Rabu, 31 Agustus 2016 11:29:00

Kejari Bengkalis Sosialisasikan TP4D

Sosialisasi TP4D Bengkalis.

BENGKALIS- Tim Pengawalan, Pengamanan Pemerintahan dan Pembangunan Daerah (TP4D) Kejaksaan Negeri Bengkalis memberikan penyuluhan hukum mengenai pencegahan tindak pidanan korupsi kepada seluruh Aparatur Sipil Negara (ASN) Badan Penanaman Modal dan Pelayanan Perizinan (BPMP2T) Kabupaten Bengkalis, Selasa (30/8) di aula BPMP2T.

TP4D Kejaksaan Negeri Bengkalis yang dipimpin langsung oleh Kajari Bengkalis Rahman Dwi Saputra didampingi Kasi Intel Rully dan Kasi Datun Yustina dalam materinya menjelaskan bahwa, Kejaksaan sebagai lembaga penegak hukum akan melakukan pengawalan dan pengamanan baik dalam kegiatan perencanaan, pelaksanaan maupun pemanfaatan hasil pembangunan, termasuk dalam upaya mencegah timbulnya penyimpangan dan kerugian negara.

Dalam arahannya, Rahman menjelaskan sosialisasi ini dilakukan untuk memberikan pemahaman dalam melaksanakan dan penggunaan anggaran. Sehingga penyerapan Anggaran Pendapatan Belanja Daerah (APBD) dapat terwujud.

“Dengan adanya TP4D, kita harapkan ASN di lingkungan BPMP2T tidak takut menjadi Pejabat Pelaksana Teknis Kegiatan (PPTK) ataupun bendahara. Jika sudah sesuai aturan dan tidak melanggar hukum, kenapa harus takut menjalankan tugas”, tegas Rahman.

“Kalau sudah diberikan pemahaman mengenai apa saja yang termasuk tindakan korupsi dan apa konsekuensinya, tentunya dapat mencegah terjadinya penyimpangan yang berpotensi menghambat, menggagalkan dan menimbulkan kerugian bagi keuangan Negara. Maka kenali hukum dan jauhi hukuman”, kata Rahman sembari memberikan apresiasi kepada BPMP2T yang telah menggelar penyuluhan TP4D kepada seluruh pegawainya.

Sementara itu, Kepala BPMP2T Kabupaten Bengkalis Hermizon berharap semoga sosialisasi terkait TP4D ini dapat memotivasi ASN di lingkup BPMP2T untuk terus meningkatkan kinerja pelayanan kepada masyarakat secara profesional, dalam rangka mewujudkan tata pemerintahan yang baik, bersih, dan berwibawa. Langkah ini sangat positif dalam menghilangkan kekhawatiran ASN dalam menjalankan tugas dan fungsinya sebagai abdi negara dan abdi masyarakat.

"Saya berharap TP4D selain melakukan pengawasan agar dapat ikut mengawal program-program pembangunan daerah sehingga berjalan sesuai dengan mekanisme peraturan perundang-undangan yang berlaku,”pungkasnya.(amex)

Share
Berita Terkait
  • tahun lalu

    JPU Kejari Dumai Menang Kasasi, Dua Terdakwa Narkotika Divonis Mati

    Kasi Pidana Umum Iwan Roy Carles,SH,MH dan Muhammad Wildan, SH selaku penuntut Umum menuntut terdakwa yang dinyatakan terbukti secara sah dan meyakinkan bersalah melakukan tindak p
  • tahun lalu

    Dinas Ketahanan Pangan dan Pertanian Ekspose Terkait Permohonan Legal Assistance ke Kejari Dumai

    Sementara itu dari pihak Dinas Ketahanan Pangan dan Pertanian Kota Dumai yang diwakili Kabid TPH-DKPP Syafrizal, Perencana Ahli Muda Rahmat Untung dan Fungsional DKPP Henny Rosmiat
  • tahun lalu

    Kejari Dumai Canangkan Pembangunan Zona Integritas Menuju WBK dan WBBM Tahun 2023

    Kesempatan yang sama, Kepala Seksi Intelijen Kejari Dumai, Abu Nawas, S.H., M.H. berharap pencanganan pembangunan zona integritas menuju Wilayah Bebas Korupsi (WBK) dan Wilayah Bir
  • 2 tahun lalu

    Kasi Pidum Kejari Dumai Jelaskan Prinsip Restorative Justice bagi Terdakwa Tipiring

    Demikian juga Kejaksaan Negeri (Kejari) Dumai yang juga mengedepankan prinsip Restorative Justice dalam menangani berkas perkara tindak pidana ringan (tipiring).
  • Komentar
    Copyright © 2024 . All Rights Reserved.