Minggu, 20 November 2016 14:01:00

Melalui Disdukcapil, Pemko Raih Penghargaan Nasional

Wujud Pelayanan Maksimal Disdukcapil
Kepala Disdukcapil Dumai Suardi.

DUMAI - Pemerintah Kota (Pemko) Dumai kembali menorehkan prestasi di tingkat Nasional, kali ini Pemerintah melalui Dinas Kependudukan dan Pencatatan Sipil (Disdukcapil) Kota Dumai meraih penghargaan penyelenggaraan pelayanan KTP elektronik (KTP-el).
 
Penghargaan tersebut diberikan atas komitmen dan keberhasilan Pemerintah Kota Dumai dalam penyelenggaraan pelayanan penerapan KTP-el di Disdukcapil Kota Dumai.

Walikota Dumai Zulkifli AS mengucapkan terimakasih kepada seluruh lapisan masyarakat yang telah sukses mendukung program Kartu Tanda Penduduk Elektornik (e-KTP) hingga akhirnya mendapatkan penghargaan pelayanan terbaik dari Kementerian Dalam Negeri Republik Indonesia tahun 2016.

"Pemerintah Kota Dumai melalui Dinas Pendudukan dan Pencatatan Sipil (Disdukcapil) telah berhasil menerima penghargaan atas terut serta mensukseskan program pemerintah pusat dalam memberikan pelayanan pembuatan e-KTP. Semua itu berkat dukungan dari lapisan masyarakat," ucap Zulkifli As, kepada sejumlah awak media.

Kata Walikota, untuk meraih penghargaan ini tentunya melalui proses seleksi dan penilaian yang cukup ketat dan benar-benar objektif serta penuh kejujuran. Sehingga tidak akan mungkin Pemerintah Kota Dumai bisa memperoleh penghargaan jika tak ada keberhasilan yang nyata mensukseskan program dilaksanakan Pemerintah Pusat.
 
"Saya harapkan penghargaan tersebut dapat kiranya dipertahankan. Selain itu penghargaan yang telah diraih diharapkan mampu menjadi cambuk semangat SKPD terkait mampu berbuat lebih baik lagi. Jangan pula, kata dia, setelah mendapatkan penghargaan pelayanan kepada masyarakat tidak dimaksimalkan," ucap Wako Dumai.

Sementara Kepala Disdukcapil Dumai, Suardi mengatakan bahwa piagam penghargaan dibidang pelayanan KTP Elektronik dari Kemendagri itu sudah diserahkan langsung kepada Walikota pada, Kamis (7/4/2016) lalu. Penghargaan tersebut diberikan atas komitmen dan keberhasilan Pemko Dumai dalam penyelenggaraan pelayanan KTP Elektronik.

"Kemarin penyerahkan penghargaan secara langsung diserahkan Dirjen Dukcapil Kemendagri Prof. Dr. Zudan Arif Fakrulloh, SH. MH pada Rakornas Dukcapil di regional tiga Palembang. Piagam ini berhasil kita raih berkat dukungan seluruh lapisan masyarakat Kota Dumai yang telah mendukung terlaksananya perekaman KTP Elektronik," jelasnya.

Menurut Suardi, penghargaan ini juga merupakan pengakuan dari Pemerintah Pusat kepada Pemko Dumai sebagai daerah yang mencatat keberhasilan di bidang Administrasi Kependudukan. Sebab piagam ini diberikan atas tercapainya target nasional perekaman dan pencatatan KTP Elektronik sesuai jumlah Wajib KTP yang telah ditetapkan untuk Kota Dumai.
 
"Dalam Rakornas tersebut Dirjen Dukcapil Kemendagri menekankan pentingnya komitmen Pemerintah daerah untuk menuntaskan target penerbitan akta kelahiran serta perekaman dan penerbitan KTP Elektronik. Pemerintah daerah diminta mendukung serta mensukseskan Kartu Identitas Anak (KIA) yang tahun ini akan diberlakukan," pungkasnya.

Gunakan Sistem Jemput Bola

Kepala Disdukcapil Kota Dumai, Suardi S.Sy  saat menerima Piagam penghargaan diserahkan oleh Dirjen Dukcapil Kemendagri Prof Dr Zudan Arif Fakrulloh SH MH, pada acara Rakornas Dukcapilregional tiga di Palembang.

Keberhasilan meraih penghargaan tingkat nasional tersebut, tidak lepas dari program-progam yang diterapkan oleh Pemerintah Kota (Pemko) Dumai melalui Dinas Kependudukan dan Catatan Sipil (Disdukcapil) Dumai, yakni dengan melakukan jemput bola rekam Kartu Tanda Penduduk elektronik (e-KTP) melibatkan empat petugas dari Disdukcapil Kota Dumai.
 
Kepala Dinas Kependudukan dan Catatan Sipil (Disdukcapil) Kota Dumai, Suardi S.Sy mengatakan upaya itu untuk mempercepat proses perekaman data e-KTP.
 
"Upaya ini untuk mempercepat proses perekaman data e-KTP. Maka Disdukcapil menurunkan empat orang tim teknis untuk melakukan perekaman e-KTP di Kecamatan Bukit Kapur," kata Suardi.
 
