Selasa, 26 April 2016 20:50:00
Waka BK DPRD Dumai Dilaporkan, Sidang Etika Ketua Dewan Ditunda
DUMAI- Sidang dugaan pelanggaran etika Ketua Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Kota Dumai, Gusri Effendy, terpaksa ditunda. Pasalnya, Badan Kehormatan (BK) harus menyelesaikan persoalan internal terlebih dahulu atas dilaporkannya wakil ketua BK Samuel Turnip.
Disampaikan oleh Johannes Tetelepta Senin (25/04/2016) kemarin, tertundanya sidang dugaan pelanggaran etika oleh Gusri Effendi, yang direncanakan akan digelar apda Selasa (26/4/2016) hari ini, dikarenakan adanya laporan dugaan wakil ketua BK Samuel Turnip yang ditenggarai melakukan pembohongan publik demi membela koleganya.
"Laporan sudah diserahkan kepada pimpinan DPRD dan sekwan, jadi kita dari BK menunggu pelimpahan dari pimpinan, jika dalam rentan waktu tujuh hari tidak ada pelimpahan laporan kepada BK. Maka kita akan langsung ambil alih penyelesaian laporan dari masayrakat tersebut." ujar Johannes.
Dalam laporan yang ditembuskan kepada BK, lanjut Johannes, Koalisi Rakyat Dumai (KRD), KNPI dan warga mendesak agar BK melakukan evaluasi kepada wakil ketua Badan Kehormatan Samuel Turnip atas dugaan pembohongan publik dan memanipulasi berita acara yang terkesan untuk membela sesama kolega yang tengah ditangani perkaranya oleh BK sendiri.
"Kita akan menyurati PDIP selaku partai pengusung saudara Samuel Turnip, jika mekanismenya nanti harus dilakukan pergantian maka akan dilakukan pergantian dan tentunya fraksi PDIP yang mengusulkan nama baru," jelasnya.(egy/ki)