Minggu, 29 November 2015 23:40:00
Banyak Kasus Mengendap di Polda Riau
PEKANBARU- Sejumlah dugaan tindak pidana masih mengendap belum ada kejelasan penyelesaian di Direktorat Reserse Kriminal Umum Polda Riau. Beberapa kasus yang dilaporkan warga itu bahkan sudah dalam hitungan tahun, di mana tersangkanya masih bebas berkeliaran.
Di antara kasus yang mencolok adalah dugaan penipuan terhadap ratusan calon jemaah umrah. Kasus ini sudah dilaporkan sejak tahun 2014, tapi tersangka belum ditangkap hingga sekarang.
Di samping itu, ada dugaan penipuan bisnis cangkang sawit senilai Rp 5 miliar. Kasus ini menjerat tersangka berinisial EDC. Dia merupakan Direktur CV Diyatama Biomas Jaya.
Berikutnya ada tunggakan kasus yang diduga melibatkan Bupati Rokan Hulu Achmad. Politikus yang juga ketua DPD Demokrat Riau itu jadi tersangka dalam dugaan pencurian sawit sebuah perusahaan di daerahnya.
Kemudian ada pula kasus yang diduga melibatkan Ketua DPD partai Hanura Riau, Sayed Junaidi dan Ketua DPC Hanura Rohul bernama Arisman. Keduanya diduga memalsukan tanda tanda tangan surat keputusan dalam partai besutan Jenderal Purnawirawan Wiranto itu. Kedua politikus itu juga menjadi tersangka dalam kasus tersebut, namun proses hukumnya juga jalan di tempat.
Menanggapi ini, Kabid Humas Polda Riau AKBP Guntur Aryo Tejo berkilah, penyidik bukannya tak bekerja. Namun, sejumlah kasus tersebut masih terus didalami dan buktinya terus dikumpulkan.
Polisi malah terkesan buang badan dengan menyatakan pihak Kejaksaan selau mengembalikan berkas yang diserahkan penyidik atau P-19. Masih ada beberapa berkas yang dilengkapi dengan petunjuk.
"Misalnya kasus Said Junaidi, sudah empat kali P-19. Rencananya kita akan lakukan gelar kasus sesuai saran kejaksaan, apakah sudah memenuhi unsur pidana atau perdata," kata Guntur, Minggu (29/11).
Sementara terkait kasus Bupati Rohul Achmad, penyidik masih menunggu status tujuh terdakwa yang juga terjerat kasus ini inkrah atau berkekuatan hukum tetap.
"Kasusnya menunggu inkrah. Penyidikan masih jalan dan tidak berhenti. Kita masih menunggu perkara pokok pencurian (yang dilakukan tujuh orang warga Rohul), hingga ada putusan tetap," tegas Guntur.
Terkait kasus penipuan ratusan calon jemaah umrah, menurut Guntur penyidik sudah memeriksa saksi dari Dinas Departemen Agama.
"Penyidik juga memeriksa maskapai terkait pemesanan tiket pesawat, termasuk pemeriksaan panitia pelaksanaan umrah," pungkasnya.(mdk)