Senin, 15 Februari 2016 20:58:00
DPRD Hearing Bahas Transparansi Pilkades
Komisi A DPRD Rokan Hilir telah menggelar Rapat Dengar Pendapat bersama Pemerintah daerah dalam rangka mewujudkan Pelaksanaan Pemilihan Kepala Desa (Pilkades) serentak yang lebih transparan, guna mengantisipasi timbulnya kecurangan dalam pemilihan tingkat desa tersebut.
Hal itu diungkapkan Ketua Komisi A DPRD Abu Khoiri, menyikapi rencana Pilkades serentak di Kabupaten Rohil, Jumat (12/2) lalu. Menurutnya, aturan-aturan yang dibuat secara teknis dapat dilihatdalam peraturan pelaksanaan Pemilukada Rohil, beberapa waktu lalu.
"Kita sudah sampaikan dalam hearing, kemarin, supaya pemerintah daerah membuat aturan mainya, baik menyangkut jadwal pemilihan, sistem pengangaran, pemilihan dan sanksinya. Maka akan muncul calon pemimpin yang baik dan berkualitas jauh dari unsur KKN," tegasnya.
Abu Khoiri menambahkan, dalam rapat dibahas juga mengenai batas usia maksimal dan minimal bagi calon yakni, tidak ada batasan usia maksimal dan minimal 25 tahun. Selain itu, tidak dibenarkan pihak panitia me lakukan kutipan biaya terhadap calon dan calon sendiri harus berdomisili didaerahnya masing-masing.
"Mengenai kekurangan biaya kemarin ada keluhan dari panitia desa, jadi kita sarankan untuk biaya pelaksaan pilkades serentak sudah dianggarkan dalam APBD murni 2016, sedangkan untuk panitia desa dapat diambil dari Alokasi Dana Desa (ADD) 2016," ungkapnya.
Hearing dibuka Ketua Komisi A Abu Khoiri, anggota Komisi A, Juerli, Afrizal dan Bahtiar dihadiri Asisten I Rusli Sarief, Kabag Pemerintahan Ahmad Arslan, Kabag Pemdes Jasrianto, Kepala Bapemas Hj Murniwaty. (rmn)
Share
Berita Terkait
Sehari Anggota DPRD Rohil Basiran Lakukan Reses di Tiga Kepenghuluan
Dalam kegiatan reses tersebut, ada beberapa usulan dari masyarakat di tiga kepenghuluan, diantaranya adalah usulan untuk pengadaan sarana olahraga lapangan volley, Kemudian Jalan m
DPRD Minta Gaji Guru Honor dan P3K Dibayarkan
Seperti diketahui para honorer di daerah Rohil tidak mendapatkan pembayaran gaji untuk waktu tiga bulan terakhir dengan alasan kondisi keuangan. Atas kondisi ini, Hamzah mengaku pr
Jasmadi: Manfaatkan Reses Untuk Bangun Daerah
Lebih lanjut menjawab aspirasi masyarakat, Jasmadi menyebutkan normalisasi sungai juga sudah dianggarkan sejak dari tahun 2020, namun baru saat ini terealisasi. Sementara untuk lap
DPRD Rokan Hilir Dorong Pemda Tuntaskan Tapal Batas se-Rohil
Lebih lanjut, kata Darwis, setelah peta kawasan pertanian dilindungi dan dokumen yang diminta selesai, maka selanjutnya ini akan diajukan ke Kementerian Agraria dan Tata Ruang untu
Komentar