• Home
  • Meranti
  • Ayah Kandung di Meranti ini Gagahi Anak Kandung Hingga Belasan Tahun
Senin, 10 Desember 2018 10:46:00

Ayah Kandung di Meranti ini Gagahi Anak Kandung Hingga Belasan Tahun

Tersangka saat diamankan aparat kepolisian.

MERANTI, Globalriau.com - Rh Warga Poros Dusun II Perawang RT/RW 002/006 Desa Bandul, Kecamatan Tasik Putripuyu, Kabupaten Kepulauan Meranti, Riau, tega setubuhi anak kandungnya sendiri selama 15 tahun.

Dugaan Tindak Pidana Persetubuhan terhadap anak secara berulang-ulang itu dilaporkan oleh Istri tersangka (Ibu Korban) My (38 th) dengan dasar LP /15/ XII / 2018 / Riau/ Res Kep. Meranti/Sek Merbau, tanggal 09 Desember 2018.



Kapolres Meranti AKBP La Ode Proyek SH, melalui Kapolsek Merbau Iptu Roemin Putra SH mengatakan, pada Minggu 9 Desember  2018, sekitar pukul 02.00 WIB, telah datang seorang masyarakat melaporkan terjadinya dugaan Tindak Pidana (TP) Persetubuhan anak di bawah Umur, sebagaimana dimaksud dalam rumusan Pasal 81 Ayat (3) Jo Pasal 64 KUHP.
 
''Benar ada peristiwa itu dan kejadian terhitung dari tahun 2003 sampai hari minggu 25 November 2018 sekitar pukul 20.00 WIB, di Tempat Kejadian Perkara (TKP) Poros dusun II perawang Desa Bandul, Kecamatan Tasik Putri Puyu, Kabupaten Kepulauan Meranti," ujar Roemin.

Dijelaskan Kapolsek selain tersangka, turut diamankan Barang Bukti (BB) 1 pasang baju tidur perempuan bermotif batik, 1 helai baju kaos dalam lengan pendek berwarna putih, 1 helai  celana dalam perempuan berwarna cokelat tua, dan 1 helai BH berwarna cokelat muda.

Kata Roemin, kronologis terbongkar nya perilaku orangtua tersebut pada hari Jumat tanggal 07 Desember 2018 sekitar pukul 14.00 WIB, korban baru pulang dari sekolah dan langsung menjumpai ibu kandungnya untuk melaporkan masalahnya bahwa korban sering disetubuhi oleh ayah kandungnya yang terjadi sejak tahun 2003 pada saat itu Korban masih duduk di bangku kelas 04 SD hingga terakhir dilakukan pada tanggal 25 November 2018 di rumah mereka tepatnya di dalam kamar yang berada di jalan poros dusun II perawang.

Mendengar cerita dari sang anak, Ibu Kandung Korban My langsung menanyakan kebenaran kepada suaminya Rh. Setelah ditanya, kebenaran informasi tersebut oleh Istrinya, Pelaku (Suaminya, red) langsung melarikan diri dari rumah.

''Karena tidak kunjung ditemukan maka Ibu korban beserta anaknya Bunga (Nama Samaran) melaporkan suaminya tersebut ke Mapolsek Merbau pada hari Minggu, tanggal 09 Desember 2018 sekira pukul 02.00 WIB," tutur Kapolsek.

Setelah menerima laporan dan bukti yang kuat, pada hari Minggu, 09 Desember 2018 sekitar pukul 05.00 WIB, Kapolsek Merbau mendapat informasi bahwa tersangka berada di Desa Tebun Kecamatan Rangsang, Kabupaten Kepulauan Meranti.
 
Kemudian, dirinya (Kapolsek) memerintahkan Pjs Kanit Reskrim Polsek Merbau Aipda Yoga Handoko beserta 3 orang anggota untuk melakukan penyelidikan dan penangkapan ke Desa Tebun, Kecamatan Rangsang, Kabupaten Kepulauan Meranti.

Setelah itu, sekitar pukul 10.30 WIB, didapat informasi bahwa tersangka telah meninggalkan Desa Tebun Kecamatan Rangsang, dan menuju ke Kota Selatpanjang melalui Pelabuhan Kempang Tebun - Dorak.

''Tersangka berhasil diamankan oleh Unit Reskrim Polsek Merbau dan langsung dibawa ke Mapolsek Merbau guna proses penyidikan lebih lanjut," ungkapnya. (red/gun)

Share
Berita Terkait
  • 2 tahun lalu

    Balek Kampung, Anggota DPR RI Syamsurizal Halal Bihalal Bersama Tokoh dan Masyarakat Meranti

    Dihadiri Wakil Bupati H Asmar beserta Forkopimda dan tokoh serta masyarakat Kabupaten Meranti.
  • 2 tahun lalu

    Hendak Menuju Malaysia, Kapal Bermuatan Sagu dan Arang Terbakar di Perairan Riau

    Kepala Kantor Basarnas Pekanbaru, Ishak mengatakan saat ini pihaknya telah berada di lokasi terbakarnya kapal tersebut. Dimana sebelumnya pihaknya mendapatkan laporan kejadian itu
  • 3 tahun lalu

    Sempat Buang BB, Seorang Pengedar Sabu di Selatpanjang Ditangkap Polisi

    Kapolres Kepulauan Meranti, AKBP Eko Wimpiyanto Hardjito SIk mengatakan, tersangka berhasil ditangkap sekitar pukul 22.05 WIB, setelah polisi melakukan pengintaian.
  • 3 tahun lalu

    Bupati Meranti Lounching Program Ketuk Pintu Layani dengan Hati dan Pencanangan Pendataan Keluarga Tahun 2021

    Sekretaris Daerah Kepulauan Meranti Dr. H. Kamsol MM, Staf Ahli Bupati H. Askandar, Staf Ahli M. Arif, Asisten I Sekdakab. Meranti Syamsuddin SH MH, Asisten II Sekdakab. Meranti Dr
  • Komentar
    Copyright © 2024 . All Rights Reserved.