• Home
  • Nasional
  • Arcandra Resmi jadi WNI, Wapres JK Berikan Ucapan Selamat
Kamis, 08 September 2016 14:40:00

Arcandra Resmi jadi WNI, Wapres JK Berikan Ucapan Selamat

Merdeka.com
Arcandra Tahar.

JAKARTA - Wakil Presiden Jusuf Kalla (JK) menyampaikan selamat atas pengukuhan kembali status kewarganegaraan Arcandra Tahar sebagai warga negara Indonesia (WNI). Pemerintah telah mengukuhkan kembali status WNI Arcandra Tahar sejak 1 September 2016.

"Ya selamat. Memang dasarnya dia orang Indonesia," ujar Wapres Jusuf Kalla di Jakarta, Kamis (8/9).

Namun JK enggan menanggapi isu pengangkatan kembali Arcandra sebagai Menteri ESDM setelah status kewarganegaraannya dikembalikan. Menurut dia, penunjukan Arcandra kembali menjadi Menteri ESDM bisa saja terjadi karena penunjukan menteri adalah hak prerogatif presiden.

"Nanti, Presiden yang jawab, bukan saya," kata dia.

Sebelumnya dia diketahui memiliki dwi kewarganegaraan dengan memegang paspor Amerika Serikat. Meski status WNI Arcandra tidak pernah dicabut pemerintah, namun secara hukum materiil dia telah kehilangan kewarganegaraan Indonesia.

Hal itu berdasarkan Pasal 23 Undang-Undang Kewarganegaraan yang menyebutkan status WNI seseorang hilang jika yang bersangkutan memperoleh kewarganegaraan lain karena kemauan sendiri.

Presiden Joko Widodo memberhentikan Arcandra Tahar dari jabatannya sebagai Menteri ESDM pada 14 Agustus 2016 karena masalah kewarganegaraan dan menunjuk Luhut Binsar Pandjaitan sebagai Plt Menteri ESDM.

Wakil Ketua Komisi III DPR RI Trimedya Panjaitan mengatakan PDI Perjuangan tidak keberatan jika Arcandra Thahar ditunjuk kembali menjadi Menteri ESDM setelah status kewarganegaraannya sebagai WNI disahkan.

"Pengembalian atau pemberian status kewarganegaraan menjadi WNI itu adalah kewenangan Presiden. Kalau kepentingannya untuk bangsa dan negara silakan saja, tapi kita harapkan ada kesetaraan di depan hukum," kata Trimedya Panjaitan.

Menurut Trimedya, berdasarkan penjelasan Menteri Hukum dan HAM, pada rapat kerja dengan Komisi III, Pemerintah Republik Indonesia sudah mengembalikan status kewarganegaraan Arcandra Tahar menjadi WNI, pada akhir Agustus lalu. Pengembalian status kewarganegaraan Arcandra Tahar sebagai WNI, dinilai Trimedya, mendapat keistimewaan dan berjalan cepat, karena Arcandra dibutuhkan oleh Indonesia.(mdk)

Share
Berita Terkait
  • 4 tahun lalu

    JK Minta Tempat Ibadah Dibuka Dahulu daripada Mal

    Mantan Wakil Presiden RI tersebut mengatakan sebuah bangsa harus mempunyai roh, sebagaimana dalam sila pertama Pancasila yang menyebutkan Ketuhanan Yang Maha Esa.
  • 6 tahun lalu

    Wapres Jusuf Kalla Nilai Tak Perlu Perppu Terorisme

    Dia juga menilai, upaya pemerintah untuk melibatkan TNI baik untuk mengatasi para teroris. Dengan melibatkan TNI dan Polri, JK menilai akan ada upaya lebih kuat untuk memberantas p
  • 7 tahun lalu

    Mahasiswa di Riau Unjuk Rasa Tuntut Jokowi-JK Mundur

    Selain itu, massa aksi juga menuntut tiga hal yaitu, turunkan kesenjangan ekonomi, wujudkan kedaulatan rakyat, dan tegakkan supremasi hukum.
  • Komentar
    Copyright © 2024 . All Rights Reserved.