• Home
  • Pekanbaru
  • Penyelundupan 2.000 Ribu Karung Beras dan Gula Digagalkan
Senin, 11 April 2016 21:15:00

Penyelundupan 2.000 Ribu Karung Beras dan Gula Digagalkan

Ditpolair Polda Riau mengamankan dua ribu karung beras dan gula, dengan masing-masing rician seribu untuk beras, dan seribu karung gula.

PEKANBARU- Direktorat Polisi Air (Ditpolair) Polda Riau berhasil menggagalkan penyelundupan ribuan karung gula dari tetangga, Malaysia. Ribuan karung gula itu diamankan dari penangkapan di Perairan Tanjung Jungkir, Kecamatan Kateman, Kabupaten Indragiri Hilir (Inhil), Riau.

Kapolda Riau, Brigjen Pol Supriyanto mengatakan, dalam kasus ini pihaknya mengamankan lima orang tersangka. Kelimanya berperan sebagai buruh angkut, yaitu Fadli Yunus, Jamal, Roni, Anwar Sawal dan Mazwan bin Jamil.

"Tersangka berasal dari Tanjung Balai Karimun. Pengakuan tersangka, bahwa barang itu dibawa dari Malaysia," kata Kapolda Riau dalam jumpa pers di Kantor Direktorat Pol Air di Pekanbaru, Senin (11/4/2016).

Dari pemeriksaan, total gula yang diamankan polisi sebanyak 1.000 karung. Dalam satu karung berisi 25 kilogram gula. Selain gula, polisi juga menyita 1.000 karung beras dari kapal tanpa nama tersebut.

Dari pemeriksaan, nahkoda dan empat anak buahnya tidak memiliki dokumen resmi kepemilikan dan izin perdagangan, baik beras maupun gula yang diangkutnya.

Dari pengakuan tersangka, mereka dibayar Rp800 ribu untuk mengantarkan beras dan gula ilegal tersebut ke Kabupaten Inhil. Mereka ditangkap saat pihak Polair Polda Riau tengah melakukan patroli di Perairan Tanjung Jungkir.

Kelima tersangka akan dijerat dengan Undang Undang Nomor 7 tahun 2014 tentang Perdagangan dan Undang Undang tentang Pelayaran. "Nilai barang selundupan sekira Rp1,3 miliar. Saat ini pemilik beras dan gula masih diselidiki," ujarnya.(okz)

Share
Berita Terkait
  • tahun lalu

    Usai Viral di Medsos, Sekda Riau Berdalih Tas Milik Istrinya KW

    Tampak sejumlah foto yang memperlihatkan deretan tas mewah, seperi Hermes dan Gucci, yang digunakan istri Hariyanto. Terlihat juga foto-foto saat istri Hariyanto tersebut sedang as
  • tahun lalu

    Kejati Riau Tetapkan 4 Tersangka Dugaan Korupsi Pembangunan Masjid Raya Pekanbaru

    Setelah dilakukan pemeriksaan, tim penyidik Pidsus Kejaksaan Tinggi Riau melakukan gelar perkara (ekspose) terhadap perkara dugaan tindak pidana korupsi Pembangunan Fisik Masjid Ra
  • tahun lalu

    Wakajati Riau Pimpin Apel Kerja Awal Tahun 2023

    Wakajati juga berharap agar jajaran melandasi setiap tugas dan tanggung jawab dengan Kerja Ikhlas, Cerdas dan Tuntas sehingga Output dan Outcome berbagai Program Kejaksaan dapat te
  • 2 tahun lalu

    Angkat Tema Jaga Desa dari Korupsi, Asisten Intelijen Kejati Riau jadi Narasumber Program Tanya Jaksa di RTV

    Dalam pemaparannya, Asisten Intelijen Kejaksaan Tinggi Riau, Raharjo Budi Kisnanto, SH, MH menjelaskan tindak pidana korupsi telah menjadi suatu kejahatan yang luar biasa. Dengan d
  • Komentar
    Copyright © 2024 . All Rights Reserved.