• Home
  • Kuansing
  • Kemenag Kabupaten Kuansing Belum Perbolehkan Penggunaan Vaksin MR
Selasa, 28 Agustus 2018 18:12:00

Kemenag Kabupaten Kuansing Belum Perbolehkan Penggunaan Vaksin MR

PEKANBARU, Globalriau.com - Kantor Kementerian Agama Kabupaten Kuantan Singingi, hingga kini belum bisa melegalkan penggunaan vaksin  measles dan rubella (MR) untuk anak di daerah tersebut.

"Kepala kantor kemeneg belum bisa melegalkan penggunaan vaksin MR secara luas di Kabupaten Kuansing, namun hal ini dikembalikan kepada ahlinya seperti MUI sebagai penegas status halal dan haramnya vaksin MR itu," kata Kepala Kantor Kementerian Agama Kabupaten Kuantan Singingi, H Jisman dalam keterangannya di Kuansing, Selasa.



Ia mengatakan, itu terkait MUI mengeluarkan fatwa setelah diperiksa dan diteliti ternyata vaksin MR yang diproduksi oleh Serum Institute of India dinyatakan haram karena ternyata mengandung unsur babi.

Akan tetapi  vaksin MR diperbolehkan selama belum ditemukan vaksin yang halal namun demikian pemerintah wajib menggunakan vaksin halal jika nanti telah ditemukan.  

Menurut Jisman, mencermati fatwa MUI itu, perlu juga dikembalikan kebijakan tersebut  ke Dinas Kesehatan yang lebih berkompeten, jika memang ada bahaya yang mengancam bila tidak diberikan vaksin ini, maka keadaan ini masih bisa ditoleransi.

"Namun demikian ada baiknya, bila menggunakan vaksin yang tidak ada kandungan unsur yang haram," katanya.

Sebelumnya, Dinas Kesehatan Provinsi Riau menyatakan, bahwa pemberian imunisasi MR di Riau baru mencapai 13,7 persen meskipun dinyatakan tetap dilanjutkan.

Oleh karena itu, dengan terus mengintensif pertemuan dengan  dinas pendidikan, kantor wilayah kementerian agama, dan Majelis Ulama Indonesia se-kabupaten/kota di Riau, insya Allah menghasilkan kesepakatan bahwa imunisasi  MR  tetap lanjut.

Bahkan berdasarkan surat edaran Menkes dan Mendagri serta fatwa MUI, juga pertemuan petinggi semua lembaga itu dengan kepala dinkes seluruh Indonesia bahwa imunisasi MR  tetap dilanjutkan.

"Keputusan tersebut juga akan diturunkan lagi oleh dinkes provinsi ke tingkat kabupaten/kota dengan harapan hingga September 2018 bisa dikebut," katanya.

Terkait masih ada orang tua dan murid yang menolak, maka pihaknya tidak bisa melarang karena itu hak yang bersangkutan. Dinkes tetap akan melaksanakan imunisasi karena sudah diprogramkan pemerintah dengan tujuan untuk kesehatan anak bangsa.

Sumber: Antara

Share
Berita Terkait
  • 3 tahun lalu

    Kukerta UNRI Desa Luai Kuansing Laksanakan Vaksinasi

    Dari pendataan tersebut terdapat beberapa masyarakat yang tidak bisa melakukan vaksin Covid-19 dikarenakan adanya riwayat penyakit dan faktor usia.
  • 3 tahun lalu

    Kuansing Terima Bantuan Kendaraan Pengangkut Sampah dari Menteri LHK

    Pjs Bupati Kuantan Singingi (Kuansing), Roni Rakhmat menyebutkan, bantuan yang diberikan berupa 1 truk dan 2 sepeda motor pengangkut sampah diberikan oleh Menteri LHK, Siti Nurbaya
  • 4 tahun lalu

    Kukerta UNRI Desa Petapahan Kuansing Sosialisasikan Pembuatan Jamu

    Fide Theresia kepada media Selasa, (16/09/2020) menjelaskan ditengah pandemi saat ini, yang mengharuskan semua orang untuk memiliki imun yang baik, supaya tidak midah terserang pen
  • 4 tahun lalu

    Tim KKN Desa Petapahan Kuansing Buat Nugget dari Ubi Kayu

    Nugget ini sama halnya dengan nugget yang lainnya, dapat bertahan lama jika disimpan dalam suhu yang dingin. Namun yang membedakannya adalah bahan dasar yang digunakan.
  • Komentar
    Copyright © 2024 . All Rights Reserved.