Selasa, 14 Maret 2017 11:14:00

Pemprov Rasionalisasi Anggaran Hingga Rp1 Triliun

Gubernur Riau, Andi Rahman.

PEKANBARU - Pemerintah Provinsi Riau melakukan langkah efisiensi anggaran pengeluaran pemerintah yang ada di seluruh Organ Perangkat Daerah (OPD) tingkat provinsi dengan melakukan rasionalisasi pada pagu anggaran pembiayaan non prioritas.

Sekretaris Daerah (Sekda) Provinsi Riau, Ahmad Hijazi mengatakan rasionalisasi dilakukan untuk menambah daya finansal pemerintah untuk melakukan pembiayaan pada pembangunan prioritas karena jumlah APBD Riau tahun 2017 sudah tak lagi besar.

"Beberapa item itu kita lakukan pemangkasan secara merata sesuai dengan kebutuhan. Misalnya pada perjalanan dinas, honor maupun biaya pelaksanaan kegiatan lain yang dilaksanakan di Hotel-hotel. Besarnya sekotar Rp1 triliunan," kata Hijazi, Senin, 13 Maret 2017.

Selama ini, salah satu penunjang utama anggaran pendapatan Riau selain dari Pendapatan Asli Daerah (PAD), juga ditunjang dengan cukup besar dari sisa lebih penggunaan anggaran atau yang umum disingkat Silpa.

Silpa yang besar selama ini selalu disebabkan karena minimnya realisasi anggaran di provinsi sehingga pembangunan tak berjalan dengan terlalu optimal, ditambah dengan banyaknya kasus korupsi yang melibatkan pejabat Riau, sehingga seperti disebut Forum Indonesia untuk Tramsparansi Anggaran (Fitra) Riau orientasi pejabat menjadi sangat hati-hati.

Kehati-hatian tersebut yang menurut Fitra Riau juga membuat tak banyak program berjalan karena masih buruknya manajemen anggaran pemerintah di Riau. Terutama dengan masalah transparansi yang persentasenya rendah.

"Kalau dulu silpa menjadi sumber penunjang belanja tahun berikutnya. Tapi sekarang serapan kita sudah bagus, efektifitas kerja semakin berjalan, tinggal lagi efisiensi program yang betul-betul prioritas. Kalau tidak berhubungan dengan kinerja utama, itu kita efisiensikan," jelas Hijazi.

Anggaran Pendapatan Belanja Daerah (APBD) Riau tahun 2017 mengalami penambahan sebesar Rp549 miliar dari transfer pusat, sehingga APBD Riau yang semula Rp10,45 triliun bertambah menjadi Rp11 triliun. Dari nilai tersebut, besaran silpa tak besar.

Menurut Hijazi, selama ini APBD Riau, terdiri dari 40 persen silpa dan 60 persen pandapatan. Dan mulai saat ini hal tersebut tidak bisa lagi mengandalkan silpa.

Berdasarkan nilai tersebut, yang mengalami perubahan terjadi di dana perimbangan yang semula dalam pengesahan APBD 2017 sebesar Rp4,56 triliun menjadi Rp5,12 trilin.  

"Artinya untuk dana perimbangan ini ada penambahan sebesar Rp544 miliar. Dengan rincian dana hasil pajak,  bukan hasil pajak dan SDA itu menjadi Rp1,99 triliun. Jadi,  ada penambaham sebesar Rp54,19 miliar," sambungnya.  

Begitu pula terjadi pada Dana Alokasi Khusu (DAU)  yang semula Rp1,42 triliun bertambah Rp9,6 miliar, sehingga DAU menjadi Rp1,43 triliun.  Kondisi serupa juga terjadi pada Dana Alokasi Khusus. "DAK juga mengalami kenaikan sebesar Rp490 miliar,  semula dalam pengesahan Rp1,19 triliun menjadi Rp1,68 trilun," tandasnya.(Riau24)

Share
Berita Terkait
  • tahun lalu

    Usai Viral di Medsos, Sekda Riau Berdalih Tas Milik Istrinya KW

    Tampak sejumlah foto yang memperlihatkan deretan tas mewah, seperi Hermes dan Gucci, yang digunakan istri Hariyanto. Terlihat juga foto-foto saat istri Hariyanto tersebut sedang as
  • tahun lalu

    Kejati Riau Tetapkan 4 Tersangka Dugaan Korupsi Pembangunan Masjid Raya Pekanbaru

    Setelah dilakukan pemeriksaan, tim penyidik Pidsus Kejaksaan Tinggi Riau melakukan gelar perkara (ekspose) terhadap perkara dugaan tindak pidana korupsi Pembangunan Fisik Masjid Ra
  • tahun lalu

    Wakajati Riau Pimpin Apel Kerja Awal Tahun 2023

    Wakajati juga berharap agar jajaran melandasi setiap tugas dan tanggung jawab dengan Kerja Ikhlas, Cerdas dan Tuntas sehingga Output dan Outcome berbagai Program Kejaksaan dapat te
  • 2 tahun lalu

    Angkat Tema Jaga Desa dari Korupsi, Asisten Intelijen Kejati Riau jadi Narasumber Program Tanya Jaksa di RTV

    Dalam pemaparannya, Asisten Intelijen Kejaksaan Tinggi Riau, Raharjo Budi Kisnanto, SH, MH menjelaskan tindak pidana korupsi telah menjadi suatu kejahatan yang luar biasa. Dengan d
  • Komentar
    Copyright © 2024 . All Rights Reserved.