Kamis, 11 Februari 2016 21:49:00
Dilantik Pj Bupati, H Agusrianto Menjabat Sekda Inhu Definitif
Budiman/Inhu.
INHU- Kendati melalui proses yang panjang sesuai ketentuan aturan undang undang Tentang ASN (Aparatur Sipil Negara) yang wajib dan harus mengikutinya, khususnya dalam meniti kariernya di dalam PNS (pegawai negeri sipil ) atau Kepegawain negara, maka mau tidak mau, dan suka tidak suka harus mengikuti aturan dan peraturan UU kepegawaian yang syah saat ini di NKRI.
Maka atas dasar hal tersebut, akhirnya H Agusrianto SH MH menduduki Jabatan Sekda Kab Inhu Defenitif terhitung sejak diambil sumpah jabatanya serta sekaligus pelantikanya di Rengat hari ini, Kamis (11/2) yang dimulai sejak pukul 14.30 WIB selesai.
Adapun Pelantikan dan Pengambilan Sumpah Jabatan Pejabat Pimpinan Tinggi Pratama Sekertaris daerah (Sekda) kabupaten Inhu itu adalah H Agus Riyanto SH yang dilaksanakan Kamis (11/2/2016) di gedung Dang Purnama Rengat, Pelantikan dan sumpah jabatan dilakukan langsung oleh Pj Bupati Inhu H Kasiarudin SH.
Hadir Kapolres Inhu AKBP Ari wibowo Sik, Dandim 0302 Inhu Letkol Edison Sinabutar, kepala kejaksaan Negri Rengat Teuku Rahman SH.MH, Perwakilan Pengadilan Negri Rengat, sejumlah Kepala Dinas, Kepala Badan, kepala Bagian dan sejumlah PNS di lingkungan Pemkab Inhu dan sejumlah undangan lainnya.
Adapun Pelaksanaan Pelantikan tersebut berdasarkan surat keputusan PJ Bupati Inhu, Kpts. Nomor 107/II/2016
Tentang pengangkatan pejabat pimpinan tinggi Pratama sekertaris daerah (Sekda) kabupaten Inhu.
Dalam sambutan PJ Bupati Inhu H Kasiarudin mengatakan, Proses panjang yang telah dilakukan Melalui mekanisme seleksi terbuka dilakukan beberapa waktu lalu sesuai UU nomor 5 tahun 2014 tentang Aparatur Sipil Negara (ASN), khusus untuk pejabat pimpinan tinggi pratama.
"Bahwa seiring dengan itu, Sekda adalah merupakan jabatan penting dan strategis yang menentukan kelancaran penyelenggaraan pemerintah di daerah, dalam pelaksanaan pembangunan dan pelayanan kepada masyarakat," kata Pj.
Dikatakan Pj Bupati, satu hal Berhasil tidaknya tugas kepala daerah dan pemerintahan sangat bergantung pada peranan sekertaris daerah dalam menata, mengelola serta memberdayakan perangkat organisasi untuk melaksanakan tugas pokok dan fungsi sesuai ketentuan yang berlaku.
"Dan pada kesempatan ini, saya juga menyampaikan ucapan terima kasih kepada saudara Isdjarwadi SE MT yang telah melaksanakan tugas sebagai pejabat sekertaris daerah sejak 21 desember 2015 lalu.
"Secara khusus selaku ketua tim anggaran pemda saya menilai saudara isdjarwasi telah mengemban tugas dengan baik dan penuh dedikasi sehingga proses perencanaan pembahasan dan pengesahaan APBD kab Inhu tahun 2016 dapat kita laksanakan sesuai mekanisme dan ketentuan yang berlaku," ucapnya.
Kepada Sekda yang baru dilantik H Agus Rianto saya dan masyarakat kab Inhu berharap, saudara dapat menjalankan amanah dan kepercayaan yang diberikan negara dengan penuh komitmen dan rasa tanggung jawab yang tinggi.dimana Pelantikan yang didahului dengan pengucapan sumpah dengan menyebut Nama Tuhan merupakan prosesi penerimaan amanah untuk dilaksanakan dengan baik.
"Jabatan bukan untuk dibanggakan dan membuat kita larut dalam Euforia kekuasaan, melainkan ladang pengabdian untuk dilaksanakan dengan selalu mawas diri dan bekerja demi kepentingan masyarakat," ucapnya. (budi)