• Home
  • Pekanbaru
  • Lima Pengedar Narkoba di Riau Divonis Mati Sepanjang 2015
Kamis, 24 Desember 2015 21:35:00

Lima Pengedar Narkoba di Riau Divonis Mati Sepanjang 2015

Ilustrasi.

PEKANBARU- Selama 2015, tercatat 1.579 pengedar narkotika berbagai jenis dibekuk di Provinsi Riau. Lima di antaranya mendapat vonis mati karena kedapatan membawa puluhan (kg) kilogram sabu dan 8 ton daun ganja kering.

Salah satu pengedar sabu yang mendapat vonis mati adalah Jimmy, warga Malaysia. Dia membawa 46,5 kg sabu ke Pekanbaru dari Negeri Jiran pada akhir Mei 2015.

Di persidangan, persisnya 15 September 2015, Pengadilan Negeri Pekanbaru memvonis Jimmy hukuman mati, karena dinyatakan melanggar Pasal 113 ayat (2) jo Pasal 132 ayat (1) Undang-Undang (UU) RI Nomor 35 Tahun 2009 tentang Narkotika.

Jimmy yang ingin bebas dari vonis mati itu mengajukan banding ke Pengadilan Tinggi Pekanbaru. Namun, upayanya selamat dari maut tak membuahkan hasil.

Mejelis hakim di Pengadilan Tinggi malah menguatkan putusan Pengadilan Negeri Pekanbaru. Jimmy tetap divonis mati pada 10 Desember 2015.

Tak lama setelah Jimmy, 2 jaringan pengedar sabu dari Malaysia, yakni Agus Arifin dan Sulaiman juga mendapat vonis sama di Pengadilan Negeri Ujung Tanjung, Bagansiapi-api, Kabupaten Rokan Hilir.

Oleh majelis hakim, keduanya dinyatakan terbukti bersalah karena membawa 30 kg sabu dari Medan, Sumatera Utara. Sabu senilai Rp 180 miliar itu berasal dari Malaysia dan rencananya dibawa ke Pekanbaru melalui Kabupaten Rokan Hilir.

Putusan mejelis hakim ini lebih berat dari tuntutan jaksa yang mengancam hukuman penjara seumur hidup.

Sebelum ketiga jaringan narkotika Malaysia itu divonis, Pengadilan Negeri Siak memvonis mati 2 pembawa daun ganja kering seberat 8 ton pada Mei 2015.

Dalam vonis yang dipimpin hakim Sorta Ria Neva ini, terdakwa Ibrahim dinilai melanggar Pasal 114 Ayat (2) Undang-Undang Nomor 35 Tahun 2009 tentang Narkotika.

Adapun terdakwa M Jamil terbukti membawa atau menjadi perantara daun ganja melebihi 1 kg atau lebih dari 5 batang.

Asal Narkoba

Hakim Sorta menyebutkan, hal yang memberatkan yaitu perbuatan terdakwa bertentangan dengan upaya pemerintah yang sedang giat memberantas peredaran narkoba.

"Terdakwa juga residivis dalam kasus yang sama. Akibat perbuatan terdakwa, dapat merusak tatanan kehidupan masyarakat, berdampak buruk terhadap mental generasi muda. Hal meringankan tidak ada," ujar Sorta.

Polda Riau dan jajaran Polres sendiri, hingga Desember tahun ini mengamankan 91 kg sabu, 135 kg ganja dan 13.905 pil ekstasi berbagai merek.

Menurut Kabid Humas Polda Riau, tersangka yang paling banyak diamankan berada di Polres Dumai sebanyak 209 tersangka, kemudian Polres Bengkalis 206 tersangka, dan Rokan Hilir 200 tersangka.

"Sementara barang bukti sabu yang paling banyak diamankan ada di Polda Riau sekitar 54 kg lebih. Ganja paling banyak diamankan di Indragiri Hulu 31 kilogram, dan ekstasi paling banyak di Polresta Pekanbaru 8.083 butir," ungkap Guntur.

Guntur menyebutkan, Riau masih menjadi sasaran empuk pengedar narkotika untuk menyalurkan barang haram karena letaknya strategis.

"Riau itu diapit Provinsi Sumatera Utara dan menjadi lalu lintas. Kemudian berbatasan langsung dengan Malaysia, dan banyak pulau terluar. Inilah yang menjadi pintu masuk pengedar," sebut Guntur.

Biasanya, ujar Guntur, sabu, ekstasi dan ganja yang diamankan paling banyak berasal dari Aceh, Sumatera Utara, dan Malaysia. (liputan6)

Share
Berita Terkait
  • 2 tahun lalu

    Kapolres Dumai Raih Penghargaan Kepemimpinan Terbaik dari Polda Riau

    Pengukuhan tersebut dilakukan pada upacara yang dilaksanakan di lapangan Sat Brimob Polda Riau. Turut hadir, Wakil Kapolda (Wakapolda), Brigjen Pol Tabana Bangun, Irwasda Kombes Po
  • 2 tahun lalu

    Abaikan Aturan, Banyak Hiburan Malam di Dumai Langgar Jam Operasional

    Dari pantauan dilapangan, para pengelola tempat hiburan masih santai melayani pelanggan hingga melewati jam operasional yang sudah ditetapkan pemerintah. Walau sudah lewat tengah m
  • 3 tahun lalu

    Polres Dumai Bakal Jadikan 'Kampung Dalam' Sebagai kampung Tangguh Narkoba

    Hal ini disampaikan oleh Kapolres Dumai AKBP Andri Ananda Yudhistira SH SIK melalui Kasat Narkoba AKP Yoyok Iswadi SH MH, Kamis (1/7).
  • 6 tahun lalu

    Ribuan Butir Ekstasi Diamankan, Bandar Narkoba Ditembak di Dumai

    "Dalam penangkapan jaringan tersebut, kita hanya membantu BNN," kata Kepala Bidang Pencegahan dan Pemberantasan BNN Provinsi Riau, AKBP Haldun kepada wartawan, Senin (20/8/2018).
  • Komentar
    Copyright © 2024 . All Rights Reserved.