Senin, 13 Juni 2016 14:55:00
Launching KUR, Bank Riau Kepri dan Jamkrida Jalin Kerjasama
PEKANBARU- Direktur Utama Bank Riau Kepri (BRK) Irvandi menjelaskan pada KUR ini terdapat dua jenis yakni KUR Ritel dan KUR Mikro.
Untuk KUR Ritel maksimal plafond yang diberikan ke debitur maksimal sebesar Rp500 juta sementara KUR Mikro maksimal plafond sebesar Rp25 juta."KUR Mikro ini debitur bisa mendapatkannya tanpa perlu menyertakan agunan," ujarnya.
Karena KUR Mikro ini tidak menggunakan agunan, untuk menjaga penyaluran kredit tetap baik bagi BRK maupun debitur BRK bekerjasama dengan Jaminan Kredit Daerah (Jamkrida).
Dengan kerjasama ini Jamkrida sebagai BUMD Riau akan menjamin pengembalian kredit yang dilakukan debitur.
Irvandi mengatakan memilih Jamkrida sebagai pihak yang bekerjasma dalam hal penjaminan kredit ini karena, BRK ingin bersinergi dengan BUMD lain sehingga dapat tumbuh bersama memajukan daerah Riau.
Direktur Jamkrida, Herman Boedoyo SE mengatakan dengan kerjasama ini Jamkrida akan menjamin setiap kredit yang dilakukan debitur KUR Mikro.
Ia mengatakan pemjaminan yang dilakukan Jamkrida sama besarnya dengan plafond pembiayaan KUR yang disalurkan BRK sebesar Rp 250 Milyar.
Dijelaskan kerjasama penjaminan KUR ini merupakan yang pertama kali dilakukan di Indonesia dari 5 Jamkrida yang berniat melakukan kerjasama serupa.
"Kerjasama ini merupakan bentuk dukungan kamin kepada dunia usaha mikro di daerah," pungkasnya.(rls)