• Home
  • Pekanbaru
  • Kejati Riau Didesak Tuntaskan Sejumlah Dugaan Korupsi
Senin, 04 April 2016 19:49:00

Kejati Riau Didesak Tuntaskan Sejumlah Dugaan Korupsi

Puluhan demonstran yang menamakan diri, Aliansi Masyarakat Riau Madani melakukan aksi demonstrasi ke Kejaksaan Tinggi (Kejati) Riau, Senin

PEKANBARU- Puluhan massa dari LSM Aliansi Masyarakat Riau Madani, Senin (4/4/2016) siang, menggelar unjuk rasa di Mapolda Riau dan Kantor Kejati Riau yang lokasinya tak begitu jauh. Pada aksinya ini, pendemo menyampaikan enam point tuntutan terkait penuntasan kasus korupsi.

Massa memulai aksinya dengan menggelar longmarch dari Jalan Cut Nyakdin menuju Tugu Zapin. Di sana mereka sempat menyampaikan orasi singkat, lengkap dengan spanduk tuntutan. Sebentar saja, pendemo lalu bergerak ke Mapolda Riau, dengan dikawal anggota Satuan Lalu Lintas.

Di depan gerbang Mapolda Riau, pengunjuk rasa menyampaikan enam tuntutan, diantaranya meminta aparat hukum mengusut dugaan kasus korupsi pembangunan venue dayung Danau Kebun Nopi yang dulunya difungsikan untuk PON XVIII, tahun 2011 lalu yang dianggarkan sebesar Rp12 miliar.

"Kami juga meminta penegak hukum supaya memeriksa beberapa orang yang diduga terlibat pada kasus korupsi itu. Termasuk para pejabatnya," sebut direktur eksekutif dari Aliansi Masyarakat Riau Madani, Bosran Effendi Koto dalam rilis orasi demonya, Senin siang.

Tuntutan lain, massa juga meminta polisi dan kejaksaan untuk mengusut tuntas adanya dugaan praktek korupsi pada pelaksanaan kegiatan proyek paket peningkatan Jalan Pasir Pengaraian-Dalu-dalu-Batas Sumut. "Kami duga telah terjadi berbagai kecurangan, mulai dari pengurangan volume kegiatan hingga dugaan manipulasi bahan material," sambungnya.

Yang lainnya, massa juga meminta agar segera dilakukan pengusutan terkait dugaan praktek korupsi pada peningkatan Jalan Pantai Cermin- Petapahan yang diduga tidak mengikuti bestek. "Periksa para pejabat yang terlibat di dalamnya," tegas Bosran.

Tuntutan terakhir, meminta Kapolda Riau yang baru, Brigjen Supriyanto supaya mengusut semuanya laporan tersebut. "Jika tidak, maka dalam 7X24 jam tidak diproses, maka kami akan melakukan langkah dengan aksi yang jauh lebih besar lagi," singkatnya.

Aksi massa itu sempat membuat arus Jalan Jenderal Sudirman macet, karena jumlah massa cukup besar. Bahkan jalan di bundaran Tugu Zapin diarahkan ke jalur alternatif karena massa menggelar orasi di sana.(grc)

Share
Berita Terkait
  • 3 tahun lalu

    Kerugian Negara Diganti, Kejati Riau SP3 Dugaan Korupsi Disdik Riau

    Ini dengan nilai pekerjaan bersih yang diterima penyedia berdasarkan Surat Perintah Pencairan Dana (SP2D), sejumlah Rp21 miliar lebih.
  • 4 tahun lalu

    Petunjuk Jaksa soal Kasus Bansos Dumai Sudah Cukup Jelas

    Dugaan penyalahgunaan dana bansos di lingkungan pemerintah Kota Dumai disebut-sebut melibatkan banyak nama alias secara berjamaah.
  • 4 tahun lalu

    Perkara Bansos Dumai, Memungkinkan Ada Tersangka Baru ?

    Menurut sejumlah informasi memungkinkan adanya tersangka baru untuk perkara yang diduga melibatkan sejumlah anggota DPRD periode 2009-2014.
  • 4 tahun lalu

    Kapolres Dumai Tegaskan Perkara Dugaan Penyelewengan Bansos Prioritas

    Meski sebelumnya Kapolres Dumai AKBP Restika Nainggolan menyebutkan untuk memprioritaskan perkara tersebut, sama halnya dengan Kapolres yang kini dipimpin oleh AKBP Andri Ananta Yu
  • Komentar
    Copyright © 2024 . All Rights Reserved.