• Home
  • Advertorial
  • Peningkatan Pelayanan Perizinan Terpadu dan Peluang Investasi
Kamis, 18 Agustus 2016 00:00:00

Advertorial Pemerintah Kabupaten Rokan Hilir

Peningkatan Pelayanan Perizinan Terpadu dan Peluang Investasi

Berikan Pelayanan Perizinan yang Prima
PEMERINTAH kabupaten Rokan Hilir bersiapsiap mengkadapi Masyarakat Ekonomi Asean (MEA) dengan memperbaiki beberapa fasilitas pelayanan administrasi perizinan serta peluang investasi dari berbagai sektor. Diantaranya, melaksanakan Pelayanan Administrasi Te

PEMERINTAH kabupaten Rokan Hilir bersiapsiap mengkadapi Masyarakat Ekonomi Asean (MEA) dengan memperbaiki beberapa fasilitas pelayanan administrasi perizinan serta peluang investasi dari berbagai sektor. Diantaranya, melaksanakan Pelayanan Administrasi Terpadu Kecamatan (Paten). Pelayanan jenis ini bertujuan mempermudah pelayanan untuk masyarakat.

"Meskipun kita tergolong terlambat melaksanakan Paten, namun Rohil berkomitmen melaksanakan program ini sebaik mungkin. Memang kita baru mau memulai program ini. Tapi saya pikir bukan suatu permasalahan selagi itu dilaksanakan dengan bersungguh-sungguh," kata Bupati Rohil, Suyatno belum lama ini.

Dijelaskan Bupati, secara garis besar, Paten merupakan pelimpahan kewenangan Pemerintah Daerah (Pemda) kepada kecamatan dengan sistem pelayanan satu pintu.

"Ada 74 perizinan yang langsung dikelola kecamatan tanpa harus melalui persetujuan kabupaten. Perizinan tersebut dibuat dengan limit waktu penyelesaian yang sudah ditentukan sesuai dengan prosedur standar operasi yang ditetapkan," papar Suyatno.

Dilanjutkan, pelaksanaan Paten diawali dengan kajian yang menyangkut jenis kewenangan yang dilimpahkan kepada pihak kecamatan. Selama ini setiap pengurusan yang dilakukan kecamatan terkesan rumit dan memerlukan waktu lama.

"Nah, dengan program paten ini ke depannya pihak kecamatan tidak lagi ke ibukota kabupaten untuk mendapatkan tandatangan atas berbagai perizinan," tuturnya.

Kecamatan disebutkan Suyatno, memiliki peran dan fungsi sebagai perpanjangan tangan pemerintah untuk memberikan pelayanan yang prima kepada masyarakat. Dalam menjalankan fungsinya, pihak kecamatan dituntut menerapkan Standar Operasional Procedure (SOP) dalam meningkatkan kualitas pelayanannya kepada masyrakat. Dengan penerapan program paten ini kedepannya tidak ada lagi sentimen negatif tentang pelayanan perizinan.

"Untuk mengurus perizinan biasa masyarakat tidak lagi susah payah ke Nagansiapiapi. Cukup dilakukan pengurusannya di kecamatan masing-masing. Pihak kecamatan diminta untuk menjalankan program ini dengan sebaik mungkin," pesan Suyatno.

Berikan Pelayanan Prima

Pegawai BPMP2T Kabupaten Rokan Hilir.

Tidak hanya PATEN, Pemerintah Kabupaten Rokan Hilir juga berupaya memberikan pelayanan prima terhadap masyarakat. Hal ini terbukti dengan dipermudahnya pengurusan izin bagi masyarakat.

Pengurusan izin yang hanya pada satu atap tersebut juga bertujuan untuk memotifasi bagi pihak kaum kapitalis untuk melakukan infestasi diwilayah Kabupaten Rokan Hilir.

Pelayanan dengan sistem satu atap itu penggabungan dua instansi yakni, Kantor pelayanan terpadu (KPT) dengan Badan Penanaman Modal (BPM). Dikutip goriau.com, penggabungan itu berdasaran peraturan daerah yang telah diterbitkan oleh Pemkab.

Kepala KPT dan BPM,Indra Putrayana SE , menjelaskan, ekspektasi pengusaha untuk mengurus perizinan cukup tinggi. Karena itu harus diimbangi dengan kemudahan dalam hal perizinan.

