• Home
  • Dumai
  • Banggar DPRD Dumai Mendesak Hak Panitia Lelang Segera Dilunasi
Jumat, 18 November 2016 07:53:00

Banggar DPRD Dumai Mendesak Hak Panitia Lelang Segera Dilunasi

Johannes Tetelepta, anggota banggar DPRD Dumai dari Fraksi Gerindra.

DUMAI - Anggota Badan Anggaran (Banggar) Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Kota Dumai menyerap aspirasi adanya hak-hak pekerja dibawah kendali bagian pembangunan yang belum dibayarkan hingga memasuki akhir tahun 2016 ini. Hal itu sangat disesalkan oleh DPRD.

Hal itu diungkapkan Johannes Tetelepta selaku Banggar DPRD dari Fraksi Gerindra setelah dikonfirmasi terhadap hak Kelompok Kerja (Pokja) 1 hingga 4 dibagian Unit Layanan Pengadaan (ULP) yang langsung berada dibawah kendali bagian pembangunan.

"Seharusnya hak-hak pekerja, hasil keringat dari jerih payah mereka sudah bekerja dibawah tekanan segera dilunasi, tidak boleh tidak dibayarkan," ujar Johannes.

Banggar DPRD mempertanyakan apakah yang menjadi alasan belum dibayarkannya hak panitia lelang hingga saat ini, apakah karena APBD perubahan belum bisa digunakan atau bagaimana..?

"Kita harus jelas apa alasan mereka dibagian pembangunan, tidak boleh tidak dibayarkan karna itu hak mereka di panitia lelang," sebut Johannes.

Menurut Johannes panitia lelang itu bekerja sangat keras, selain berada dibawah tekanan mereka juga harus hati-hati tidak boleh ada prosedural yang salah agar tidak terjerat proses hukum.

"Jadi tidak ada alasan tidak dibayarkan tahun ini, kita minta hak mereka yang berhak menerima honor pada seluruh bagian di SKPD agar dilunasi segera begitu APBD perubahan bisa digunakan, termasuk di bagian pembangunan terhadap panitia lelang." tegas Johannes.
(egy)

Share
Berita Terkait
  • 2 tahun lalu

    Libur Natal dan Tahun Baru, ASN Pemko Dumai Dilarang Keluar Kota

    Disampaikan Syaiful, bagi perjalanan masyarakat umum, harus memperhatikan protokol kesehatan. Disamping itu syarat agar bisa melakukan perjalanan baik darat,
  • 2 tahun lalu

    Catat !, Mudik Libur Nataru, Keluar Masuk Kota Dumai Wajib Vaksin Dosis II

    Selain mewajibkan vaksin, warga yang hendak melakukan mudik atau perjalanan keluar kota diharuskan mengantongi hasil tes Swab PCR dalam kurun waktu 24 jam.
  • 6 tahun lalu

    Riski: H Gedang Berkali-kali Minta Duit Walikota Dumai

    Pasalnya, Awaluddin atau lebih akrab disapa H Gedang sempat berorasi saat menghadang petugas dari pemerintah, kepolisian dan Satpol PP untuk melakukan penertiban
  • 6 tahun lalu

    Terkait Orasi Awaluddin, Walikota Dumai Tempuh Proses Hukum

    Pasalnya, Awaluddin atau lebih akrab disapa H Gedang sempat berorasi saat menghadang petugas dari pemerintah, kepolisian dan Satpol PP untuk melakukan penertiban diatas tanah yang
  • Komentar
    Copyright © 2024 . All Rights Reserved.