Jumat, 26 Agustus 2016 20:59:00
Disdukcapil Kota Dumai Raih Penghargaan Nasional
DUMAI- Pemerintah Kota (Pemko) Dumai kembali mendapat penghargaan tingkat nasional. Kali ini Kementerian Dalam Negeri (Kemendagri) memberikan piagam penghargaan atas Penyelenggaraan Pelayanan Pencatatan Kelahiran kepada Kota Dumai.
Penghargaan diserahkan Dirjen Kependudukan dan Pencatatan Sipil Prof Dr Zudan Arif Fakrulloh SH kepada Kepala Dinas Kependudukan dan Pencatatan Sipil (Disdukcapil) Kota Dumai Suardi SSy disaksikan Walikota Dumai, Drs H Zulkifli AS MSi dan Gubernur Riau, Arsyadjuliandi Rachman di Hotel Aryaduta Pekanbaru. Penyerahan tersebut sempena Rapat Kerja Nasional (Rakernas) Pencatatan Sipil 2016 ditaja Kemendagri, Rabu (24/8/2016) malam.
Kepala Disdukcapil Kota Dumai, Suardi SSy mengatakan, penghargaan tersebut diberikan lantaran Kota Dumai berhasil mencapai target Nasional dibidang pencatatan akta kelahiran.
"Pencatatan akta kelahiran di Kota Dumai melampaui target nasional. Dumai mampu menembus angka 81 persen lebih angka tersebut jauh diatas target nasional yang hanya 75 persen," kata Suardi kepada Metro Riau di Dumai, baru-baru ini.
Selain itu, jelas Suardi, penghargaan diberikan lantaran cakupan kepemilikan akta kelahiran 2016 di Kota Dumai lebih cepat dari batas waktu yang telah ditetapkan. "Atas dasar itu pula Kota Dumai tahun ini kembali meraih penghargaan penyelenggaraan pelayanan akta kelahiran tingkat nasional tahun 2016," ujar dia.
Dijelaskan Suardi, penghargaan membanggakan ini menunjukkan komitmen Pemko Dumai meningkatkan pelayanan publik khususnya di bidang pengurusan akta kelahiran.
"Tentunya prestasi demi prestasi yang kami torehkan ini bentuk dari keseriusan Pemko Dumai melalui Disdukcapil Kota Dumai memberikan pelayanan publik. Selain itu penghargaan ini dapat tercapai berkat dukungan masyarakat Dumai yang ikut serta mensukseskan pencatatan akta kelahiran," terang Suardi.
Menurut Suardi, keberhasilan bidang pencatatan akta kelahiran ini tak lepas dari inovasi dilakukan Disducapil. Salah satu cara mendongkrak angka pencatatan akta itu dilakukan dengan cara kerja sama dengan rumah sakit bersalin.
"Untuk rumah sakit bersalin, Disdukcapil menyiapkan sarana dan prasarana sehingga langsung bisa dilakukan pencatatan dan input data di lokasi rumah sakit tanpa harus datang ke kantor Disdukcapil Kota Dumai. Semoga apa yang telah kita lakukan dapat berbuah kebaikan pula," pungkas dia.(egy/hrc)