Jumat, 28 Februari 2020 17:29:00
Terkait Pemberitaan Soal Kejaksaan Rohil, Andi Eko Minta Maaf
DUMAI, globalriau.com - Andi Eko selaku korban dari kasus pemalsuan surat tanah yang kini ditangani oleh Kejaksaan Negeri Rokan Hilir meminta maaf kepada seluruh pihak baik kejaksaan maupun pengacara.
Dimana sebelumnya kepada media Andi Eko menyampaikan bahwa dirinya akan melaporkan terkait pelimpahan berkas yang tak kunjung dilakukan oleh kejaksaan ke pengadilan ternyata salah faham.
"Disini saya bermaksud meminta maaf kepada JPU kejaksaan Rohil dan pengacara Hendra Marpaung dimana sebelum saya salah faham dan terbawa emosi." ungkapnya.
Oleh karenanya, Andi secara terbuka meminta maaf kepada semua pihak yang dirugikan atas berita sebelumnya. Saya kembali mengklarifikasi bahwa dugaan saya pada berita sebelumnya dimana saya menyebut pengacara saya tidak profesional dan menduga kejaksaan enggan melimpahkan berkas saya klarifikasi hal itu tidak benar.
"Untuk itu sampai sekarang kasus pemalsuan surat tanah ini masih saya percayakan kepada Hendra Marpaung.SH sebagai pengacara untuk menyelesaikan hingga putusan pengadilan." jelasnya.(rls/egi)