembayaran retribusi perpanjangan IMTA sebesar Rp. 114.000.000,- pada tahun 2017. dengan perincian 7 (tujuh) orang tenaga kerja asing yang berkerja selama 1 (satu) tahun, dimana 1 (orang) di PT. Kreasi, 2 (dua) orang di PT. KLK dan 4 (empat) orang di PT. Pacific Indopalm Industries. Untuk tahun 2018 retribusi perpanjangan IMTA diperkirakan sebanyak 9 (sembilan) orang atau sekitar Rp. 144.000.000,-
Program Peningkatan Kualitas Dan Produktivitas
Indikator Hasil adalah Besaran Tenaga Kerja yang mendapatkan pelatihan berbasis kompetensi dan kewirusahaan sebanyak 30 orang. Adapun kegiatan yang dilaksanakan untuk mendukung Program Peningkatan Kualitas dan Produktivitas Tenaga Kerja pada tahun 2019 adalah Pendidikan dan Keterampilan Bagi Pencari Kerja.
Demikian dikatakan Irwan, kabid penempatan dan pelatihan kerja. Menurutnya, adapun Indikator Kinerja keluaran adalah jumlah peserta pelatihan sebanyak 250 orang dan Menigkatnya keterampilan Pencari Kerja seperti Pelatihan Welder 6G, K3 Umum, Scafolding, dan sebagainya.
"Pendidikan dan keterampilan bagi pencari kerja dilaksanakan sesuai kebutuhan perusahaan industri dengan kelompok sasaran masyarakat kurang mampu, sehingga dapat meningkatkan kompetensi untuk memasuki dunia kerja." katanya.
Disamping itu, Disnaker juga menggenjot, Program Peningkatan Kesempatan Kerja, Indaktor hasil program ini adalah, 1. Besaran Tenaga Kerja yang terdaftra ditempatkan sebanyak 2.520 orang dan terealisasi sebanyak 2.520 orang atau 100%. 2. Besaran penyebarluasan informasi tenaga kerja 1 dokumen dan terealisasi 1 dokumen atau100%, Sehingga meningkatnya pengetahuan pencari kerja yang berkompetensi dan mandiri.
Adapun kegiatan yang dilaksanakan untuk mendukung Program Peningkatan Kesempatan Kerja pada tahun 2019 mendatang Disnaker tengah merancang Penyusunan Informasi Bursa Tenaga Kerja.
"Indikator Kinerja keluaran adalah Terselenggaranya Penempatan Tenaga Kerja Sesuai Kepres RI No.04 Tahun 1980 sebanyak 70 Perusahaan. Meningkatnya Pemahaman Perusahaan dalam menerapkan Kepres RI No.04 Tahun 1980 persentase mengurangi tingkat pengangguran di Kota Dumai 100%, Perda Kota Dumai Nomor 10 Tahun 2004, MOU serta Perwako Nomor 37 Tahun 2017 tentang Optimalisasi Penggunaan Tenaga Kerja Lokal." jelasnya.
Kemudian tambah Irwan, adalah program penyebarluasan Informasi Busra Tenaga Kerja."Indikator Kinerja keluaran adalah Data Infromasi Pasar Kerja dan Implementasi ISO 9001-2015 selama 12 bulan atau realisasi 100%." harapnya.***
Share
Berita Terkait
Strategi Bupati dan Wabup Wujudkan Lingkungan Bersih Berbuah Adipura Setelah 14 Tahun Penantian
Tidak cukup sekedar himbauan berbagai perlombaan pun ditaja untuk menggenjot semangat para petugas kebersihan serta masyarakat dalam menjaga lingkungan.
Komit Maksimalkan dan Benahi Pelayanan Publik, Pemkab Rohil Panen Apresiasi
Pemanfaatan teknologi informasi dan komunikasi seperti Internet saat ini sangat bermanfaat baik dalam menunjang kinerja sistem informasi maupun dalam berbagai hal lainnya bagi masy
Bapenda Dumai Tingkatkan Pelayanan, Optimalkan Pendapatan
Surat Pemberitahuan Pajak Daerah (SPTPD), merupakan surat yang oleh wajib pajak digunakan untuk melaporkan penghitungan dan/atau pembayaran pajak, objek pajak dan/atau bukan objek
DPRD Kabupaten Bengkalis Gelar Paripurna Tiga Ranperda
Ketiga ranperda tersebut merupakan bahagian dari rencana pembentukan perda dan juga nantinya akan di bentuk pansus dari fraksi anggota dprd bengkalis, sebelum pembahasan tersebut j
Komentar