• Home
  • DPRD Rohil
  • Sebelum Dijemput Paksa, DPRD Rohil Minta Eks Pejabat Kembalikan Mobnas
Selasa, 19 Januari 2016 17:50:00

Sebelum Dijemput Paksa, DPRD Rohil Minta Eks Pejabat Kembalikan Mobnas

Ketua Komisi B DPRD Rohil, Hendra ST

BAGANSIAPIAPI- Ketua Komisi B Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Kabupaten Rokan Hilir, Hendra.ST menghimbau kepada seluruh mantan pejabat dan mantan anggota DPRD Rohil untuk dapat mengembalikan Mobil Dinas (Mobnas) kepada Pemerintah Daerah melalui Bagian Perlengkapan Setda Rohil.

Ditegaskannya, jika pejabat dan mantan anggota DPRD tersebut enggan mengembalikan mobil dinasnya, Pemda dan DPRD akan menarik secara paksa.

"Tim sudah kita bentuk bersama bagian perlengkapan.Tinggal menunggu intruksi dari Bupati. Laporan yang kita terima dari Pemda, mobil yang akan ditarik sebanyak 36 unit." ujar Hendra diruang kerja Fraksi Gerindra, Selasa (19/01/16).

Tambahnya, mobil yang ditarik merupakan kendaraan dinas sejak Rokan Hilir Berdiri. Hasil pertemuan yang dilakukannya dengan Sekretaris Daerah Drs.H.Surya Arfan.Msi kemarin, Pemerintah sudah menyurati mantan pejabat dan dewan yang dimaksud.

"Balikkanlah mobil itu, itukan bukan hak kita lagi, itukan pinjam pakai. Mulailah menanam rasa malu kepada diri kita sendiri." pungkas Ketua Fraksi Gerindra tersebut.(tris)

Share
Berita Terkait
  • tahun lalu

    Sehari Anggota DPRD Rohil Basiran Lakukan Reses di Tiga Kepenghuluan

    Dalam kegiatan reses tersebut, ada beberapa usulan dari masyarakat di tiga kepenghuluan, diantaranya adalah usulan untuk pengadaan sarana olahraga lapangan volley, Kemudian Jalan m
  • tahun lalu

    DPRD Minta Gaji Guru Honor dan P3K Dibayarkan

    Seperti diketahui para honorer di daerah Rohil tidak mendapatkan pembayaran gaji untuk waktu tiga bulan terakhir dengan alasan kondisi keuangan. Atas kondisi ini, Hamzah mengaku pr
  • 12 bulan lalu

    Jasmadi: Manfaatkan Reses Untuk Bangun Daerah

    Lebih lanjut menjawab aspirasi masyarakat, Jasmadi menyebutkan normalisasi sungai juga sudah dianggarkan sejak dari tahun 2020, namun baru saat ini terealisasi. Sementara untuk lap
  • 12 bulan lalu

    DPRD Rokan Hilir Dorong Pemda Tuntaskan Tapal Batas se-Rohil

    Lebih lanjut, kata Darwis, setelah peta kawasan pertanian dilindungi dan dokumen yang diminta selesai, maka selanjutnya ini akan diajukan ke Kementerian Agraria dan Tata Ruang untu
  • Komentar
    Copyright © 2024 . All Rights Reserved.