• Home
  • Pekanbaru
  • Kejati Telusuri Keabsahan Dokumen Lahan Pelabuhan Dorak
Rabu, 20 April 2016 21:33:00

Kejati Telusuri Keabsahan Dokumen Lahan Pelabuhan Dorak

PEKANBARU- Penyidik Pidana Khusus Kejaksaan Tinggi (Kejati) Riau, Rabu (20/4/2016), memanggil saksi berinisial JS, selaku pemilik lahan yang digunakan untuk membangun kawasan Pelabuhan Dorak di Selatpanjang, Kabupaten Kepulauan Meranti, Riau.

JS dipangil dengan agenda pemeriksaan saksi yang merupakan pemilik lahan yang dibebaskan Pemkab Kepulauan Meranti. Ini dibenarkan Kasi Penkum dan Humas Kejati Riau, Mukhzan. "Satu orang (JS) kita mintai keterangannya," ungkapnya, Rabu sore.

JS menjadi saksi dalam kasus yang telah menyeret empat orang sebagai tersangka, yakni Zu, MH, SI, dan AA dalam kasus dugaan korupsi pengadaan lahan untuk Pelabuhan Dorak. "Pemeriksaanya untuk melengkapi berkas keempat tersangka itu," lanjut Mukhzan.

Menurutnya, ada 20 pertanyaan yang diberikan penyidik kepada JS seputar surat-surat (tanah). "Kita ingin mengetahui terkait tanah yang dibebaskan tersebut, apakah sudah sesuai prosedur (absah) atau tidak," tukas Mukhzan singkat.

Seperti diketahui, Kejati Riau telah menetapkan empat tersangka, Zu selaku mantan Sekretaris Daerah Kabupaten Kepulauan Meranti, SI selaku Kepala Badan Pertanahan Nasional Kabupaten Kepulauan Meranti, dan MH, Pejabat Pelaksana Teknis Kegiatan.

Terakhir AA, selaku penerima kuasa dari pemilik lahan. Selain mereka, sejumlah saksi juga dipanggil untuk dimintai keterangan, seperti Kepala Dinas Perhubungan Kepulauan Meranti, pihak swasta dan Asisten I Bidang Pemerintahan Setdakab Meranti.

Selain itu ada juga ada mantan Kepala Desa Banglas dan Bendahara Panitia Pengadaan Lahan untuk Pelabuhan Dorak. Lalu ada pula Sekdakab Meranti Iqaruddin yang dimintai keterangan sebagai saksi.

Sederat saksi lain, yakni pihak Kantor Pajak, Mantan Kadis Perhubungan, Informasi dan Komunikasi Meranti, mantan Kepala Bagian Tata Pemerintahan Setdakab Kepulauan Meranti, pihak perantara, dan pemilik tanah.(grc)

 

Share
Berita Terkait
  • tahun lalu

    Usai Viral di Medsos, Sekda Riau Berdalih Tas Milik Istrinya KW

    Tampak sejumlah foto yang memperlihatkan deretan tas mewah, seperi Hermes dan Gucci, yang digunakan istri Hariyanto. Terlihat juga foto-foto saat istri Hariyanto tersebut sedang as
  • tahun lalu

    Kejati Riau Tetapkan 4 Tersangka Dugaan Korupsi Pembangunan Masjid Raya Pekanbaru

    Setelah dilakukan pemeriksaan, tim penyidik Pidsus Kejaksaan Tinggi Riau melakukan gelar perkara (ekspose) terhadap perkara dugaan tindak pidana korupsi Pembangunan Fisik Masjid Ra
  • tahun lalu

    Kajati Terima Kunjungan Plt Kakanwil BPN Provinsi Riau

    Dalam sambutannya Kepala Kejaksaan Tinggi Riau Dr. Supardi menyambut baik kunjungan kerja dan sekaligus silaturahim Plt. Kakanwil BPN Provinsi Riau Asnawati, SH., M. Si, dalam kunj
  • tahun lalu

    Bidang Pidaus Kejati Riau Rilis Perkembangan Perkara Dugaan Korupsi SKTT

    Kasi Penyidikan bidang Tindak Pidana Khusus Kejaksaan Tinggi Riau Rizky Rahmatullah, SH., MH menyampaikan ada 2 objek perkara yang saat ini sedang dilakukan penyelidikan yaitu peny
  • Komentar
    Copyright © 2024 . All Rights Reserved.