• Home
  • DPRD Rohil
  • Bantah Tabrak Wartawan, Oknum DPRD Rohil Ini Merasa di Fitnah
Selasa, 16 Agustus 2016 08:25:00

Bantah Tabrak Wartawan, Oknum DPRD Rohil Ini Merasa di Fitnah

Dugaan rekaman pengeroyokan, terlihat korban saat dikeroyok oleh sekelompok orang diduga suruhan oknum anggota DPRD Rohil, H Akib.

BAGANSIAPIAPI- Anggota Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Rokan Hilir, H Bachit Majid alias H Akib membantah telah melakukan tindakan pidana pemukulan terhadap oknum wartawan seperti yang dihebohkan dalam berita dan media sosial. Ia menilai bahwa semua itu adalah fitnah dan tidak dapat dipertanggungjawabkan kebenarannya.

"Saya tidak pernah menabrak oknum wartawan seperti yang dihebohkan dalam berita dan saya tidak pernah pemukul dia. Kalau saya mukul minimal lebam atau terkilirlah dia, kita kan sikit-sikit ada belajar juga," kata H Akib dalam siaran Pers diruang kerjanya, Senin (15/08/2016). Untuk lebih jelas silakan lihat sendiri Videonya yang telah di Posting dan sudah beredar di Media Sosial,  disana juga jelas kita lihat bersama-sama bahwa tidak ada disana  terlihat bukti pemukulan, timpal H.Akib. Dan menurut H.Akib semua yang ditampilkan dimedia sosial tersebut tidak aslinya , melainkan sudah editan, karena kami sama-sama saling mendorong, jelasnya.

Sebelumnya, heboh dalam pemberitaan bahwa H Akib telah menabrak dan memukul wartawan terkait pemasangan plang diatas tanah kepemilikan yayasan almadjidiah miliknya. Kabar yang beredar itu selain ditabrak dengan sepedamotor, oknum wartawan itu juga mengalami penganiayaan.

" Saya rasa ini ada sutradaranya karena yang disiarkan bertolak belakang dengan yang sesungguhnya, saya tau siapa orang dibalik layar," kata H Akib yakin.

Saat ini, H Akib mengaku pihaknya menunggu panggilan dari pengadilan. Namun sejauh itu pula pihaknya juga telah mempersiapkan diri dan melakukan upaya hukum.

Ditanya seperti apa pengakuan sang wartawan saat kejadian, Eko Pradana memang telah memberitahu kalau dirinya wartawan sambil menggenggam kartu pers. "Saya wartawan, kartunya hanya digenggamnya, ngak jelas, kartu tu indikasinya jelas, bahwasanya kartu itu sudah mati, wartawan lalu lintas criminal," ujar Bachid.

Sang wartawan menurut pengakuan Bachid Madjid sudah kesetanan. "Karna dia kesetanan betul. Sampai-sampai dia mau mengejar saya, habis didorong, dikejar saya lagi, untung ada dia (Muhammad Hendra Gunawan, red), kalau ndak mati saya saat itu. Menghalang-halangi menolak dia, dia mengejar saya, saya disarankan balik," tambahnya lagi.

Sementara itu saksi lapangan yang tahu persis kejadian bernama Rusmidi (45), juga membantah bahwa adanya terjadi pemukulan oleh H.Akib dan anaknya,"Ya saya tahu persin kejadian itu dan saya menyaksikan secara langsung bahw akejadian tersebut tidak ada pemukulan namun yang terjadi adalah dorong-dorongan, dan bahkan akibat H.Akib yang didorong beliau mengalami cidera di bibir dan sudah dilakukan visum , jelasnya.  

Ketua Yayasan Pondok Alquran, Almajidiyah,  Muhammad Hendra Gunawan, SH mengisahkan , sebelum kejadian, beberapa orang memasang plank bertuliskan "Tanah ini milik Sukiyem als Sukiyam, sesuai Surat Camat Kubu Nomor: 533/25/1980, luas 2 hektar, Status Perkara No. 024/Pdt/G.PN-RHL, dilarang masuk pasal 551 KUHP, HP 082171593289".

