• Home
  • Meranti
  • 2 Polisi Penembak Remaja di Kabupaten Meranti Resmi jadi Tersangka
Kamis, 15 Februari 2018 21:02:00

2 Polisi Penembak Remaja di Kabupaten Meranti Resmi jadi Tersangka

Foto: Istimewa/Polres Kepulauan Meranti/Liputan6.com/M Syukur
Seorang remaja berusia 14 tahun diduga ditembak personel Polsek Ransang Barat, Kepulauan Meranti, Riau. Anak itu diduga mencuri ponsel.

MERANTI, Globalriau.com - Bripda Hasbullah Akbar dan Briptu Budi Setiawan ditetapkan sebagai tersangka lalu ditahan di Markas Brimob Polda Riau. Keduanya menembak remaja Syaf (14) warga Kabupaten Kepulauan Meranti, Riau dengan dari senjata air softgun.

"Bripda Akbar dan Briptu Budi sudah ditetapkan sebagai tersangka. Mereka diduga melakukan pelanggaran kode etik dalam menjalankan tugas kepolisian," ujar Kabid Propam Polda Riau Kombes Pitoyo Agung Yuwono seperti dilansir dari merdeka.com, Kamis (15/2).



Menurut Pitoyo, dari hasil pemeriksaan internal, Briptu Akbar memenuhi unsur pelanggaran kode etik menembak korban (Syaf). Sedangkan Briptu Budi yang tangannya digigit korban, juga salah dalam bertindak sehingga terjadi penembakan oleh rekannya. Keduanya merupakan anggota Polsek Rangsang Barat.

"Mereka langsung dibawa ke sel tahanan Mako Brimob Polda Riau untuk ditahan hingga proses internal selesai," ucap Pitoyo.


Sebelumnya diberitakan, Syaf ditembak Bripda Akbar karena diduga mencuri handphone milik Briptu Budi Setiawan. Perbuatan itu lantaran Syaf menggigit tangan Briptu Budi saat tarik menarik handphone yang dicuri.

Kapolres Kepulauan Meranti AKBP La Ode Proyek menyebutkan, awalnya Syaf melakukan pencurian makanan di rumah warga. Lalu warga mengamankan dia bersama Kepala Desa Lemang, Edi Murkan dan membawanya ke Polsek Rangsang Barat pada Minggu (11/2).



"Saat itu, warga didampingi anggota Bhabinkamtibmas, Bripka Joni Hendra. Setelah sampai di Polsek Rangsang Barat, petugas menunggu pihak keluarga Syaf datang untuk dilakukan perdamaian karena dia masih di bawah umur," kata La Ode.

Namun setelah lama menunggu, ternyata pihak keluarga Syaf tak kunjung datang. Kemudian Syaf dititipkan untuk sementara di Polsek Rangsang Barat dan menginap di Mess polisi.

Pada Selasa (13/2) sekitar pukul05.45 WIB, Briptu Budi pulang dari shalat subuh ke Mapolsek tersebut. Namun, Budi tak melihat lagi handphone Samsung yang dicas di kamar Mess Polsek tersebut. Saat itu juga Syaf sudah tak ada di situ, polisi pun mencarinya.

"Kemudian Briptu Budi, Bigadir Riki Masri dan Bripda Akbar berusaha mencari Syaf karena diduga mengambil handphone milik Briptu Budi," kata La Ode.

Kemudian pada pukul 10.00 Wib, Briptu Budi menemukan Syaf di Jalan Dusun Gema Desa Sialang Pasung lalu menangkapnya. Setelah diperiksa, ternyata handphone itu ada di dalam saku celana Syaf.

"Syaf melakukan perlawanan terhadap Briptu Budi dengan menggigit tangan personel tersebut sampai luka dan mengeluarkan darah. Gigitan itu pun tidak mau dilepas oleh Syaf," jelas La Ode.



Melihat hal itu, Bripda Akbar berusaha menolong dengan mengeluarkan senjata jenis airsoft gun untuk memberikan peringatan terhadap Syaf, namun tidak digubris. Naas, ternyata senjata tersebut tidak terkunci.

"Sehingga tembakan terlepas dan mengenai bahu kanan Syaf. Kemudian gigitan di tangan Briptu Budi lepas. Kita periksa anggota kita itu kenapa dia mengeluarkan senjata," terang La Ode.

Menurut La Ode, senjata air softgun yang digunakan Bripda Akbar untuk menakut-nakuti anak tersebut lantaran menggigit tangan rekan anggota polisi itu. Tapi ternyata senjatanya tidak terkunci dan terletus sehingga kena bahu korban.***

Sumber: www.merdeka.com

Share
Berita Terkait
  • 3 tahun lalu

    Balek Kampung, Anggota DPR RI Syamsurizal Halal Bihalal Bersama Tokoh dan Masyarakat Meranti

    Dihadiri Wakil Bupati H Asmar beserta Forkopimda dan tokoh serta masyarakat Kabupaten Meranti.
  • 3 tahun lalu

    Hendak Menuju Malaysia, Kapal Bermuatan Sagu dan Arang Terbakar di Perairan Riau

    Kepala Kantor Basarnas Pekanbaru, Ishak mengatakan saat ini pihaknya telah berada di lokasi terbakarnya kapal tersebut. Dimana sebelumnya pihaknya mendapatkan laporan kejadian itu
  • 4 tahun lalu

    Sempat Buang BB, Seorang Pengedar Sabu di Selatpanjang Ditangkap Polisi

    Kapolres Kepulauan Meranti, AKBP Eko Wimpiyanto Hardjito SIk mengatakan, tersangka berhasil ditangkap sekitar pukul 22.05 WIB, setelah polisi melakukan pengintaian.
  • 4 tahun lalu

    Bupati Meranti Lounching Program Ketuk Pintu Layani dengan Hati dan Pencanangan Pendataan Keluarga Tahun 2021

    Sekretaris Daerah Kepulauan Meranti Dr. H. Kamsol MM, Staf Ahli Bupati H. Askandar, Staf Ahli M. Arif, Asisten I Sekdakab. Meranti Syamsuddin SH MH, Asisten II Sekdakab. Meranti Dr
  • Komentar
    Copyright © 2025 . All Rights Reserved.