Jumat, 03 Juni 2016 16:14:00

Pedagang Satwa Lindung dan Kulit Piton Dibekuk

PELALAWAN- Satuan Reskrim Polres Pelalawan menangkap Sugito (43) di Jalan Balak Engkolan Sorek Satu, kecamatan Pangkalan Kuras kabupaten Pelalawan Riau, Rabu (1/6) sekitar pukul 22.00 WIB. Dia diduga menyimpan dan menjual satwa lindung.

Kasat Reskrim Polres Pelalawan AKP Herman Pelani mengatakan, pelaku merupakan warga Sorek Satu, Kecamatan Pangkalan Kuras, Kabupaten Pelalawan.

"Awalnya, kami mendapat informasi bahwa di Jalan balak Engkolan Sorek Satu, Kecamatan Pangkalan Kuras, ada masyarakat yang memperniagakan, menyimpan atau memiliki kulit, tubuh atau bagian lain dari satwa yang dilindungi," ujar AKP Herman kepada wartawan, Kamis (2/6).

Selanjutnya, Herman bersama anak buahnya berangkat ke lokasi yang dimaksud untuk memastikan informasi tersebut. Setelah di lokasi, polisi kemudian melakukan penggerebekan.

"Pada saat dilakukan penggerebekan di lokasi ditemukan berbagai macam satwa hidup antara lain ular piton, labi-labi, kura-kura dan biawak. Di lokasi juga ditemukan kulit ular piton yang telah dikeringkan atau diolah," kata Herman.

Polisi melihat Sugito berada di lokasi, kemudian dilakukan interogasi. Dari keterangan Sugito, usaha tersebut telah dijalankan sejak tahun 2008. Sugito mengaku mendapat hewan-hewan tersebut dari masyarakat setempat.

"Setelah diolah, kulit ular yang telah kering akan dijual ke penampung di Bagan Batu kabupaten Rokan Hilir, dengan harga Rp 80.000 Hinga Rp100.000 per lembarnya," ucap Herman.

Sugito lantas diamankan bersama barang bukti berupa kulit ular yang telah kering atau diolah jenis piton sebanyak 265 lembar.

"Saat ini pelaku dan barang bukti telah diamankan di Polres pelalawan guna pengusutan lebih lanjut. Kita juga melakukan koordinasi dengan BBKSDA (Balai Besar Konservasi Sumber Daya Alam)," pungkas Herman.(mdk)

Share
Berita Terkait
  • tahun lalu

    Kajati Riau Dampingi Jamwas Kejagung Kunker ke Pelalawan

    Jaksa Agung Muda Bidang Pengawasan Kejaksaan Agung Republik Indonesia Dr. Ali Mukartono, SH., MH menyampaikan agar selalu menjaga marwah Institusi Kejaksaan dengan cara menghindari
  • 3 tahun lalu

    Pelalawan Sudah Tidak Zona Merah

    Sementara itu, lanjut Asril, pasien Orang Tanpa Gejala (OTG) yang isolasi di Grand Hotel bertambah 1 pasien dari Langgam.
  • 4 tahun lalu

    Lumba-lumba Langka Berusia 30 Tahun di Riau Dievakuasi

    Kepala BBKSDA Riau Suharyono mengatakan, evakuasi dilakukan bersama Balai Pengelolaan Sumberdaya Pesisir dan Laut (BPSPL) KKP Pekanbaru dan Jakarta Animal Aid Network (JAAN).
  • 4 tahun lalu

    Kreatif, Mahasiswa Kukerta UNRI Buka Posko Baca di Pangkalan Kerinci

    Peresmian diselenggarakan dengan kata sambutan dari Bapak Lamin selaku RT 03 dan pengguntingan pita bersama.
  • Komentar
    Copyright © 2024 . All Rights Reserved.