• Home
  • Dumai
  • Disdukcapil Dumai Peroleh Penghargaan dari Kemdagri
Jumat, 04 Desember 2015 00:44:00

Disdukcapil Dumai Peroleh Penghargaan dari Kemdagri

Suardi S. Sy Kadisdukcapil Dumai.

DUMAI- Dinas Kependudukan dan Pencatatan Sipil Kota Dumai mendapat penghargaan dari Kementrian Dalam Negeri sebagai terbaik di Provinsi Riau dan peringkat 9 nasional pencapaian target akta kelahiran.

Kepala Disdukcapil Dumai, Suardi, menyebutkan pencapaian prestasi ini atas kinerja pelayanan penerbitan akta kelahiran hingga November 2015 mencapai 99.132 akte atau 76,24 persen. "Realisasi pengurusan akta kelahiran 76,24 persen mendekati target nasional sebesar 78 persen sehingga Dumai diganjar dengan terbaik pertama di Riau dan peringkat 9 nasional," katanya, Kamis.

Menurut dia, membaiknya pencapaian target pengurusan akta kelahiran tersebut tidak terlepas dari kesadaran masyarakat setempat dalam membuat dokumen kependudukan bagi anak. Dia juga mengapresiasi kinerja jajaran dan petugas pencatatan yang telah bekerja maksimal dalam memberikan pelayanan pengurusan akta kelahiran tersebut.

"Akta kelahiran ini mendukung program tertib administrasi kependudukan dan menjadi data penting dalam perencanaan pembangunan terkait hak anak dalam bidang pendidikan, kesehatan, sosial hukum dan lainnya," terang dia.

Pemerintah Kota Dumai, lanjut dia, telah menggratiskan biaya pembuatan seluruh dokumen kependudukan dan pencatatan sipil, termasuk akta kelahiran bagi anak usia 0-18 tahun karena menjadi bagian dari tugas pelayanan ke masyarakat.

Kepemilikan akta kelahiran pada anak agar punya status hukum kuat di tengah masyarakat dan berhak mendapat beberapa manfaat seperti perlindungan hukum oleh negara terhadap status diri dan persyaratan masuk sekolah serta untuk kepentingan lain.

Karena itu dia mengimbau masyarakat agar segera mendaftarkan anak yang baru lahir dengan cara membuat akta kelahiran yang tidak dipungut biaya untuk kepentingan anak di masa mendatang.

"Disamping itu kita juga mengajak masyarakat untuk berperan aktif membuat akte kematian yang juga akan berguna untuk keluarga dan ahli waris yang ditinggal serta tertib pencatatan pemerintah," imbau dia.(zak/via)

Share
Berita Terkait
  • 2 tahun lalu

    Libur Natal dan Tahun Baru, ASN Pemko Dumai Dilarang Keluar Kota

    Disampaikan Syaiful, bagi perjalanan masyarakat umum, harus memperhatikan protokol kesehatan. Disamping itu syarat agar bisa melakukan perjalanan baik darat,
  • 2 tahun lalu

    Catat !, Mudik Libur Nataru, Keluar Masuk Kota Dumai Wajib Vaksin Dosis II

    Selain mewajibkan vaksin, warga yang hendak melakukan mudik atau perjalanan keluar kota diharuskan mengantongi hasil tes Swab PCR dalam kurun waktu 24 jam.
  • 6 tahun lalu

    Riski: H Gedang Berkali-kali Minta Duit Walikota Dumai

    Pasalnya, Awaluddin atau lebih akrab disapa H Gedang sempat berorasi saat menghadang petugas dari pemerintah, kepolisian dan Satpol PP untuk melakukan penertiban
  • 6 tahun lalu

    Terkait Orasi Awaluddin, Walikota Dumai Tempuh Proses Hukum

    Pasalnya, Awaluddin atau lebih akrab disapa H Gedang sempat berorasi saat menghadang petugas dari pemerintah, kepolisian dan Satpol PP untuk melakukan penertiban diatas tanah yang
  • Komentar
    Copyright © 2024 . All Rights Reserved.