Kegiatan yang dilakukan direkam dari awal sampai akhir, bahkan hasil rekaman itu telah dishare kemasyarakat lewat sejumlah media sosial. "Kenapa ndak dari awal, katanya Bapak (H. Bachid Madjid, red) ada nabrak, kemudian saya ada mukul, kenapa tidak dimasukkan. Yang disebarkan kemasyarakat. Kenapa yang hanya sorong-sorongan itu saja yang dimasukkan, dia dan saya terjadi, padahal kejadian itu mereka rekam dari awal sampai akhir," tanya Muhammad Hendra Gunawan.

Persoalan ini juga pihak H.Akib  telah membuat laporan ke Polsek Bagan Sinembah dengan surat nomor laporan Nomor: STPL/B/LP/336VII/2016 tertanggal 07 Agustus 20016 yang silam. Dan Persoalan ini juga akan ditangani Polres Rokan Hilir,"Ya benar Persoalan ini dalam waktu dekat kita akan melakukan gelar perkara, kemudian akan memanggil pihak-pihak pelapor dan terlapor,"jelas Kasatreskrim Polres Rokan Hilir, AKP.Awaludin Syam

Sebelumnya seperti diberitakan disalah satu media online  Pekanbaru Terkait peristiwa pemasangan plang yang dilakukan oleh pihak Sukiyem (75) yang merupakan warga Kepenghuluan Bagan Sinembah , Kecamatan Bagan Sinembah Raya (Basira), Rabu (3/8/2016) ternyata terjadi insiden penganiayaan terhadap seorang kontributor media Tabloid Lalu Lintas Kriminalitas (TLLK) yang sedang melakukan liputan peristiwa pemasangan plank tersebut berselang 30 menit kemudian.

Peristiwa penganiayaan itu sendiri diakui korban E P (56),  menurutnya Kejadian itu berawal dirinya  mengambil dokumentasi photo plank, namun tiba-tiba korban  ditabrak dengan sepeda motor yang dikenderai Oknum anggota Dewan Rohil  erinisial H.A, sedangkan saat itu posisi EP sedang berada di pinggir jalan kurang lebih dua meter dari tepi jalan ber-aspal.

Selanjutnya menurut EP selain ditabrak dengan sepeda motor kemudian ia juga mengaku mengalami pengeroyokan oleh pihak keluarga H.A (src)

Share
Berita Terkait
  • 2 tahun lalu

    Sehari Anggota DPRD Rohil Basiran Lakukan Reses di Tiga Kepenghuluan

    Dalam kegiatan reses tersebut, ada beberapa usulan dari masyarakat di tiga kepenghuluan, diantaranya adalah usulan untuk pengadaan sarana olahraga lapangan volley, Kemudian Jalan m
  • 2 tahun lalu

    DPRD Minta Gaji Guru Honor dan P3K Dibayarkan

    Seperti diketahui para honorer di daerah Rohil tidak mendapatkan pembayaran gaji untuk waktu tiga bulan terakhir dengan alasan kondisi keuangan. Atas kondisi ini, Hamzah mengaku pr
  • 2 tahun lalu

    Jasmadi: Manfaatkan Reses Untuk Bangun Daerah

    Lebih lanjut menjawab aspirasi masyarakat, Jasmadi menyebutkan normalisasi sungai juga sudah dianggarkan sejak dari tahun 2020, namun baru saat ini terealisasi. Sementara untuk lap
  • 2 tahun lalu

    DPRD Rokan Hilir Dorong Pemda Tuntaskan Tapal Batas se-Rohil

    Lebih lanjut, kata Darwis, setelah peta kawasan pertanian dilindungi dan dokumen yang diminta selesai, maka selanjutnya ini akan diajukan ke Kementerian Agraria dan Tata Ruang untu
  • Komentar
    Copyright © 2025 . All Rights Reserved.