Kamis, 19 April 2018 12:37:00
Wilayah Pesisir Riau Rute Favorit Jaringan Narkoba
PEKANBARU, Globalriau.com - Polda Riau dalam triwulan pertama 2018 telah menangkap 746 orang dalam kasus narkoba. Puluhan kilogram sabu juga turut diamankan. Mereka menyelundupkan narkoba lewat jalur tikus.
"Triwulan pertama terhitung Januari hingga Maret 2018, kita mengungkap 558 kasus narkoba dengan jumlah tersangka 746 orang," kata Dir Resnarkoba Polda Riau, Kombes Haryono kepada wartawan, Rabu (18/4/2018).
Dari pengungkapan kasus tersebut, diamankan barang bukti narkoba jenis sabu sebanyak 55 Kg dan ekstasi lebih dari 10 ribu butir.
"Selain sabu dan ekstasi, juga ada barang bukti narkoba lainnya yaitu daun ganja seberat 16 Kg," kata Haryono.
Dibanding pada tahun 2017 lalu dalam waktu yang sama, kini terjadi peningkatan kasus narkoba dan barang buktinya. Pada tahun sebelumnya ada 441 kasus dengan jumlah tersangka 603.
"Jumlah barang buktinya pada triwulan pertama di tahun 2017 hanya 6,4 kg sabu dengan 6.300 ekstasi. Sekarang barang buktinya malah jauh lebih meningkat," kata Haryono.
Haryono mengungkapkan, wilayah pesisir di Riau yang menghadap ke Selat Malaka dijadikan jalur penyelundupan narkoba. Para bandar narkoba memanfaatkan banyaknya pelabuhan tikus.
"Jalur utama masuknya narkoba di wilayah pesisir itu ada di Dumai, Kabupaten Bengkalis, Kabupaten Meranti serta Rokan Hilir," kata Haryono.
Sumber: Detik.com