• Home
  • Kampar
  • Polisi Kampar Tahan Dua Remaja Pelaku Curas
Minggu, 31 Januari 2016 21:45:00

Polisi Kampar Tahan Dua Remaja Pelaku Curas

Dua pelaku curas, yang masih berusia belasan tahun.

BANGKINANG- Dua remaja yang masih berumur belasansan tahun warga Petapahan diduga melakukan kejahatan curas yaitu menjambret. Akibatnya pelaku diringkus jajaran Polsek Tapung pada Selasa (26/1/2016), sekira pukul 10.00 Wib, disebuah warung Desa Petapahan Kecamatan Tapung Kabupaten Kampar.

Kedua tersangka kasus curas yang diamankan pihak Kepolisian ini adalah MR alias RI (17) dan AN (19) warga desa Petapahan kecamatan Tapung.

ME alias RI diciduk pihak Kepolisian saat berada disebuah warung milik Milang yang berlokasi di desa Petapahan.

Kapolres Kampar AKBP Ery Apriyono SiK melalui Kapolsek Tapung Kompol Barzawi saat dikonfirmasi membenarkan kejadian ini, disampaikan Kapolsek bahwa kedua tersangka MR alias RI dan AS alias AN dalam melakukan aksinya selalu bersama.

Menurut pengakuan kedua tersangka bahwa mereka telah melakukan aksinya sebanyak delapan kali dalam wilayah kecamatan Tapung.

Sejumlah barang bukti berhasil disita petugas dari keduanya antara lain 1 unit motor Yamaha Vixion dan beberapa surat surat penting milik korbannya berupa  4 lembar STNK, 8 buah kartu ATM, 2 buah Sim C, 1 buah NPWP, 15 kartu lainnya serta 5 buah HP berbagai merk hasil kejahatannya.

Saat ini kedua tersangka beserta barang bukti telah diamankan di Polsek Tapung untuk menjalani proses hukum selanjutnya.(shm)

Share
Berita Terkait
  • 5 bulan lalu

    Peduli Keselamatan Warga, PHR Hadirkan Zona Selamat Sekolah di Tapung

    Marka dan rambu jalan dibangun di sekitar SD Negeri 12, TK Nurul Yakin dan Sekolah Menengah Atas di Desa Gading Sari. Marka dan rambu jalan di kawasan sekolah dinilai perlu agar t
  • tahun lalu

    Yasir: Insya Allah Selama Ini Saya Bekerja Sesuai Aturan

    Dalam perkara ini kata Rendy, sejumlah pihak telah diperiksa secara maraton dan masih terus berlanjut. Ia juga mengaku saat ini pihaknya telah meningkatkan status perkara tersebut.
  • 2 tahun lalu

    Cegah Stunting, Mahasiswa KKN UNRI Sosialisasi GEMARI

    Ketua KKN, M. Fauzan menambahan sosialisasi ini dilaksanakan untuk mencegah stunting dan kekurangan gizi anak dengan manfaat potensi hasil sungai kampar yang mengelilingi desa ters
  • 2 tahun lalu

    Kapolda Riau Langsung Minta Propam Dalami Soal Spanduk Kapolres Kampar

    Untuk proses selanjutnya, Sunarto mengatakan kewenangan sepenuhnya diserahkan kepada Propam Polda Riau.
  • Komentar
    Copyright © 2024 . All Rights Reserved.