Minggu, 09 Juni 2024 18:35:00
ISU KEJAKSAAN SUPERBODY : PELEMAHAN KEJAKSAAN OLEH KORUPTOR
Globalriau.com - Dalam pemberitaan di media elektronik, ada ahli yang berpendapat bahwa Kejaksaan saat ini telah berubah menjadi lembaga Superbody. Hibnu Nugroho, Guru Besar Fakultas Hukum Universitas Jenderal Soedirman memiliki pendapat berbeda. Hibnu menegaskan “Kejaksaan memang diberikan kewenangan penyelidikan, penyidikan dan penuntutan, namun hanya khusus tindak pidana korupsi, karena sampai saat ini tindak pidana korupsi dikategorikan sebagai extra ordinary crime dan sulit pembuktiannya. Apalagi perkembangan tindak pidana korupsi saat ini sudah dengan modus yang terstruktur, sistematis dan masif serta merugikan keuangan negara yang besar. Dan, ternyata pengungkapan kasus korupsi yang merugikan negara sangat besar akhir-akhir ini hanya diungkap oleh Kejaksaan.”
Hibnu menambahkan, isu bahwa Kejaksaan saat ini telah berubah menjadi lembaga Superbody memang lazim digunakan oleh koruptor, yang tujuannya adalah untuk menyerang institusi dan pribadi pejabat kejaksaan guna mempengaruhi penegakan hukum agar dapat mengubah arah penanganan kasus sesuai yang diinginkan oleh koruptor”
Sudah saatnya aparat penegak hukum bersatu, berkolaborasi dan saling mendukung dalam upaya-upaya pemberantasan tindak pidana korupsi dengan kewenangannya masing-masing sebagaimana diatur dalam norma hukum. Karena tujuan penegakkan hukum pada dasarnya adalah untuk menciptakan kesejahteraan rakyat.**
Share
Berita Terkait
Kilang Pertamina Sungai Pakning Bantu Pemulihan SMP yang Terdampak Puting Beliung
Area Manager Communication, Relations & CSR PT Pertamina Patra Niaga Refinery Unit Dumai, Tengku Muhammad Rum menambahkan bahwa bantuan yang diberikan kepada SMP Negeri 1 Bandar La
Di Hari Bhayangkara ke-80, Kapolres Dumai Hadir Menyapa dan Menguatkan Keluarga Almarhum Brigadir Dedi Handoko
Di usia ke-80 tahun pengabdiannya kepada bangsa, Polri melalui Polres Dumai menunjukkan bahwa semangat Bhayangkara bukan hanya tentang menjaga keamanan,
Dolar AS Menguat, Mobilitas Penumpang Internasional di Dumai Tetap Normal
Sepanjang Januari hingga 8 Juni 2026, TPI Dumai melayani ribuan perlintasan setiap bulannya melalui tiga tujuan utama di Malaysia, yakni Melaka, Port Dickson dan Muar.
Imigrasi Dumai Perkuat Pengawasan WNA, Pelaku Usaha Penginapan Dibekali Penggunaan APOA
Ruhiyat menambahkan, transformasi digital yang dilakukan melalui APOA bukan hanya bertujuan mempermudah proses pelaporan, tetapi juga menjadi bagian dari upaya membangun sistem pen
Komentar






