Senin, 18 April 2016 22:04:00
3 Pejabat Riau jadi Tersangka Pemukulan Terhadap Mahasiswa
PEKANBARU- Kepolisian Resor Kota Pekanbaru menetapkan status tersangka kepada tiga pegawai negeri pemerintah Provinsi Riau yang diduga memukul mahasiswa saat kisruh rapat bersama Tim Supervisi Komisi Pemberantasan Korupsi, Rabu pekan lalu, 13 April 2016.
Ketiganya adalah Kepala Biro Humas Sekretariat Daerah Provinsi Riau Darusman dan dua staf protokoler, yakni Agus Surya dan Piko Tampati. "Benar, ketiganya sudah tersangka," kata Kepala Satuan Reserse Kriminal Polresta Pekanbaru Ajun Komisaris Bimo Aryanto, kepada Tempo, Senin, 18 April 2016.
Menurut Bimo, status penetapan tersangka ketiganya berdasarkan dua alat bukti yang telah dikantongi polisi. Menurut Bimo, keterangan saksi dan bukti rekaman video menjadi alat bukti terjadinya kekerasan yang dialami mahasiswa Universitas Riau, Muhammad Fauzi. Korban mendapat pukulan, tendangan, dan hantaman sampai tersungkur.
Rekaman kekerasan itu cepat menyebar di Riau dan sempat menjadi viral di media sosial. Polisi telah melayangkan surat panggilan kepada tersangka untuk pemeriksaan lebih lanjut.
"Selanjutnya kami akan melakukan pemeriksaan saksi-saksi untuk pengembangan keterlibatan pihak lainnya," ucap Bimo.
Kepala Badan Kepegawaian Daerah Riau Asrizal telah mengetahui informasi status tersangka tiga pegawai negeri pemerintah Riau itu. Asrizal mengaku belum menonaktifkan Kepala Biro Humas Pemerintah Riau Darusman. Sebab, kata dia, BKD bersama tim khusus yang dibentuk pemerintah Riau masih melakukan pemeriksaan secara internal ihwal keterlibatan Darusman.
Status tersangka, kata Asrizal, tidak serta-merta menghilangkan jabatan seseorang. "Kami masih melakukan proses penonaktifan itu," katanya.
Sebelumnya, tiga mahasiswa dari Universitas Riau mendapat pukulan secara membabi-buta dari staf protokoler dan Biro Humas Riau saat akan membentangkan spanduk berisi aspirasi mahasiswa di hadapan Wakil Ketua KPK Saut Situmorang. Namun, belum sempat membentangkan spanduk, mereka diringkus petugas protokoler dan Satpol PP.
Spanduk itu bertulisan: "Bapak wakil rakyat KPK, tolong selamatkan kami dari koruptor, asap, dan perusahaan yang menggerogoti migas Riau."
Para mahasiswa diseret petugas ke luar ruangan. Tak ayal, aksi kekerasan pun terjadi.
Staf protokoler dan Biro Humas pemerintah Provinsi Riau terlihat memukul dan menendang mahasiswa sampai tersungkur. Tiga mahasiswa itu kemudian digiring dan diperiksa di pos Satpol PP di kompleks kediaman Gubernur Riau. Mahasiswa melaporkan perbuatan tersebut ke Kepolisian Resor Kota Pekanbaru.(tpo)