• Home
  • DPRD Rohil
  • Aniaya Wartawan, Polisi Didesak Tangkap Oknum Anggota DPRD Rohil
Minggu, 14 Agustus 2016 12:53:00

Aniaya Wartawan, Polisi Didesak Tangkap Oknum Anggota DPRD Rohil

Rekaman pengeroyokan, terlihat korban saat dikeroyok oleh sekelompok orang diduga suruhan oknum anggota DPRD Rohil, H Akib.

ROHIL- Kepolisian Resor (Polres) Rokan Hilir diminta untuk segara menahan H Bachid Madjid alias H Akib, anggota DPRD Kapbupaten Rokan Hilir, terduga pelaku penabrakan dan penganiayaan terhadap E Pradana (56), salah seorang kontributor Tabloid Lalu Lintas dan Kriminalitas (TLLK) yang bertugas di Rohil.

Peristiwa yang tak pantas dilakukan oleh wakil rakyat tersebut terjadi pada Rabu (03/8/2016) lalu, dan dilakukan oleh H Akib di depan umum yang disaksikan oleh sejumlah warga di Kecamatan Bagan Sinembah, Kabupaten Rohil.

Tak terima atas perlakuan itu, E Pradana lalu melaporkan peristiwa penganiayaan yang dialaminya ke Polsek Bagan Sinembah dengan Laporan Nomor: STPL/B/LP/330/VIII/2016.

"Ya, korban sudah melaporkan penganiayaan yang dialaminya ke Mapolsek Bagan Sinembah dengan Surat Tanda Penerimaan Laporan Nomor: STPL/B/LP/330/VIII/2016. Korban juga sudah di BAP, begitu juga saksi-saksi, sudah dimintai keterangannya, artinya proses sudah dilakukan," kata Ketua Tim Pembela Pradana, Irwansyah Putra Saragih SH, Jumat (13/08/16) kemarin.

Menurut Irwansyah, berangkat dari proses itu, pihak kepolisian sudah seharusnya menindaklanjuti kasus tersebut dengan segera menetapkan tersangka dan melakukan penangkapan terhadap pelaku.

"Untuk itu kita minta kepada pihak kepolisian, tetapkanlah tersangkanya, kemudian tangkap pelakunya," tegas Irwansyah.

Karena, lanjut Irwansyah, jika terlalu lama prosesnya, pihak korban mensinyalir, kepolisian akan mendapat politik lantaran terlapor merupakan anggota DPRD Rohil. Apalagi penganiayaan itu dilakukan terlapor dan kroninya di depan warga sekitar.

Peristiwa penganiayan ini berawal, Rabu (03/08/16), ‎dimana saat itu E Pradana, seorang wartawan media Tabloid Lalu Lintas Kriminalitas (TLLK) bersama sejumlah wartawan lainnya meliput peristiwa pemasangan plang diatas lahan sengketa/ perkara yang dilakukan pihak nenek tua berusia 75 tahun yang mengklaim lahan itu adalah miliknya setelah tertipu selama hampir 35 tahun.‎

Berselang 30 menit kemudian, datang kelompok lain yang membongkar plang tersebut. Pradana pun mengabadikan foto pembongkaran oleh kelompok lain itu. Namun, ia justru ditabrak oleh seseorang dengan menggunakan sepeda motor.‎

Belakangan diketahui, yang menabrak E Pradana adalah H Bachid Madjid alias H Akib, seorang anggota DPRD Kabupaten Rokan Hilir. Tak hanya ditabrak, E Pradana juga mengalami pengeroyokan yang dilakukan oleh sekelompok orang yang diduga suruhan H Akib.

"Kejadian itu berawal saat saya mengambil foto pembongkaran Plang. Tiba-tiba, saya ditabrak dengan sepeda motor yang dikendarai oleh Haji Akib. Saat itu posisi saya sedang berada di pinggir jalan kurang lebih 2 meter dari tepi jalan beraspal. H Akib ini adalah seorang anggota DPRD Rokan Hilir Dapil 4," akunya di hadapan wartawan.

Lanjutnya lagi, tak hanya ditabrak dengan sepeda motor, ia juga mengalami pengeroyokan oleh sekelompok orang yang diduga pihak keluarga H Akib.(rec)

Share
Berita Terkait
  • tahun lalu

    Sehari Anggota DPRD Rohil Basiran Lakukan Reses di Tiga Kepenghuluan

    Dalam kegiatan reses tersebut, ada beberapa usulan dari masyarakat di tiga kepenghuluan, diantaranya adalah usulan untuk pengadaan sarana olahraga lapangan volley, Kemudian Jalan m
  • tahun lalu

    DPRD Minta Gaji Guru Honor dan P3K Dibayarkan

    Seperti diketahui para honorer di daerah Rohil tidak mendapatkan pembayaran gaji untuk waktu tiga bulan terakhir dengan alasan kondisi keuangan. Atas kondisi ini, Hamzah mengaku pr
  • tahun lalu

    Jasmadi: Manfaatkan Reses Untuk Bangun Daerah

    Lebih lanjut menjawab aspirasi masyarakat, Jasmadi menyebutkan normalisasi sungai juga sudah dianggarkan sejak dari tahun 2020, namun baru saat ini terealisasi. Sementara untuk lap
  • tahun lalu

    DPRD Rokan Hilir Dorong Pemda Tuntaskan Tapal Batas se-Rohil

    Lebih lanjut, kata Darwis, setelah peta kawasan pertanian dilindungi dan dokumen yang diminta selesai, maka selanjutnya ini akan diajukan ke Kementerian Agraria dan Tata Ruang untu
  • Komentar
    Copyright © 2024 . All Rights Reserved.