Selasa, 12 Juli 2016 13:36:00
Tak Ikut Apel Pagi, PNS Dumai Dapat Pemotongan Tunjangan 20 Persen

DUMAI- Pegawai Negeri Sipil (PNS) dilingkungan Pemerintah Kota Dumai akan mendapatkan pemotongan tunjangan sebesar 20% untuk gaji pada Bulan Juli ini.
Pemotongan dilakukan sebagai bentuk konsekwensi dari kesalahan mereka jika datang terlambat saat Apel hari pertama kerja sejak cuti bersama Lebaran Idul Fitri 1437 H.
Berikut juga bagi yang kedapatan menggunakan kendaraan dinas saat melakukan mudik pada lebaran lalu, serta menambah hari libur.
Wali Kota Dumai, H. Zulkifli As menjelaskan bahwa pihak nya akan melakukan pendataan terlebih dahulu, "Setelah dilakukan pendataan barulah kita tau siapa saja oknum PNS yang akan menerima sanksi berupa teguran dan juga pemotongan tunjangan pada Bulan ini sebesar 20%," ujarnya.
Ditempat lain Wakil Walikota Dumai, Eko Suharjo juga melakukan sidak para PNS pasca libur panjang dengan mendatangi sejumlah Dinas dan kantor yang ada di Kota Dumai guna memastikan PNS Dumai masuk kerja dan tidak ada titip menitip absen.(vie)

Serahkan Santunan 491 Anak Yatim dan Piatu, Walikota Minta Doa Agar Kota Dumai Mendapat Keberkahan

Walikota Ingatkan Peran Strategis dan Kontribusi Ketua RT Dalam Membangun Dumai

Ikatan Keluarga Minang Dumai Ikuti Aksi Peduli Palestina
