• Home
  • Pekanbaru
  • Tertangkap di Riau, Suami Tega Ajak Istri yang Sedang Hamil Bawa Narkoba
Minggu, 01 April 2018 18:38:00

Tertangkap di Riau, Suami Tega Ajak Istri yang Sedang Hamil Bawa Narkoba

Wanita hamil selipkan sabu di payudara.

PEKANBARU, Globalriau.com - Mai Lianda (33) dan suaminya M Aji Nurdin (29) ditangkap petugas keamanan (Avsec) Bandara Internasional Sultan Syarif Kasim II Pekanbaru karena selipkan narkoba jenis sabu di payudara, Jumat (30/3) pukul 05.30 WIB. Mereka berdua berencana berangkat ke Bandung sambil membawa sabu 949 gram sabu.

"Mereka berdua suami istri. Yang suami menyelipkan sabu di selangkangan, kalau yang istri di dalam bra, total berat sabu itu 949 gram," ujar Kasat Reserse Narkoba Polresta Pekanbaru, Kompol Dedi Herman.

Padahal, Mai diketahui sedang hamil, namun dia ikut perintah suaminya untuk membawa sabu itu ke Bandung. Menurut Dedi, sebenarnya sabu itu akan dibawa ke Lampung, tapi mereka terbang ke Bandung dengan Lion Air lalu melanjutkan perjalanannya.



Pasutri asal Aceh itu berupaya menyelundupkan enam paket sabu-sabu dengan berat hampir satu kilogram. "Berdasarkan informasi sementara, mereka berdua dikendalikan bandar narkoba dari luar negeri," kata Dedi.

Kepada polisi, suami istri itu diupah Rp 2 juta untuk membawa sabu yang bernilai Rp 1,5 Miliar tersebut. Dan mereka dijanjikan akan kembali diberi uang jika sabu itu sudah sampai di Lampung.

"Tapi mereka berdua mengaku belum tahu berapa upah yang bakal diterima setelah barang sampai di tujuan," jelas Dedi.

Aji membawa istrinya yang lagi hamil dari Aceh menuju Pekanbaru untuk menemui orang yang akan memberikan sabu itu. Setelah 2 hari di Pekanbaru, seseorang menyerahkan sabu tersebut untuk dilanjutkan pengiriman ke Lampung via Bandung dengan pesawat.

Penangkapan kedua calon penumpang Lion Air dari Pekanbaru tujuan Bandung itu dibenarkan Executive General Manager PT Angkasa Pura II (Persero) Bandara Sultan Syarif Kasim II Pekanbaru, Jaya Tahoma Sirait.

"Mereka berdua diamankan petugas Avsec sekitar pukul 05.50 WIB saat pemeriksaan tubuh di SCP (Security Check Point) 2," ujar Jaya kepada merdeka.com.

Keduanya berupaya mengelabui petugas dengan mengemas sabu itu jadi enam paket dengan berbagai ukuran. Tersangka Aji menyelipkan selangkangan di paha, sedangkan Mai di payudaranya.

"Gerak gerik mereka mencurigakan sehingga membuat petugas menyetop lalu memeriksa keduanya," kata Jaya.

Setelah diperiksa, ternyata benar, petugas menemukan sabu itu. Lalu mereka berdua diamankan dan diminta untuk tidak melarikan diri. Petugas keamanan langsung menghubungi pihak kepolisian setempat.

"Setelah ditimbang, berat sabu tersebut totalnya sekitar 949 gram. Petugas berkoordinasi dengan Polresta Pekanbaru, kami serahan proses hukumnya ke polisi," ucap Jaya.

Sumber: Merdeka.com

Share
Berita Terkait
  • 2 tahun lalu

    Satgas Jamintel Kejagung RI dan Tim Intel Kejati Riau Berhasil Amankan DPO Tipikor Korupsi Dana Hibah

    Hayati Gani pada tahun 2008 pernah menjabat sebagai Kepala Bidang (Kabid) Pengembangan Teknologi Tepat Guna Usaha Ekonomi Masyarakat serta Pemanfaatan Sumber Daya Alami pada adan P
  • 3 tahun lalu

    Desa Tanjung Punak Binaan PHR Raih Juara I Apresiasi Desa Wisata Riau

    Desa Tanjung Punak dikenal dengan kemolekan wisata bahari dipadu dengan kearifan lokal masyarakatnya yang kental dengan budaya. Keindahan pantainya yang memesona membuat desa ini r
  • 3 tahun lalu

    Aswas Kejati Riau Lakukan Pemantauan di Kejari Kampar

    Dalam penyampaiannya, Kepala Kejaksaan Negeri Kampar Sapta Putra, SH., M. Hum menyampaikan ucapan selamat datang kepada Asisten Pengawasan Kejaksaan Tinggi Riau Ayu Agung, S.H, S.S
  • 3 tahun lalu

    Aswas Kejati Riau Lakukan Inspeksi Pemantuan di Kejari Pekanbaru

    Asisten Pengawasan Kejaksaan Tinggi Riau Ayu Agung, S.H, S.Sos, M.H, M.Si (Han) menyampaikan agar seluruh pegawai pada Kejaksaan Negeri Pekanbaru tetap berperilaku dan berpola hidu
  • Komentar
    Copyright © 2026 . All Rights Reserved.