• Home
  • Pekanbaru
  • Gembong Narkoba dari Riau Lolos Hukuman Mati, Ini Aset Miliaran Rupiah Miliknya
Kamis, 28 November 2019 14:57:00

Gembong Narkoba dari Riau Lolos Hukuman Mati, Ini Aset Miliaran Rupiah Miliknya

Aset Syam bandar narkoba.

PEKANBARU, globalriau.com - Syamsuddin alias Syam lolos dari tuntutan hukuman mati dan hanya dijatuhi hukuman penjara seumur hidup. Belakangan terungkap bahwa ia memiliki aset miliaran rupiah dari hasil pencucian uang bisnis narkoba.



Sebagaimana dikutip dari Antara, Rabu (27/22/2019), Syam merupakan bandar besar yang sempat bolak-balik Indonesia-Malaysia. Bahkan, setelah dua kaki tangannya dibekuk pada Agustus 2016, dia sempat kabur ke Malaysia.

Dua tahun kemudian, petugas BNN Riau berhasil melacak kembali Syam saat menjemput sabu-sabu di sebuah pelabuhan tikus di Pekanbaru. Petugas yang mengintainya langsung menangkap Syam.

Syam ditangkap BNN di depan sebuah ruko di Jalan Cipta Karya, Kecamatan Tampan, Kota Pekanbaru, pada 18 November 2018. Saat itu, petugas hanya menyita barang bukti berupa 29 gram sabu-sabu. BNN tidak tinggal diam sehingga didapati Syam mengendalikan 98 kg sabu.

Pada 8 Juli 2019, jaksa menuntut Syam dengan hukuman mati. Namun PN Pekanbaru berpikir lain. Majelis yang diketuai Mahyudin dengan anggota Dahlia Panjaitan dan Nurul Hidayah hanya menjatuhkan hukuman penjara seumur hidup.

Pada 30 Agustus 2019, Pengadilan Tinggi (PT) Pekanbaru menguatkan hukuman tersebut. Kasus ini masih dalam proses kasasi.

BNN bersama Kejaksaan Agung kemudian menjerat Syam dengan kasus pencucian uang. Aparat penegak hukum menyita sejumlah aset Syam yang diduga kuat dari hasil pencucian uang narkoba.

Kepala Seksi Pidana Umum (Pidum) Kejari Pekanbaru Robi Harianto mengatakan aset yang disita penyidik berupa 2 unit rumah serta 3 unit mobil, yaitu Toyota Yaris, Toyota Celica, dan Honda CRV. Selanjutnya, 2 unit sepeda motor, yakni Yamaha RX-king dan Bennelli matik, serta enam unit sepeda motor mini.

"Aset-aset milik tersangka ini, disita untuk perkara TPPU-nya," ujar Robi sebagaimana dikutip dari Antara, Rabu (27/11/2019).(dtk)

Share
Berita Terkait
  • 5 bulan lalu

    Desa Tanjung Punak Binaan PHR Raih Juara I Apresiasi Desa Wisata Riau

    Desa Tanjung Punak dikenal dengan kemolekan wisata bahari dipadu dengan kearifan lokal masyarakatnya yang kental dengan budaya. Keindahan pantainya yang memesona membuat desa ini r
  • 6 bulan lalu

    Aswas Kejati Riau Lakukan Pemantauan di Kejari Kampar

    Dalam penyampaiannya, Kepala Kejaksaan Negeri Kampar Sapta Putra, SH., M. Hum menyampaikan ucapan selamat datang kepada Asisten Pengawasan Kejaksaan Tinggi Riau Ayu Agung, S.H, S.S
  • 6 bulan lalu

    Aswas Kejati Riau Lakukan Inspeksi Pemantuan di Kejari Pekanbaru

    Asisten Pengawasan Kejaksaan Tinggi Riau Ayu Agung, S.H, S.Sos, M.H, M.Si (Han) menyampaikan agar seluruh pegawai pada Kejaksaan Negeri Pekanbaru tetap berperilaku dan berpola hidu
  • 6 bulan lalu

    Asisten Pengawasan Kejaksaan Tinggi Riau Pimpin Apel Kerja Pagi

    Dalam amanatnya Asisten Pengawasan Kejaksaan Tinggi Riau Ayu Agung, S.H., S. Sos., M.H., M. Si (HAN) menyampaikan terdapat beberapa poin penekanan untuk segera dilaksanakan oleh se
  • Komentar
    Copyright © 2024 . All Rights Reserved.