Selasa, 09 Februari 2016 00:19:00

PNS Riau ini jadi Pengedar Ganja

Petugas Damkar di Riau jadi pengedar ganja

INHIL- Satuan Reserse Narkoba Polres Indragiri Hilir menangkap seorang Pegawai Negeri Sipil Ardiansah (35) yang biasa bertugas di Pemadam Kebakaran (Damkar) kabupaten Indragiri Hilir, Riau. Warga jalan Pelita Jaya Parit 15 Kecamatan Tembilahan, Kelurahan Tembilahan Hilir, Kabupaten Inhil itu, ditangkap karena diduga terlibat narkoba.

"Dari dalam rumah tersangka (Ardiansah), petugas menemukan satu buah kotak rokok merek GG mild berisi satu linting ganja dan satu bungkus papper," ujar Kapolres Indragiri Hilir AKBP Hadi Wicaksono seperti silansir Merdeka.com, Minggu (8/2).

Wicak mengatakan, selain menemukan satu linting ganja, polisi yang melakukan penggeledahan di rumah Ardiansah juga menemukan barang bukti lainnya yang digunakan tersangka dalam mengedarkan narkoba jenis ganja dengan total 16 paket ganja miliknya.

"Penggeledahan di rumah tersangka ditemukan satu unit HP merek Tiger warna hitam, satu kantong asoi plastik hitam yamg di dalamnya berisikan tiga paket ganja sedang dibungkus dengan kertas koran. Serta satu buah dompet warna biru di dalamnya berisi 13 paket ganja kecil dibungkus dengan kertas," kata Wicak.

Wicak menambahkan, Ardiansah ini ditangkap atas pengembangan dari tersangka peredaran narkoba sebelumnya, yakni Mardi (27 tahun), seorang buruh bangunan yang berdomisili di Jalan Sei Beringin Gang Ingin Jaya kelurahan Sei Beringin Kecamatan Tembilahan Kabupaten Inhil, Riau.

"Tersangka M (Mardi) ditangkap pada 6 Februari 2016 sekira pukul 14.00 WIB berdasarkan hasil penyelidikan SatRes Narkoba Polres Inhil," terang Wicak.

Dari tangan Mardi, lalu polisi menemukan barang bukti terkait peredaran narkoba berupa satu unit HP Nokia warna hitam type N1280 ditemukan di saku depan sebelah kiri. Uang tunai Rp 378 ribu ditemukan di saku depan sebelah kanan.

Polisi juga mengamankan satu buah tas koper warna hitam yang berisi Ganja, ditemukan di belakang pintu kamar tidur tersangka Mardi. "Kedua tersangka (Ardiansah dan Mardi) beserta barang bukti narkoba jenis ganja total berat sekitar satu kilogram ganja milik mereka, dibawa ke Satuan Reserse Narkoba Polres Inhil untuk pengembangan dan penyidikan lebih lanjut," pungkas Wicak.(mdk)

Share
Berita Terkait
  • tahun lalu

    Usai Viral di Medsos, Sekda Riau Berdalih Tas Milik Istrinya KW

    Tampak sejumlah foto yang memperlihatkan deretan tas mewah, seperi Hermes dan Gucci, yang digunakan istri Hariyanto. Terlihat juga foto-foto saat istri Hariyanto tersebut sedang as
  • tahun lalu

    Kejati Riau Tetapkan 4 Tersangka Dugaan Korupsi Pembangunan Masjid Raya Pekanbaru

    Setelah dilakukan pemeriksaan, tim penyidik Pidsus Kejaksaan Tinggi Riau melakukan gelar perkara (ekspose) terhadap perkara dugaan tindak pidana korupsi Pembangunan Fisik Masjid Ra
  • tahun lalu

    Wakajati Riau Pimpin Apel Kerja Awal Tahun 2023

    Wakajati juga berharap agar jajaran melandasi setiap tugas dan tanggung jawab dengan Kerja Ikhlas, Cerdas dan Tuntas sehingga Output dan Outcome berbagai Program Kejaksaan dapat te
  • 2 tahun lalu

    Angkat Tema Jaga Desa dari Korupsi, Asisten Intelijen Kejati Riau jadi Narasumber Program Tanya Jaksa di RTV

    Dalam pemaparannya, Asisten Intelijen Kejaksaan Tinggi Riau, Raharjo Budi Kisnanto, SH, MH menjelaskan tindak pidana korupsi telah menjadi suatu kejahatan yang luar biasa. Dengan d
  • Komentar
    Copyright © 2024 . All Rights Reserved.