Minggu, 29 November 2015 23:40:00

Banyak Kasus Mengendap di Polda Riau

PEKANBARU- Sejumlah dugaan tindak pidana masih mengendap belum ada kejelasan penyelesaian di Direktorat Reserse Kriminal Umum Polda Riau. Beberapa kasus yang dilaporkan warga itu bahkan sudah dalam hitungan tahun, di mana tersangkanya masih bebas berkeliaran.

Di antara kasus yang mencolok adalah dugaan penipuan terhadap ratusan calon jemaah umrah. Kasus ini sudah dilaporkan sejak tahun 2014, tapi tersangka belum ditangkap hingga sekarang.

Di samping itu, ada dugaan penipuan bisnis cangkang sawit senilai Rp 5 miliar. Kasus ini menjerat tersangka berinisial EDC. Dia merupakan Direktur CV Diyatama Biomas Jaya.

Berikutnya ada tunggakan kasus yang diduga melibatkan Bupati Rokan Hulu Achmad. Politikus yang juga ketua DPD Demokrat Riau itu jadi tersangka dalam dugaan pencurian sawit sebuah perusahaan di daerahnya.

Kemudian ada pula kasus yang diduga melibatkan Ketua DPD partai Hanura Riau, Sayed Junaidi dan Ketua DPC Hanura Rohul bernama Arisman. Keduanya diduga memalsukan tanda tanda tangan surat keputusan dalam partai besutan Jenderal Purnawirawan Wiranto itu. Kedua politikus itu juga menjadi tersangka dalam kasus tersebut, namun proses hukumnya juga jalan di tempat.

Menanggapi ini, Kabid Humas Polda Riau AKBP Guntur Aryo Tejo berkilah, penyidik bukannya tak bekerja. Namun, sejumlah kasus tersebut masih terus didalami dan buktinya terus dikumpulkan.

Polisi malah terkesan buang badan dengan menyatakan pihak Kejaksaan selau mengembalikan berkas yang diserahkan penyidik atau P-19. Masih ada beberapa berkas yang dilengkapi dengan petunjuk.

"Misalnya kasus Said Junaidi, sudah empat kali P-19. Rencananya kita akan lakukan gelar kasus sesuai saran kejaksaan, apakah sudah memenuhi unsur pidana atau perdata," kata Guntur, Minggu (29/11).

Sementara terkait kasus Bupati Rohul Achmad, penyidik masih menunggu status tujuh terdakwa yang juga terjerat kasus ini inkrah atau berkekuatan hukum tetap.

"Kasusnya menunggu inkrah. Penyidikan masih jalan dan tidak berhenti. Kita masih menunggu perkara pokok pencurian (yang dilakukan tujuh orang warga Rohul), hingga ada putusan tetap," tegas Guntur.

Terkait kasus penipuan ratusan calon jemaah umrah, menurut Guntur penyidik sudah memeriksa saksi dari Dinas Departemen Agama.

"Penyidik juga memeriksa maskapai terkait pemesanan tiket pesawat, termasuk pemeriksaan panitia pelaksanaan umrah," pungkasnya.(mdk)

Share
Berita Terkait
  • 2 tahun lalu

    Kapolres Dumai Raih Penghargaan Kepemimpinan Terbaik dari Polda Riau

    Pengukuhan tersebut dilakukan pada upacara yang dilaksanakan di lapangan Sat Brimob Polda Riau. Turut hadir, Wakil Kapolda (Wakapolda), Brigjen Pol Tabana Bangun, Irwasda Kombes Po
  • 2 tahun lalu

    Kapolres Dumai Raih Kupas Media Award Kategori Instansi Peduli Percepatan Vaksinasi

    Sebelumnya, Pemimpin Kupas Media Group Faisal Sikumbang menjelaskan bahwa satu tahun kiprah Kupas Media di Riau telah banyak memberikan berbagai kontribusi baik dari sisi pemberita
  • 2 tahun lalu

    Dua Bulan Berlalu Lina Marlina Masih Menunggu Keadilan dari Polres Dumai

    Namun, sejak laporan dilayangkan pada 9 November 2021 lalu hingga hari ini dia belum mendapatkan bahwa tetangganya tersebut diproses oleh kepolisian. Bahkan dia mendapat cercaan da
  • 2 tahun lalu

    Merasa Laporan Tak Ditanggapi, Warga Dumai Kirim Surat Terbuka ke Kapolda, Kapolri dan Presiden

    Dalam statusnya Marlina Lina menuliskan bahwa dia merupakan korban pengeroyokan oleh pasangan suami dan istri (Pasutri) yakni Carles Simamora dan istrinya Rahmawati Marbun yang mer
  • Komentar
    Copyright © 2024 . All Rights Reserved.