Selasa, 21 Juni 2016 15:39:00

Satpol PP Pekanbaru Turun Tangan Atasi Sampah

PEKANBARU– Persoalan sampah menjadi pekerjaan rumah bagi Pemerintah Kota (Pemko) Pekanbaru yang harus dituntaskan. Untuk mengatasinya, seluruh satuan kerja bahu membahu, tak terkecuali Satpol PP Kota Pekanbaru.

Untuk mengatasi sampah yang menumpuk di sejumlah titik di Kota Pekanbaru. Satpol PP akan mengadakan patroli ke setiap tempat penampungan sementara sampah (TPS).

Kepala Badan (Kaban) Satpol PP, Zulfahmi Adrian, mengatakan, Pol PP akan turut membantu Pemko Pekanbaru dalam penanganan sampah. Ini dilakukan agar DKP sedikit terbantu dalam penyelesaian masalah sampah.

"Yang bisa kita lakukan untuk membantu yaitu dengan melakukan patroli. Pengawasan dilakukan bersamaan patroli di gelar. Dengan begitu, bisa cepat menginforasikan untuk segera di tangani," jelasnya.(fir)

Share
Berita Terkait
  • 2 tahun lalu

    Satgas Jamintel Kejagung RI dan Tim Intel Kejati Riau Berhasil Amankan DPO Tipikor Korupsi Dana Hibah

    Hayati Gani pada tahun 2008 pernah menjabat sebagai Kepala Bidang (Kabid) Pengembangan Teknologi Tepat Guna Usaha Ekonomi Masyarakat serta Pemanfaatan Sumber Daya Alami pada adan P
  • 3 tahun lalu

    Desa Tanjung Punak Binaan PHR Raih Juara I Apresiasi Desa Wisata Riau

    Desa Tanjung Punak dikenal dengan kemolekan wisata bahari dipadu dengan kearifan lokal masyarakatnya yang kental dengan budaya. Keindahan pantainya yang memesona membuat desa ini r
  • 3 tahun lalu

    Aswas Kejati Riau Lakukan Pemantauan di Kejari Kampar

    Dalam penyampaiannya, Kepala Kejaksaan Negeri Kampar Sapta Putra, SH., M. Hum menyampaikan ucapan selamat datang kepada Asisten Pengawasan Kejaksaan Tinggi Riau Ayu Agung, S.H, S.S
  • 3 tahun lalu

    Aswas Kejati Riau Lakukan Inspeksi Pemantuan di Kejari Pekanbaru

    Asisten Pengawasan Kejaksaan Tinggi Riau Ayu Agung, S.H, S.Sos, M.H, M.Si (Han) menyampaikan agar seluruh pegawai pada Kejaksaan Negeri Pekanbaru tetap berperilaku dan berpola hidu
  • Komentar
    Copyright © 2026 . All Rights Reserved.