Rabu, 13 April 2016 19:39:00

2.361 Butir Narkoba Jenis Baru Masuk Riau

Kabid Humas Polda Riau, AKBP Guntur Aryo Tejo memperlihatkan pil Metilon yang berhasil diungkap Polda Riau, Rabu

PEKANBARU- Direktorat Reserse Narkoba Kepolisian Daerah Riau mengungkap adanya peredaran narkotika jenis baru di Kota Pekanbaru berupa pil metilon sebanyak 2.361 butir.

"Pil metilon ini merupakan yang pertama kali diungkap di Riau. Kita akan terus kembangkan dan telusuri dari temuan ini," kata Kepala Bidang Hubungan Masyarakat Polda Riau AKBP Guntur Aryo Tejo kepada Antara di Pekanbaru, Rabu, (13/4/2016).

Guntur mengatakan, terungkapnya pil jenis baru ini sebenarnya dilakukan pada Maret 2016 lalu. Penangkapan itu dilakukan di dua lokasi. Lokasi pertama di sebuah pusat hiburan malam di Jalan Jenderal Sudirman, Kota Pekanbaru. Dari penangkapan itu, polisi mengamankan tersangka JH (28).

Dari penangkapan pertama, polisi selanjutnya melakukan pengembangan dan berhasil meringkus tersangka lainnya di sebuah rumah di Kota Pekanbaru dengan inisial AH. Kedua tersangka mengaku saling mengenal.

Menurut Guntur, dari pengungkapan tersebut petugas mengira bahwa barang bukti berupa 2.361 pil itu merupakan jenis ekstasi biasa. Namun guna memastikan hal tersebut, polisi mengirimkan sampel pil itu untuk uji laboratorium di Medan, Sumatera Utara.

"Dari hasil uji labor itu baru diketahui bahwa pil itu merupakan jenis baru bernama metilon," ujarnya.

Guntur mengatakan, pil metilon itu mempunyai efek yang jauh lebih besar dibandingkan dengan ekstasi biasa. Harga per butir pil itu juga jauh lebih mahal dibandingkan dengan ekstasi biasa.

Sementara itu, dari pemeriksaan, Guntur mengatakan, kedua tersangka mendapatkan barang haram itu dari Kota Medan. Untuk itu, pihaknya telah berkoordinasi dengan Kepolisian Daerah Sumatera Utara untuk memburu dan mengungkap pemasok ribuan pil tersebut di wilayah tersebut.

Atas perbuatannya, kedua tersangka dijerat dengan Pasal 114 dan atau Pasal 112 Undang Undang Tahun 2009 tentang Narkotika."Selain itu, kedua tersangka juga dikenakan dengan Peraturan Menteri Kesehatan Nomor 13 Tahun 2014 tentang Narkotika," ujar Guntur.

Beredar di Hiburan Malam

Sebanyak 2.300 butir Metilon masuk ke Riau melalui dua orang tersangka JH dan AH. Kabid Humas Polda Riau, AKBP Guntur Aryo Tejo memastikan jenis narkotika baru yang masuk dalam kriteria berdasarkan Permenkes Nomor 13 Tahun 2014 tentang perubahan golongan narkotika, masuk ke Riau setelah melalui uji labfor.

"Ribuan pil Metilon ini dibawa dua orang tersangka pada Maret 2016 lalu. Setelah dilakukan uji lab dipastikan mengandung zat adiktif jenis Metilon," ujar Guntur di kantor Ditres Narkoba Polda Riau, Rabu (13/4/2016).

JH ditangkap di tempat hiburan malam, Terminal 8, Pekanbaru. Kemudian dari pengembangan JH, polisi meringkus tersangka AH di kosan di Pekanbaru."Ribuan pil Metilon dibawa dari Sumatera Utara. Kita sampai kini masih melakukan penyelidikan," ujar Guntur.

Kepastian ribuan pil berwarna merah jambu yang mmengandung zat adiktif Mentilon tersebut menjadi pengungkapan pertama kali di Provinsi Riau."Jadi ini temuan pertama kali di Riau. Untuk provinsi lain sudah ditemukan juga sebelumnya," terang Guntur.

Menurut Guntur kedua tersangka dijerat dengan pasal 112 juncto 114 Undang-Undang Nomor 35 Tahun 2009 tentang Narkotika serta juncto Permenkes nomor 13 tahun 2014 tentang perubahan golongan narkotika."Jadi pegangan penyidik juga berdasarkan Permenkes karena yang ditemukan masuk dalam jenis obat-obatan," kata Guntur.

Pil Metilon itu dijual tersangka Rp 200 sampai Rp 300 ribu perbutirnya."Jika diestimasi nilainya mencapai Rp 600 juta," kata Guntur.(okz)

 

Share
Berita Terkait
  • 5 tahun lalu

    Abaikan Aturan, Banyak Hiburan Malam di Dumai Langgar Jam Operasional

    Dari pantauan dilapangan, para pengelola tempat hiburan masih santai melayani pelanggan hingga melewati jam operasional yang sudah ditetapkan pemerintah. Walau sudah lewat tengah m
  • 5 tahun lalu

    Polres Dumai Bakal Jadikan 'Kampung Dalam' Sebagai kampung Tangguh Narkoba

    Hal ini disampaikan oleh Kapolres Dumai AKBP Andri Ananda Yudhistira SH SIK melalui Kasat Narkoba AKP Yoyok Iswadi SH MH, Kamis (1/7).
  • 8 tahun lalu

    Ribuan Butir Ekstasi Diamankan, Bandar Narkoba Ditembak di Dumai

    "Dalam penangkapan jaringan tersebut, kita hanya membantu BNN," kata Kepala Bidang Pencegahan dan Pemberantasan BNN Provinsi Riau, AKBP Haldun kepada wartawan, Senin (20/8/2018).
  • 8 tahun lalu

    Simpan Sabu Dalam Ban, Kurir Asal Dumai Dibekuk Polisi di Pekanbaru

    Pengiriman sabu ke Jakarta menggunakan sebuah mobil mewah, Toyota Fortuner B 805 TBU. Dimana, sabu sebanyak 8 paket besar itu disembunyikan di dalam ban serap yang dibungkus plasti
  • Komentar
    Copyright © 2026 . All Rights Reserved.