• Home
  • Dumai
  • Penetapan Sekda Dumai, Humas: Walikota Segera Koordinasi dengan Komisi ASN
Senin, 23 Januari 2017 16:55:00

Penetapan Sekda Dumai, Humas: Walikota Segera Koordinasi dengan Komisi ASN

Plt Humas Dumai, Riski Kurniawan.

DUMAI - Wali Kota Dumai Provinsi Riau Zulkifli As segera berkoordinasi dengan Komisi Aparatur Sipil Negara di Jakarta untuk penetapan pejabat sekretaris daerah dari tiga nama yang lolos seleksi akhir lelang jabatan.

Pelaksana tugas Kepala Bagian Humas Pemerintah Kota Dumai Riski Kurniawan menyebutkan, wali kota sebagai ketua pejabat pembina kepegawaian telah membawa tiga nama untuk diusulkan ke Gubernur Riau dan Komisi ASN Pusat.

Tiga nama calon sekretaris daerah yang dinyatakan lolos oleh tim panitia seleksi adalah, Kepala Dinas Perindustrian dan Koperasi Dumai Hamdan Kamal, Plt Kepala Dinas Pekerjaan Umum Penataan Permukiman Muhammad Nasir dan mantan Kepala Bappeda Dumai Surya Irianto.

"Dari tiga calon yang lolos seleksi akhir ini selanjutnya akan dibawa wali kota untuk diusulkan dan ditetapkan satu nama pejabat sekretaris daerah," kata Riski kepada pers, Senin.

Disebutkannya, Walkot Zulkifli As kini sedang berada di Jakarta mengikuti Rakornas Karhutla di Istana Negara, sekaligus akan berkoordinasi dengan Komisi ASN untuk penunjukkan pejabat sekda defenitif.

Dijelaskan, proses koordinasi kepala daerah dengan gubernur dan komisi ASN diharapkan berjalan sukses dan lancar sehingga akhir Januari 2017 ini sudah dapat ditunjuk satu nama yang akan menggantikan pejabat lama Said Mustafa.

Sementara, Kepala Badan Kepegawaian Pendidikan dan Latihan Kota Dumai Sepranef Syamsir menyatakan, tim pansel sudah menyelesaikan rangkaian tes seleksi jabatan pimpinan tinggi pratama sekretaris daerah pada Jumat 20 Januari 2017.

Seleksi akhir yaitu tes kompetensi bidang yaitu sesi wawancara dan pemaparan makalah diikuti enam calon sekda, yaitu Hamdan Kamal, Muhammad Nasir, Surya Irianto, Kepala Dinas Tenaga Kerja Amiruddin, Kepala Bappeda Marjoko Santoso dan Plt Kepala Dinas Lingkungan Hidup Zulkarnain.

"Tim pansel akan memutuskan tiga nama yang lolos untuk diusulkan kepada wali kota dan diharapkan proses seleksi ini berjalan baik tanpa kendala," katanya.

Tiga nama yang dinyatakan lulus sesuai pengumuman 004/Pansel/JPTP/DMI/2017, Ketua Pansel Sekda Kota Dumai Prof H Sujianto menyebutkan, hasil keputusan pansel bersifat mutlak dan tidak dapat diganggu gugat.

"Kita sudah serahkan laporan ke wali kota dan selanjutnya akan diusulkan ke komisi asn dan mendapat persetujuan gubernur riau," sebut Sujianto kepada pers. (hms/rls)

Share
Berita Terkait
  • 2 tahun lalu

    Libur Natal dan Tahun Baru, ASN Pemko Dumai Dilarang Keluar Kota

    Disampaikan Syaiful, bagi perjalanan masyarakat umum, harus memperhatikan protokol kesehatan. Disamping itu syarat agar bisa melakukan perjalanan baik darat,
  • 2 tahun lalu

    Catat !, Mudik Libur Nataru, Keluar Masuk Kota Dumai Wajib Vaksin Dosis II

    Selain mewajibkan vaksin, warga yang hendak melakukan mudik atau perjalanan keluar kota diharuskan mengantongi hasil tes Swab PCR dalam kurun waktu 24 jam.
  • 6 tahun lalu

    Riski: H Gedang Berkali-kali Minta Duit Walikota Dumai

    Pasalnya, Awaluddin atau lebih akrab disapa H Gedang sempat berorasi saat menghadang petugas dari pemerintah, kepolisian dan Satpol PP untuk melakukan penertiban
  • 6 tahun lalu

    Terkait Orasi Awaluddin, Walikota Dumai Tempuh Proses Hukum

    Pasalnya, Awaluddin atau lebih akrab disapa H Gedang sempat berorasi saat menghadang petugas dari pemerintah, kepolisian dan Satpol PP untuk melakukan penertiban diatas tanah yang
  • Komentar
    Copyright © 2024 . All Rights Reserved.