Rabu, 28 Maret 2018 14:15:00
Amankan 7,5 Kg Sabu dan 5000 Ekstasi, Polda Riau Ringkus Bandar Asal Kota Dumai
PEKANBARU, Globalriau.com - Direktorat Reserse Narkoba Polda Riau berhasil menggagalkan peredaran narkotika jenis sabu-sabu sebanyak 7,5 kilogram dan 5000 butir pil ekstasi.
"Barang bukti ini merupakan hasil penangkapan di dua TKP berbeda," jelas Direktur Reserse Narkoba Polda Riau Kombes Hariono didampingi Wakil Direktur Reserse Narkoba Polda Riau AKBP Andri Sudarmani kepada Tribunpekanbaru.com saat mengelar ekspose di Kantor Direktorat Reserse Narkoba Polda Riau Jalan Perambanan Kota Pekanbaru, Rabu (28/3/2018).
Penangkapan pertama dilakukan pada hari kamis, (22/3/2018) di Pasar Minggu Jalan Duri-Kandis Kilometer 80 dan Jalan Air Dingin Kelurahan Air Dingin Kecamatan Bukitraya. Ada tiga orang tersangka yang diamankan yakni, Syafaruddin (44), Ririyandi (28) dan Masdoni (28).
Barang bukti yang diamankan diperkara pertama ini meliputi 2,5 kilogram narkotika jenis sabu, satu unit mobil toyota inova dan handphone.
Kemudian untuk perkara kedua, Direktorat Reserse Narkoba Polda Riau berhasil menggagalkan peredaran sabu-sabu seberat 5 kilogram dan 5000 butir ekstasi. Barang bukti ini berhasil diamankan dari para tersangka yang berstatus sebagai kurir di SPBU Jalan Muara Fajar (Jalan Lintas Sumatra) Kecamatan Rumbai Kota Pekanbaru.
Diperkara kedua ini ada dua orang tersangka yang diamankan yakni, Jaya Saputra Alias Pacak dan Maulana Ishak.(tpn/red)
Sembilan Kali Berturut-turut! Dumai Kembali Raih WTP, Bukti Konsistensi Tata Kelola Keuangan Transparan
Wali Kota Dumai Dorong Penguatan Ekonomi, Teken Kerja Sama Pemanfaatan Aset Negara untuk Koperasi Merah Putih
Wali Kota Dumai Silahturahmi dengan Plt. Kajari, Perkuat Sinergi untuk Kemajuan Daerah






