- Home
- DPRD Rohil
- Gugatan Ditolak MK, Habib Minta Pasangan No 4 Legowo

Selasa, 26 Januari 2016 22:13:00
Gugatan Ditolak MK, Habib Minta Pasangan No 4 Legowo

BAGANSIAPIAPI- Pasca ditolaknya gugatan pasangan nomor urut 4 (Hermansani-Taem) terhadap pasangan nomor urut 2 (Suyatno-Jamaluddin) oleh Mahkamah Konstitusi (MK) beberapa saat lalu terkait sengketa pilkada Rokan Hilir.
Anggota DPRD Kabupaten Rokan Hilir, Habib Nur menghimbau dan meminta kepada masing-masing kandidat, baik pasangan nomor urut 1,2,3 dan 4 untuk dapat legowo dan saling merangkul satu sama lainnya untuk bersatu membangun Rokan Hilir kedepannya.
"Masalah pilkada, sudahlah tak usah dipermasalahkan lagi, yang sudah-sudah, Pilkada sudah berlalu dan juga sudah ditetapkan oleh MK bahwa gugatan nomor 4 ditolak, ayo kita bergerak maju, agar Rohil semakin maju. Jangan ada masalah lagi di kedepan hari." ajak Anggota Komisi B DPRD Rohil ini.
Sambungnya, tak ada lagi tim sukses 1,2,3 dan 4. Mari bersatu membangun Rokan Hilir kedepannya. Dirinya meminta untuk masing-masing calon dan timses untuk dapat memberikan pemikiran-pemikiran untuk membangun Rokan Hilir.
"Terima keputusan MK, karena keputusan itu Keputusan tertinggi."Jadi, mariterima dengan berlapang dada." Pinta Politisi PKB ini.
Tambahnya, mulai hari ini, jangan mempermasalahkan lagi keputusan ini, jika hanya ini yang dipermasalahkan akhirnya Roda kepemerintahan rokan hilir jalan ditempat.
"Kita ingin kedepannya cepat berkembang dan cepat maju. Jangan hanya masalah Pilkada pemerintahan jalan ditempat. Kita rangkul dan bahu-membahu untuk membangun rokan hilir yang kita cintai ini." Harap Habib.(sun)

Sehari Anggota DPRD Rohil Basiran Lakukan Reses di Tiga Kepenghuluan

DPRD Minta Gaji Guru Honor dan P3K Dibayarkan

Jasmadi: Manfaatkan Reses Untuk Bangun Daerah
