Jumat, 11 Mei 2018 15:18:00
2 PNS dan 1 Honorer Satpol PP Pemkab Meranti Kedapatan Pesta Sabu

Merdeka.com
MERANTI, Globalriau.com - Dua Pegawai Negeri Sipil dan 1 tenaga honorer Satpol PP Pemkab Kepulauan Meranti ditangkap saat pesta sabu di rumah kontrakan Jalan Perumbi, Desa Banglas, Kecamatan Tebingtinggi, Rabu (9/5).
"Anggota kita berhasil mengamankan tiga pengguna narkotika jenis sabu-sabu. Mereka diamankan sekitar pukul 01.00 WIB," ujar Kapolres Meranti AKBP Laode Proyek dilansir merdeka.com.
Laode menjelaskan, ketiga tersangka yang diamankan itu masing-masing adalah, KH alias Ucok (39) PNS warga Jalan Kartini Nomor 14 RT 01 RW 03 Kelurahan Selatpanjang Timur, Kepulauan Meranti.
MZ (44) PNS, warga Langgam RT 01 RW 04 Kelurahan Langgam, Kecamatan Langgam, Kabupaten Pelalawan.
Terakhir, Hd (28) tenaga honorer Satpol PP, warga jalan Banglas RT 02 RW 02 Desa Banglas, Kecamatan Tebingtinggi, Kepulauan Meranti.
Dari tangan tersangka, disita dua paket sabu seberat 0,29 gram, 4 buah kaca pirek merek fanbo, 1 set bong.
"Serta 1 unit handphone berwarna hitam, 1 buah mancis, 2 buah sumbu yang terbuat dari kertas timah kotak rokok dan 2 buah sendok takar yang terbuat dari pipet," jelas Laode.
Atas perbuatannya, ketiga tersangka dijerat pasal 112 ayat (1) Jo pasal 127 ayat (1) huruf a UU RI No 35 Tahun 2009 tentang Narkotika.
"Pengakuan tersangka, narkotika itu dibeli dari Kobat yang saat ini masuk dalam daftar pencarian orang. Kobat tidak ditemukan dari pengerebekan itu, karena pada saat kejadian dia tidak di dalam kamar," pungkasnya.
Sumber: Merdeka.com

Balek Kampung, Anggota DPR RI Syamsurizal Halal Bihalal Bersama Tokoh dan Masyarakat Meranti

Hendak Menuju Malaysia, Kapal Bermuatan Sagu dan Arang Terbakar di Perairan Riau

Sempat Buang BB, Seorang Pengedar Sabu di Selatpanjang Ditangkap Polisi
