Jumat, 18 November 2016 07:53:00
Banggar DPRD Dumai Mendesak Hak Panitia Lelang Segera Dilunasi
DUMAI - Anggota Badan Anggaran (Banggar) Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Kota Dumai menyerap aspirasi adanya hak-hak pekerja dibawah kendali bagian pembangunan yang belum dibayarkan hingga memasuki akhir tahun 2016 ini. Hal itu sangat disesalkan oleh DPRD.
Hal itu diungkapkan Johannes Tetelepta selaku Banggar DPRD dari Fraksi Gerindra setelah dikonfirmasi terhadap hak Kelompok Kerja (Pokja) 1 hingga 4 dibagian Unit Layanan Pengadaan (ULP) yang langsung berada dibawah kendali bagian pembangunan.
"Seharusnya hak-hak pekerja, hasil keringat dari jerih payah mereka sudah bekerja dibawah tekanan segera dilunasi, tidak boleh tidak dibayarkan," ujar Johannes.
Banggar DPRD mempertanyakan apakah yang menjadi alasan belum dibayarkannya hak panitia lelang hingga saat ini, apakah karena APBD perubahan belum bisa digunakan atau bagaimana..?
"Kita harus jelas apa alasan mereka dibagian pembangunan, tidak boleh tidak dibayarkan karna itu hak mereka di panitia lelang," sebut Johannes.
Menurut Johannes panitia lelang itu bekerja sangat keras, selain berada dibawah tekanan mereka juga harus hati-hati tidak boleh ada prosedural yang salah agar tidak terjerat proses hukum.
"Jadi tidak ada alasan tidak dibayarkan tahun ini, kita minta hak mereka yang berhak menerima honor pada seluruh bagian di SKPD agar dilunasi segera begitu APBD perubahan bisa digunakan, termasuk di bagian pembangunan terhadap panitia lelang." tegas Johannes.(egy)