Kamis, 10 Maret 2016 21:21:00
Security PT Sebal Diduga Aniaya IRT
BANGKINANG- Jonter sinaga warga desa Koto baru Kecamatan Tapung Hilir, sangat menyesalkan tindakan aparat Security PT sekar Bumi Alam Lestari (Sebal) Tapung Hilir, atas terjadinya Tindakan semena mena dan penganiayaan Kepada Nyonya Rasmini (69) Ibu kandungnya,Rudi Siagian, dan Kabul. Yang di tuduh mencuri Sawit di kebun PT Sebal tersebut.
Hal ini sampaikan Jonter kepada awak media Kampar saat Komprensi Pers di kantin samping Kantor PN Bangkinang,pada selasa tanggal 10/3/2016. Sekira Pukul 14 00 wib.
Peristiawa ini terjadi pada sabtu tanggal 23/1/2016 sekira pukul 8.00 wib, ketika Rasmini, Rudi (29) dan kabul (24) sedang melakikan penen Pisang dan sawit di kebunnya di simpang manulang Desa kota garo Klecamatan Tapung Hilir, tiba tiba Security PT Sebal, Ramdani, Ihsan, M Ridho Sahlan, dan Beny, Datang menangkap dan menganiaya ketiga korban, karena mereka di tuduh mencuri buah sawit PT Sebal.
Menurut keterangan Jonter Sihombing,"bahwa buah sawit yang di panen oleh ketiga korban di panen dari kebunnya sendiri bukan dari kebun PT Sebal, kebun yang berukuran.75 m X 20 m Dipagar dengan kawat berduri yang di kuiasainya semenjak tahun 2011." Jelas Jonter.
"Karena di aniaya oleh Security PT Sebal dan Oknum anggota Intel Kodim 0313 KPR, Rasmini pingsan tergeletak di kebun, karena Rasmini memegang Rudi dan Kabul agar tidak di bawa oeh Security. Alhasil kedua korban tidak. Bisa di pertahankan, dan akhirnya Ridi dibawa pake sepeda motor dan kabul di bawa pakai mobil Picup L 300 beserta Pisang dan buah sawit sebanyak 12 janjang,"kata Jonter.
"Setelah Ibu saya Rasmini sadar baru dia menelpon saya dan saya langsung menjeputnya kekebun, ketika saya tanya kemana Rudi dan Kabul dia bilang sudah di bawa Security bersama mobil kita bilang ibu saya."
"Terus selanjutnya saya bawa ibu saya ke Polsek Tapung Hilir menyakan Rudi dan Kabul ternyata tidak ada di Kapolsek, akhirnya Pukul 14 30 barulah dapat imformasi Rudi dan kabul sudah di serahkan ke Polres Kampar".jelas Jonter
Selanjutany jonter menambahkan, "kedua koraban di aniaya sebelum di serahkan ke Polres Kampar, Rudi di pukuli pakai tangan dan kabul di tendang bagian perutnya sehingga sampai sekarang Kabul pria yang keterbelakangan mental Juga mengalami troma berat"
"Karena kasus ini di anggap perkara Tindak Pidana Ringan, kedua korban tidak di tahan pada sabtu itu dan di rencanakan sidang pada hari selasa tanggal 1/3/2016 dan pada selas itu tidak jadi di sidang dan di tunda pada hari ini tanggal 10/3/2016, ketika saya tanya ke Penyidiknya Dedi Irwanto Nainggolan saya mendapat jawaban yang tidak mengenakkan,"kalian sudah lambat sekali tunda aja minggu depan" katanya,saya merasa di perlakukan tidak adil, dan juga saya merasa di permainklan di tekan, karena lawan saya perusahaan" jelasnya
"Saya berharap suapay penegak hukum berpihaklah kepada yang benar jangan berpihak kepada yang kuat agap penegakan hukum di negeri kita ini, berdiri dengan seadil adilnya" tambah Jonter.
Sementara Kasat Reskrim Polres Kampar Bangbang Dewanto SH, yang di komformasi Via selulernya oleh Harian Poros Riau.menyampaikan bahwa, ya benar, Rudi suagian dan kabul keduanya mau kita sidangkan itu, menyangkut soal buah sawit yang di curi kedua tersangka, itu memang benar milik PT Sebal, kita sudah periksa juga kepala Desanya, dia sudah lapor juga ke Propam itu, kita sudah koordinasi, dan kita suruh lanjutkan perkara itu, kalau soal lahan siapa pemiliknya kita tidak urusi itu, kita hanya mengurusi soal pencurian saja" jelas Bambang Dewanto.(smi)