Sebelumnya perizinan dikeluarkan oleh badan atau instansi yang menangani bidang itu. Misalnya izin perkebunan dikeluarkan melalui dinas perkebunan. Namun sejak adanya KPT dan BPM, maka seluruh perizinan yang selama ini dikeluarkan oleh dinas bersangkutan, dijadikan satu atap melalui KPT dan BPM.

Dikatakan Indra Putrayana, pelimpahan semua pengurusan perizinan ke KPT untuk memudahkan masyarakat guna membuat atau memperpanjang perizinan yang mereka miliki. Seluruh perizinan bisa diurus dengan membawa KTP dan persyaratan badan usaha lainnya.

BPMP2T Lakukan Evaluasi

Bupati Rohil H Suyatno dan ketua DPRD tinjau pelayanan kesehatan masyarakat.

Untuk mensingkronisasikan peningkatan pelayanan perizinan terpadu dan peluang investasi. Badan Penanaman Modal dan Pelayanan Perizinan Terpadu (BPMP2T) Kabupaten Rohil segera menurunkan tim pengendalian ke daerah-daerah.

Tim tersebut memiliki tugas untuk mengevaluasi pelaksanaan Pelayanan Administrasi Terpadu Kecamatan (Paten). ‘’Kami dari BPMP2T Rohil mencoba untuk melakukan evaluasi dari pelaksanaan Paten itu,’’ kata Kepala BPMP2T Kabupaten Rohil Drs H Indra Putrayana MSi yang ditemui pers usai meninjau bangunan eks Bagian Keuangan Sekretariat Pemkab Rohil di Jalan Mardeka, Bagansiapi-api.

Pria yang pernah menjabat sebagai camat di Kota Batam ini menambahkan, evaluasi yang dilakukan tersebut dilakukan secara berkala dan berkesinambungan.

"Biasanya, pihak kecamatan memberikan informasi tentang kegiatan Paten itu. Dari informasi itu, baru diketahui apa saja yang dilaksanakan di kecamatan," kata Indra.

Evaluasi yang segera dilakukan ini, lanjut Indra, dimaksudkan untuk mengetahui apa saja kewenangan kecamatan dalam pelaksanaan Paten tersebut."Intinya, agar lebih tertib lagi. Evaluasi ini direncanakan dilaksanakan bulan depan," kata Indra.

Seiring dengan itu, lelaki yang pernah menjabat sebagai kepala Dinas Kehutanan Kabupaten Rohil ini menambah,  pihaknya dalam waktu dekat berencana untuk melakukan pembenahan dan penataan bangunan eks Bagian Keuangan Sekretariat Pemkab Rohil. ‘’Pembenahan cuma sedikit saja, selesailah,’’ kata Indra.***(adv/hms)

Share
Berita Terkait
  • tahun lalu

    Strategi Bupati dan Wabup Wujudkan Lingkungan Bersih Berbuah Adipura Setelah 14 Tahun Penantian

    Tidak cukup sekedar himbauan berbagai perlombaan pun ditaja untuk menggenjot semangat para petugas kebersihan serta masyarakat dalam menjaga lingkungan.
  • tahun lalu

    Komit Maksimalkan dan Benahi Pelayanan Publik, Pemkab Rohil Panen Apresiasi

    Pemanfaatan teknologi informasi dan komunikasi seperti Internet saat ini sangat bermanfaat baik dalam menunjang kinerja sistem informasi maupun dalam berbagai hal lainnya bagi masy
  • 5 tahun lalu

    Bapenda Dumai Tingkatkan Pelayanan, Optimalkan Pendapatan

    Surat Pemberitahuan Pajak Daerah (SPTPD), merupakan surat yang oleh wajib pajak digunakan untuk melaporkan penghitungan dan/atau pembayaran pajak, objek pajak dan/atau bukan objek
  • 5 tahun lalu

    DPRD Kabupaten Bengkalis Gelar Paripurna Tiga Ranperda

    Ketiga ranperda tersebut merupakan bahagian dari rencana pembentukan perda dan juga nantinya akan di bentuk pansus dari fraksi anggota dprd bengkalis, sebelum pembahasan tersebut j
  • Komentar
    Copyright © 2024 . All Rights Reserved.