Selasa, 19 April 2016 21:15:00
Razia Rutin, 12 Oknum Polisi Dumai Ditilang
DUMAI- Tidak membawa kelengkapan berkendara, sedikitnya dua belas orang personil yang bertugas di wilayah hukum Polres Dumai terjaring razia internal yang dilakukan oleh Satuan Polisi Lalulintas dan mendapatkan Surat Tilang. Razia yang dilakukan saat parapersonil akan mengikuti apel pagi di halaman Mapolres Dumai, pada Selasa (19/4) pagi.
Kasat Lantas Polres Dumai, AKP Emil Eka Putra SH SIK menjelaskan bahwa razia rutin di internal anggota Polres Dumai merupakan langkah awal untuk menegakkan aturan berlalu lintas, sebelum melakukan operasi kepolisian secara rutin pada masyarakat umum. Sehingga anggota Polres Dumai bisa memberikan contoh yang baik dan menjadi pelopor keselamatan bagi masyarakat.
"Benar bahwa kita bersama seksi Propam Polres Dumai melaksanakan oemeriksaan terhadap kendaraan para personil, baik itu roda empat maupun roda dua", Jelasnya.
Beliau juga menyebutkan bahwa dalam operasi yang berlangsung selama satu jam ini tidak hanya memeriksa kelengkapan dokumen kendaraan tetapi juga kelengkapan kendaraan itu sendiri seperti Plat nomor polisi, Spion, dan lain sebagainya.
"Bagi yang kedapatan melanggar kita langsung memberikan surat tilang, dari 12 surat tilang yang kita keluarkan, kita menahan 3 diantaranya adalah kendaraan roda 4, 4 sepeda motor dan 3 Surat Izin memgemudi sebagai barang bukti," Jelas Kasat.
Ditambahkan lagi oleh Kasa bahwa Operasi atau razia pemeriksaan kendaraan di internal polres ini, akan digelar secara rutin. Tujuannya adalah agar para personil dapat tertib dan disiplin dalam segala hal dan dimanapun mereka berada.
"Para personil harus mampu menjadi contoh yang baik pada masyarakat umum nantinya." tutupnya.(vie)