Minggu, 24 Juli 2016 15:25:00
Penumpang Bus Batang Pane di Dumai Ternyata Bawang Merah Ilegal
DUMAI- Tidak kehabisan akal para penyelundup bawang, kali ini mereka juga menggunakan Mobil Bus Batang Pane untuk membawa tanaman jenis Umbi ini.
Hal ini terungkap saat Tim Opsnal Polsek Sungai Sembilan melaksanakan Patroli Cipta Kondisi pada Jum'at (23/7) malam di Jalan Gatot Subroto Bukit Timah KM 12, kemudian mencurigai Mobil Bus Batang Pane Nopol BB 7086 JA warna kuning yanh ternyata membawa bawang merah tanpa Dokumen resmi.
Kapolres Dumai, AKBP Donald H Ginting membenarkan adanya penangkapan tersebut, sebanyak 3 Ton bawang merah ini dibawa dari Gang Budi Rukun Bukit Timah Kelurahan mekar Sari, Kecamatan Dumai Selatan yang akan di bawa ke Padang Sumatera Utara.
"Patroli Cipkon yang mencurigai mobil bus tersebut langsung melakukan pengecekan, ternyata isinya bawang merah yanh tidak dilengkapi oleh dokumen resmi," jelas Kapolres, pada Sabtu (23/7).
Dua orang supir beserta bus dan isinya langsung dibawa ke Mapolsek Sungai Sembilan guna penyelidikan lebih lanjut,"Hal ini jelas melanggar Pasal 31 Ayat (1) UU No. 16 Tahun 1992 tentang Karantina Hewan, Ikan dan Tumbuhan," tutup Kapolres.(vie)