Rabu, 16 Maret 2016 11:27:00

BC Bengkalis Musnahkan 8 Ton Bawang Ilegal

BENGKALIS- Bea Cukai Bengkalis lakukan pemusnahan 8 ton bawang merah ilegal. Pemusnahan yang di lakukan berlokasi di pembuangan sampah kecamatan bantan.

Pemusnahan tersebut hasil dari penangkapan bc bengkalis di daerah perairan bantan tanggal 27 februari yang lalu.

Dalam peroses tersebut di hadiri oleh kepala bc bengkalis Rudi agung junaidi sihaan, polres bengkalis yang di wakili kasat reskrim, kejaksaan diwakili oleh kasi pidsus, pengadilan neger, dan ramil bengkalis, karantina bengkalis, dan syahbandar Bengkalis.

Menurut keterangan kakan bc rudi agung junaidi sihaan, disamping barang ilegal kita juga berhasil menangkap salah seorang kapten kapal tersebut. Jadi biar kita tunggu peroses selanjutnya." Tutupnya.(amex)

Share
Berita Terkait
  • 10 bulan lalu

    Kades Puteri Sembilan Serahkan Bantuan Ratusan Bibit Tanaman Buah kepada Masyarakat

    Suyutno berharap dari bantuan bibit tanaman ini bisa membantu menjaga kelestarian lingkungan dengan pepohonan juga bisa membantu ekonomi masyarakat setempat.
  • 2 tahun lalu

    Wamen LHK Apresiasi Program Mitigasi Karhutla Kampung Gambut Berdikari, Binaan Kilang Sei Pakning

    Kegiatan yang dipusatkan di Arboretum Gambut Marsawa yakni hutan masyarakat di kawasan gambut yang masih bertahan dan merupakan bagian dari Program Kampung Gambut Berdikari.
  • 2 tahun lalu

    Rem Blong, Truk Tak Kuat Menanjak Hantam Mobil di Dalam RoRo Bengkalis

    Peristiwa terjadi akibat salah satu truk pengangkut pasir gagal menanjak untuk keluar pintu RoRo dan menghantam kendaraan dibelakangnya.
  • 2 tahun lalu

    Tak Terima Diputus Pacar, Mantan Napi Kembali Berurusan Dengan Polisi

    Lobo ditangkap karena membakar satu unit mobil Toyota Agya milik korban inisial M di rumah kontrakan korban Jalan HR Soebrantas Gang Sekapur Sirih Desa Wonosari Kecamatan Bengkalis
  • Komentar
    Copyright © 2024 . All Rights Reserved.