Perekaman ini dilakukan selama dua hari 17 hingga 18 September 2016, selama dua hari Disdukcapil berhasil merekam 200 warga yang belum memiliki KTP elektronik.
 
"Perekaman ini dilakukan selama dua hari 17 hingga 18 September 2016, selama dua hari Disdukcapil berhasil merekam 200 warga yang belum memiliki KTP elektronik," tambah dia.  
 
Suardi optimis, jika upaya ini terus dilakukan maka jumlah penduduk wajib KTP yang belum melakukan perekaman data bisa berkurang. Apalagi berdasarkan data saat itu masih ada sekitar 20 persen warga Dumai yang belum merekam data KTP elektronik, dan masih banyak warga yang memegang KTP Siak.
 
"Jika upaya ini terus berjalan dengan baik kami yakin jumlah penduduk wajib KTP yang belum melakukan perekaman data KTP elektronik bisa berkurang," ujar dia.
 
Masih kata Suardi, Kementerian Dalam Negeri (Kemendagri) telah mengeluarkan surat edaran terkait perpanjangan tenggat waktu perekaman e-KTP dari 30 september 2016 diperpanjang hingga pertengahan 2017.
 
"Saya berharap kabar baik ini dapat digunakan masyarakat Dumai untuk segera merekam data KTP elektronik," sebut Suardi.
 
Untuk itu, kata dia, dirinya mengimbau warga Dumai yang belum punya e-KTP agar segera mengurusnya di Kantor Disdukcapil Kota Dumai.

Berlaku Seumur Hidup

Kepala Kependudukan dan Catatan Sipil Kota Dumai Suardi ketika menerima penghargaan yang diserahkan Dirjen Kependudukan dan Pencatatan Sipil Prof DR Zudan Arif Fakrulloh SH MH.

Dinas Kependudukan dan Pencatatan Sipil Kota Dumai menyatakan, masa berlaku KTP Elektronik sejak 2011 lalu diberlakukan seumur hidup, sesuai edaran resmi dari Mendagri.

Kepala Disdukcapil Dumai Suardi menyebutkan, pihaknya sudah menerima Surat Edaran (SE) Menteri Dalam Negeri (Mendagri) Nomor 470/296/SJ tanggal 29 Januari perihal KTP-El berlaku seumur hidup.

"SE Mendagri sudah kita terima, maka KTP-El yang dimiliki masyarakat saat ini berlaku seumur hidup," kata dia Suardi.

Dia menjelaskan, KTP-El yang diterbitkan sejak 2011 berlaku seumur hidup, sehingga tidak perlu diperpanjang meski masa berlaku telah habis, kecuali jika ada perubahan data, seperti pindah alamat atau berubah status perkawinan dan lain sebagainya.

"SE Mendagri mengacu pada Undang-Undang Nomor 24 Tahun 2013 tentang Perubahan atas Undang-Undang Nomor 23 Tahun 2006 tentang Administrasi Kependudukan," jelasnya.

Menurutnya, meski pada keping KTP El mencantumkan masa berlaku, namun hal tersebut tetap diberlakukan seumur hidup.

"Warga Kota Dumai tidak perlu lagi mengurus perpanjangan KTP El yang masa berlakunya sudah berakhir," jelasnya.

Dia berharap kepada seluruh instansi pemerintah dan swasta agar dapat memaklumi kebijakan dari pemerintah pusat ini agar keperluan administrasi masyarakat tetap berjalan seperti biasa.

KPT El tersebut, lanjut dia, merupakan kartu identitas penduduk dengan satu nomor induk kependudukan yang berlaku secara nasional.

"Camat dan lurah sudah kita minta untuk mensosialisasikan SE Mendagri ini kepada warga sebagai upaya mewujudkan ketertiban administrasi kependudukan," ungkapnya.***(advertorial)

Share
Berita Terkait
  • tahun lalu

    Strategi Bupati dan Wabup Wujudkan Lingkungan Bersih Berbuah Adipura Setelah 14 Tahun Penantian

    Tidak cukup sekedar himbauan berbagai perlombaan pun ditaja untuk menggenjot semangat para petugas kebersihan serta masyarakat dalam menjaga lingkungan.
  • tahun lalu

    Komit Maksimalkan dan Benahi Pelayanan Publik, Pemkab Rohil Panen Apresiasi

    Pemanfaatan teknologi informasi dan komunikasi seperti Internet saat ini sangat bermanfaat baik dalam menunjang kinerja sistem informasi maupun dalam berbagai hal lainnya bagi masy
  • 2 tahun lalu

    Segera Launching, Warga Dumai Sudah Bisa Urus Adminduk dari Gadget

    Sosialisasi ini bertujuan untuk menginformasikan kepada para Camat dan Lurah yang ada di Kota Dumai terkait peluncuran aplikasi SILAWO dalam rangka meningkatkan kualitas pelayanan
  • 2 tahun lalu

    Libur Natal dan Tahun Baru, ASN Pemko Dumai Dilarang Keluar Kota

    Disampaikan Syaiful, bagi perjalanan masyarakat umum, harus memperhatikan protokol kesehatan. Disamping itu syarat agar bisa melakukan perjalanan baik darat,
  • Komentar
    Copyright © 2024 . All Rights Reserved.