Kamis, 15 Oktober 2015 21:50:00
Polisi Bengkalis Sita 20 Unit Sepeda Motor Curian
BENGKALIS- Kepolisian Resort Bengkalis berhasil mengaman 4 tersangka pencurian sepeda motor berinisial IS, H, FRH dan MH pada 2 Oktober 2015 lalu. Selain 4 pelaku curanmor, dari hasil pengembangan Polisi juga menangkap satu orang penadah Inisial S.
Tak tanggung- tanggung, komplotan pencurian antar kabupaten ini berhasil merampas 20 unit sepeda motor berbagai jenis dalam aksi selama kurang lebih 5 bulan.
"Kelima tersangka ditangkap ditempat berbeda, IS, H, FRH dan MH di Duri dengan barang bukti 10 unit sepeda motor dan kunci T. Ternyata setelah dilakukan pengembangan, 10 unit sepeda motor hasil curian sudah mereka perjualkan diluar Kabupaten Bengkalis, yakni di Rohil tepat di Kecamatan Bagan Sinembah,"kata Kasat Reskrim Bengkalis AKP Sanny Handityo melalui KBO IPDA Aspikar, Kamis (15/10).
Selanjutnya, tambah mantan Wakapolsek Bengkalis, pada tanggal 12 oktober kemarin tim opsnal Polres Bengkalis yang dipimpin oleh kanit pidum IPDA Firman Fadhila melakukan pengajaran dan pengembangan ke daerah kecamatan Bagan Sinembah kabupaten Rokan Hilir.
"Dan disana kita mengamankan tersangka S yang merupakan penadahan hasil curian ke 4 tersangka. Dari tangan S kita amankan 10 unit sepeda motor. Jadi totalnya ada 20 unit,"jelas Aspikar. Saat ini ke lima tersangka sudah diamankan di Mapolsek Mandau dan terancam 5 tahun penjara. (ias)