Selasa, 29 Desember 2015 20:15:00
Kejari Kampar Panggil PPTK Terkait Korupsi Alat Peraga pada Disdikbud
BANGKINANG- Kejaksaan Negeri Bangkinang belum menetapkan tersangka dalam kasus dugaan korupsi pengadaan alat peraga sekolah pada Dinas Pendidikan dan Kebudayaan Kampar. Penyelidikan sedang berlangsung.
Ketua Seksi Pidana Khusus Kejari Bangkinang Beny Siswanto tampaknya belum dapat memastikan penetapan tersangka dalam waktu dekat ini. "Masih pulbaket. Kalau bukti sudah cukup, kita langsung tingkatkan ke penyidikan," ujarnya, Selasa (29/12/2015).
Beny mengatakan, tim penyidik Pidsus yang dipimpinnya telah memanggil Pejabat Pelaksana Teknis Kegiatan (PPTK). Terhadap PPTK, penyidik meminta data yang terkait dengan pelaksanaan kegiatan pengadaan tersebut.
Menurut Beny, pihaknya sejak awal sudah melihat kejanggalan dalam proyek tersebut. Hanya saja, ia belum dapat mengindikasikan adanya potensi kerugian negara yang ditimbulkan."Kalau itu (kerugian negara) sudah masuk ke ranah penyidikan," kata Beny.
Ia menjelaskan, saat ini, penyidik masih perlu menguatkan bukti adanya tindakan korupsi dalam pelaksanaan kegiatan tersebut.(tpn)
Share
Berita Terkait
Kerugian Negara Diganti, Kejati Riau SP3 Dugaan Korupsi Disdik Riau
Ini dengan nilai pekerjaan bersih yang diterima penyedia berdasarkan Surat Perintah Pencairan Dana (SP2D), sejumlah Rp21 miliar lebih.
Petunjuk Jaksa soal Kasus Bansos Dumai Sudah Cukup Jelas
Dugaan penyalahgunaan dana bansos di lingkungan pemerintah Kota Dumai disebut-sebut melibatkan banyak nama alias secara berjamaah.
Perkara Bansos Dumai, Memungkinkan Ada Tersangka Baru ?
Menurut sejumlah informasi memungkinkan adanya tersangka baru untuk perkara yang diduga melibatkan sejumlah anggota DPRD periode 2009-2014.
Kapolres Dumai Tegaskan Perkara Dugaan Penyelewengan Bansos Prioritas
Meski sebelumnya Kapolres Dumai AKBP Restika Nainggolan menyebutkan untuk memprioritaskan perkara tersebut, sama halnya dengan Kapolres yang kini dipimpin oleh AKBP Andri Ananta Yu
Komentar