• Home
  • Pekanbaru
  • Tersangka Pemukulan, 3 Oknum Pejabat Pemprov Riau Diperiksa
Rabu, 20 April 2016 21:32:00

Tersangka Pemukulan, 3 Oknum Pejabat Pemprov Riau Diperiksa

Pemukulan terhadap mahasiswa UR

PEKANBARU- Karo Humas Pemprov Riau, Darusman serta dua orang protokoler berinisial Ag dan PT, memenuhi panggilan perdana untuk dimintai keterangannya di Mapolresta Pekanbaru, Riau, Rabu (20/4/2016) pagi, pukul 09.40 WIB.

Ketiganya dipanggil hari ini dalam statusnya sebagai tersangka kasus dugaan pengeroyokan terhadap dua orang mahasiswa, di Gedung Daerah, Jalan Diponegoro, Pekanbaru, Riau, Rabu pekan lalu.

Pantauan dilokasi, ketiga tersangka itu hadir di Mapolresta dengan mengenakan pakaian rapi berwarna hitam putih. Tampak mereka tengah berada di ruang tunggu Unit Jatanras Satreskrim Polresta Pekanbaru dengan didampingi dua pengacara.

Sebentar saja di luar, mereka pun langsung masuk ke dalam. Sampai berita ini diturunkan, ketiganya masih menjalani proses pemeriksaan oleh penyidik.

Tidak menutup kemungkinan, bisa saja nanti bakal ada tersangka baru dalam kasus tersebut. Ini juga sempat disinggung oleh Kasat Reskrim, Kompol Bimo Ariyanto. "Tergantung pengembangan nanti, dugaan pengeroyokan, bisa saja nanti ada tersangka baru," jawabnya waktu lalu.

Karo Humas Pemprov Riau, Darusman jalani pemeriksaan di Mapolresta Pekanbaru Riau selama hampir dua jam, Rabu (20/4/2016) siang. Kepada penyidik, Darusman mengakui telah menendang salah seorang mahasiswa ketika terjadinya keributan di Gedung Daerah, Rabu pekan lalu.

"Untuk D sudah kita periksa dan ia mengakui jika sudah menendang salah seorang mahasiswa saat demo kemarin. Ada 15 pertanyaan yang diajukan kepada para tersangka," kata Kasatreskrim Polresta Pekanbaru, Kompol Bimo Ariyanto, Rabu (20/4/2016) siang di ruang kerjanya.

Hingga siang ini, sambung dia, penyidik sudah memeriksa satu orang tersangka yakni Darusman yang menjabat Karo Humas Pemprov Riau. Sedangkan dua orang lainnya yakni Ag dan PT masih dalam proses. Jika hasil pemeriksaan ketiganya rampung, maka polisi akan mempersiapkan proses hukum lebih lanjut.

Ditanya mengenai kemungkinan penahanan terhadap mereka, nantinya akan diputuskan oleh Kapolresta Pekanbaru, Kombes Aries Syarief Hidayat. "Tunggu lengkap dulu. Untuk penahan, kita menunggu keputusan pimpinan (Kapolresta)," tukas Bimo.

Hingga siang, tiga tersangka Darusman, Ag dan PT, sudah lebih dari dua jam berada di ruang penyidik Unit Jatanras Satreskrim Polresta Pekanbaru, dan sampai kini pemeriksaan masih terus berlanjut.(grc)

Share
Berita Terkait
  • tahun lalu

    Usai Viral di Medsos, Sekda Riau Berdalih Tas Milik Istrinya KW

    Tampak sejumlah foto yang memperlihatkan deretan tas mewah, seperi Hermes dan Gucci, yang digunakan istri Hariyanto. Terlihat juga foto-foto saat istri Hariyanto tersebut sedang as
  • tahun lalu

    Kejati Riau Tetapkan 4 Tersangka Dugaan Korupsi Pembangunan Masjid Raya Pekanbaru

    Setelah dilakukan pemeriksaan, tim penyidik Pidsus Kejaksaan Tinggi Riau melakukan gelar perkara (ekspose) terhadap perkara dugaan tindak pidana korupsi Pembangunan Fisik Masjid Ra
  • tahun lalu

    Wakajati Riau Pimpin Apel Kerja Awal Tahun 2023

    Wakajati juga berharap agar jajaran melandasi setiap tugas dan tanggung jawab dengan Kerja Ikhlas, Cerdas dan Tuntas sehingga Output dan Outcome berbagai Program Kejaksaan dapat te
  • 2 tahun lalu

    Angkat Tema Jaga Desa dari Korupsi, Asisten Intelijen Kejati Riau jadi Narasumber Program Tanya Jaksa di RTV

    Dalam pemaparannya, Asisten Intelijen Kejaksaan Tinggi Riau, Raharjo Budi Kisnanto, SH, MH menjelaskan tindak pidana korupsi telah menjadi suatu kejahatan yang luar biasa. Dengan d
  • Komentar
    Copyright © 2024 . All Rights Reserved.