Minggu, 03 Mei 2020 08:57:00

PSBB Kedua Pekanbaru, Bantuan Bermasalah

NET.
Ilustrasi.

Oleh: Destyana, Mahasiswa Semester 4,
Universitas Islam Negeri Sultan Syarif Kasim Riau
Fakultas Ekonomi dan Ilmu Sosial, Prodi Manajemen.


Pembatasan Sosial Berskala Besar (PSBB) merupakan opsi yang dipilih untuk memutus rantai penyebaran virus corona di Indonesia sejak pemerintah menetapkan status darurat kesehatan masyarakat pada 31 Maret 2020.



DKI Jakarta menjadi daerah pertama yang menerapkan PSBB, disusul daerah-daerah lainnya di seluruh Indonesia. Untuk wilayah Pekanbaru PSBB mulai berlaku pada Jumat, 17 Maret 2020 berdasarkan peraturan Wali Kota dan Surat Keputusan (SK) PSBB yang telah ditandatangani oleh Walikota Pekanbaru.

Namun jumlah kasus virus corona terus meningkat. Dikutip dari laman m.cnnindonesia.com bahwa pasien positif terinfeksi virus corona di Indonesia per Sabtu (2/5/2020) secara kumulatif berjumlah 10.843 orang, 831 meninggal dunia, dan 1.665 dinyatakan sembuh.
Pemerintah pusat terus berupaya memberikan himbauan  kepada masyarakat untuk mengurangi kegiatan di luar rumah.

Selanjutnya PSBB di Kota Pekanbaru, Riau akhirnya diperpanjang mulai 1 Mei 2020 hingga 14 Mei 2020. Terkait hal tersebut, Pemerintah Provinsi Riau kembali menjanjikan bantuan sosial meskipun bantuan sosial sebelumnya terhadap masyarakat miskin dan rawan miskin karena terdampak virus corona atau covid-19 masih menyisakan masalah.

Selain menolak bantuan dalam bentuk sembako disebabkan pendataan mereka tidak dipakai, sejumlah  RT dan RW memilih meninggalkan bantuan PSBB di kantor kelurahan setempat karena takut menjadi sasaran warga yang terdampak namun tidak kebagian jatah bantuan sosial.

Menanggapi hal tersebut Kepala Bagian Humas Pemerintah Kota Pekanbaru Irba Sulaiman menyatakan bahwa bantuan sosial tersebut tidak diberikan kepada semua data yang disampaikan RT dan RW. Namun, data tersebut disaring kembali siapa saja yang perlu diberi bantuan.

Atas kejadian ini pula, Wali Kota Pekanbaru  dikutip dari m.liputan6.com berjanji menuntaskan permasalahan ini. Pihaknya masih memverifikasi berdasarkan data yang diserahkan RT dan RW ke kelurahan serta warga yang tidak terdata akan diberi bantuan susulan.

Pemerintah juga berharap agar masyarakat dapat bekerjasama dan meminta kepada masyarakat agar tenang dan mendukung keputusan pemerintah tentang PSBB.***

Share
Berita Terkait
  • 4 bulan lalu

    Desa Tanjung Punak Binaan PHR Raih Juara I Apresiasi Desa Wisata Riau

    Desa Tanjung Punak dikenal dengan kemolekan wisata bahari dipadu dengan kearifan lokal masyarakatnya yang kental dengan budaya. Keindahan pantainya yang memesona membuat desa ini r
  • 6 bulan lalu

    Aswas Kejati Riau Lakukan Pemantauan di Kejari Kampar

    Dalam penyampaiannya, Kepala Kejaksaan Negeri Kampar Sapta Putra, SH., M. Hum menyampaikan ucapan selamat datang kepada Asisten Pengawasan Kejaksaan Tinggi Riau Ayu Agung, S.H, S.S
  • 6 bulan lalu

    Aswas Kejati Riau Lakukan Inspeksi Pemantuan di Kejari Pekanbaru

    Asisten Pengawasan Kejaksaan Tinggi Riau Ayu Agung, S.H, S.Sos, M.H, M.Si (Han) menyampaikan agar seluruh pegawai pada Kejaksaan Negeri Pekanbaru tetap berperilaku dan berpola hidu
  • 6 bulan lalu

    Asisten Pengawasan Kejaksaan Tinggi Riau Pimpin Apel Kerja Pagi

    Dalam amanatnya Asisten Pengawasan Kejaksaan Tinggi Riau Ayu Agung, S.H., S. Sos., M.H., M. Si (HAN) menyampaikan terdapat beberapa poin penekanan untuk segera dilaksanakan oleh se
  • Komentar
    Copyright © 2024 . All Rights Reserved.